Politik & Pemerintahan

3 Fraksi Puji Capaian WTP, 2 Fraksi Keberatan Soal Jadwal Paripurna yang Mepet

Suasana rapat paripurna 

MIMIKA, BM

3 fraksi di DPRD Mimika yakni Golkar, Nasdem dan PDI-Perjuangan menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut.

Sementara Fraksi Gerindra dan Mimika Bangkit beranggapan bahwa jadwal pelaksanaan paripurna yang mepet dengan penyerahan LKPJ, membuat mereka belum sepenuhnya mempelajari LKPJ bupati Mimika.

Pernyataan ini pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Mimika terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang paripurna, Kamis (10/9).

"Kami berikan apresiasi atas opini WTP yang diraih lima kali berturut-turut oleh pemerintah daerah. Namun pada kesempatan ini kami juga akan menyampaikan masukan-masukan," ujar Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno.

Fraksi Golkar menyampaikan lima masukan yang bertujuan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan pembangunan untuk Mimika.

Pemerintah diminta menyusun pertanggungjawaban dan gambaran yang jelas tentang apa yang telah mereka capai selama ini termasuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Menurut fraksi ini, penyerapan anggaran tahun 2019 hanya sebesar 51,02 persen dari total belanja yang dianggarkan. Dengan demikian maka pemerintah diminta mencari solusinya agar hal ini tidak lagi terulang.

Mereka juga meminta agar pemerintah daerah memperhatikan jadwal pelelangan yang seharusnya mulai dilakukan di awal tahun anggaran karena berdampak pada mutu pekerjaan dan penyerapan anggaran.

Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih meningkatkan pembangunan ekonomi karena penguatan terhadap indikator ekonomi sangat mempengaruhi angka kemiskinan.

Mewakili Fraksi Nasdem, Ketua Fraksi Daud Bunga menegaskan, pelaksanaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memberikan penyempurnaan terhadap tata kelola anggaran.

Hal ini harus dilakukan guna mengurangi adanya penyimpangan anggaran dan mendukung pencapaian serta peningkatan realisasi pendapatan daerah.

"Kami juga beri apresiasi atas pencapaian WTP. Masukan-masukan yang kami sampaikan ini harap diperhatikan agar pemerintah daerah semakin baik dalam pengelolaan anggaran guna membangun Mimika," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI-P melalui Yulian Salosa. Pemerintah daerah juga dipuji karena pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut turut.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal berdasarkan hasil monitoring, kunjungan kerja, jaring aspirasi dan resesi yang telah mereka lakukan.

"Kami beri apresiasi terhadap tata kelola keuangan yang baik, hanya saja kami melihat diatas kertas tapi realisasinya masih jauh dari maksimal," kata Salosa.

Menurut fraksi ini, masih banyak program yang tercantum dalam APBD yang belum menyentuh langsung warga asli Amungme dan Kamoro serta Papua pada umumnya, terutama di daerah-daerah pedalaman dan distrik terpencil.

Pasalnya, APBD Mimika tahun 2019 sebesar Rp3.051.963.568.298 dengan realisasi pendapatan Rp3.053.206.043.210 atau 99,45 persen merupakan hasil yang sangat sempurna.

"Akan tetapi hal ini, menurut fraksi PDI Perjuangan hanya seperti melihat gambaran diatas kertas. Karena banyak masyarakat Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya yang hidup belum sejahtera," ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari pemerintah daerah terkait pelayanan dasar untuk sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi di pedalaman serta di pesisir pantai.

Dikatakan, agar dapat dimaksimalkan maka pemerintah menggenjot atau menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perikanan dan kelautan.

Pemerintah daerah juga harus lebih memperhatikan dan mendukung sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Timika, karena selama ini pemerintah dianggap menutup mata terhadap keberadaan mereka.

"Karena keberadaan perguruan tinggi di Mimika selama ini telah berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia unggul di Mimika," ujarnya.

Nurman S Karupukaro mewakili Fraksi Gerindra mengatakan fraksinya tidak memberikan pandangan terhadap materi LKPJ karena membutuhkan waktu untuk mempelajarinya.

Fraksi ini meminta Plt Sekda Mimika untuk menyampaikan pesan tertulis yang dibacakan saat jawaban pemerintah terkait ketidakhadiran bupati dan wabup dalam rapat paripurna ini.

"Kami tidak memberikan pandangan terhadap LKPJ karena kami tidak bisa mempelajari materi ini hanya dalam waktu dua hari saja," ujarnya.

Penyampaian pandangan fraksi selanjutnya dilakukan oleh Fraksi PKB yang diwakili oleh Miller Kogoya.

Fraksi ini memberikan beberapa catatan sebagai bentuk penegasan dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran berdasarkan visi dan misi bupati Mimika yang memuat tentang program kerja, potensi SDA dan SDM.

Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan program kerja secara berkesinambungan.

Mereka juga menyampaikan masukan terkait penanggulangan bencana serta peningkatan infrastruktur guna mengantisipasi banjir.

Sementara itu Fraksi Mimika Bangkit yang dibacakan Leonardus Kocu mengatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LPKJ kepada DPRD sebagai repsentasi dari rakyat yang memilihnya sesuai amanat undang-undang.

"Namun dalam penyajian LKPJ pemerintah harus memasukan data dan informasi yang akurat terkait penggunaan anggaran selama satu tahun, agar DPRD bisa memberikan penilaian atas hasil kerja dari pemerintah," ungkapnya.

Ia mengatakan, LKPJ memuat tentang data, informasi, kebijakan dan program selama satu tahun termasuk penggunaan dana yang digunakan untuk pelaksanaan setiap kegiatan.

Menurut fraksi ini, waktu pembahasan LKPJ terlalu mepet sehingga mereka belum mempelajari secara detail materi LKPJ bupati.

Fraksi ini juga beranggapan bahwa sebagian besar anggota DPRD periode 2019-2024 belum memahami muatan LKPJ sehingga seharusnya perlu dilakukan bimtek terlebih dahulu.

Selain itu, ia mengatakan DPRD Mimika belum menerima hasil audit BPK. Apabila hasil audit telah disampaikan maka itulah yang akan menjadi dasar dalam membuat penilaian terhadap LKPJ bupati.

"Mengingat keterbatasan waktu, kami belum bisa membaca dan mengerti secara baik isi dari dokumen LKPJ, seharusnya seluruh anggota DPRD harus mengikuti bimtek terlebih dahulu agar dapat memahaminya secara baik. Kami juga belum menerima hasil audit BPK yang merupakan dasar dan tolak ukur untuk memberikan penilaian terhadap LKPJ ini," terangnya.

Paripurna ini dipimpin langsung tiga pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan. Sementara pemerintah daerah diwakili oleh Pjs Sekda Yeni O Usmani.

Sesuai agenda yang sudah ditetapkan, rapat paripurna III masa sidang III akan dilanjutkan malam ini tepatnya pukul 19.00, agendanya mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum enam fraksi di DPRD Mimika. (Rafael)

Tidak Ikut Paripurna LKPJ, Ternyata Wabup John Hadiri 2 Agenda Kerja di Jayapura

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Ketidakhadiran Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob pada Rapat Paripura LKPJ bupati tahun 2019, meninggalkan sejumlah pertanyaan di masyarakat.

Warga bertanya mengapa agenda penting yang seharusnya dihadiri keduanya, hanya diwakilkan oleh penjabat sekda Mimika.

Ketika dihubungi BeritaMimika pada malam ini, Rabu (9/9), Wabup John Rettob mengatakan saat ini ia sedang berada di Jayapura.

Di Jayapura, Wabup John mengikuti Rapat Pesparawi se-Tanah Papua yang melibatkan LKPD Provinsi Papua dan Papua Barat. Pertemuan ini telah dijadwalkan jauh hari untuk dilaksanakan pada 8 Agustus kemarin.

Agenda kedua, Wabup John melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura untuk pelaksanaan kurikulun baru di SMA Penerbangan untuk kepentingan bandara di Mimika. Pertemuan ini merupakan pertemuan kerjasama pemerintah daerah dan dua instansi tersebut.

“Sebelum saya ke Jayapura, saya tidak mendengar apapun tentang paripurna ini. Saya menerima undangan setelah saya di Jayapura. Dan tidak ada informasi apapun kepada saya baik dari sekwan maupun dari humas dan protokoler terkait adanya rencana LKPJ ini," ungkapnya.

Wabup John mengatakan, setelah tiba di Jayapura, satu jam kemudian ia baru menerima pesan whatssap dari humas setda Mimika. Jika informasi ini disampaikan sebelum ke Jayapura, ia pasti akan membatalkan kunjungan kerjanya.

“LKPJ kalau bupati tidak hadir wabup harus hadir karena bupati lagi di Jakarta. Sebagai orang partai, saya kemudian coba negosiasi dengan ketua partai saya yang juga wakil ketua 2 DPRD apakah rapat bisa ditunda? Setelah komunikasi mereka sampaikan beberapa hal dan paripurna tetap jalan,” ungkapnya.

Wabup John menambahkan, jika paripurna kembali di gelar besok pada pagi hari maka iapun tidak dapat mengikutinya karena baru tiba di Timika dengan penerbangan pukul 14.00 Wit.

“Kalau mereka adakan besok sore atau malam, saya pasti hadir mewakili bupati karena saya ikut penerbangan siang. Saya sudah sampaikan ini juga ke wakil ketua 2 DPRD kalau agendanya sore di atas jam 2 siang maka saya pasti hadir,” terangnya. (Ronald)

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Mimika Sebut LKPJ Wajib Dibahas

Penjabat Sekda Yeni O Usmani saar menyerahkan materi LKPJ kepada 3 pimpinan dewan 

MIMIKA, BM

Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Robby Kemaniel Omaleng dalam sambutannya pada rapat paripurna pembahasan LKPJ bupati Mimika, Rabu (9/9) mengatakan kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dan dibahas dalam rapat paripurna.

"Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata Robby.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah dan sesuai fungsi pengawasan DPRD, Robby menegaskan pihaknya akan tetap bersikap kritis terhadap pelaksanaan pembangunan agar kegagalan-kegagalan tidak terjadi lagi, sehingga pencapaian target dapat terwujud.

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, Rabu (9/9) resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Mimika kepada DPRD Mimika untuk di bahas dalam agenda rapat paripurna I masa sidang III tentang LKPJ bupati Mimika dan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019, yang berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Mimika.

Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Mimika Robby mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan materi LKPJ untuk dibahas oleh DPRD.

Ia juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD Mimika yang tergabung dalam Banggar untuk dapat melihat isi dari materi tersebut kemudian memberikan pandangan fraksi.

Sementara itu sambutan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang dibacakan oleh Penjabat Sekda Mimika Jenny O Usmani menyampaikan, bupati Mimika harus memenuhi aspirasi rakyat melalui dewan untuk menyampaikan LKPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2019.

LKPJ meliputi realisasi pelaksanaan APBD yang disajikan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku usai pemeriksaan BPK Provinsi Papua.

Berdasarkan Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai dasar hukum, mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD, yang mengacu pada peraturan pemerintah RI nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi.

Jenny menjelaskan, mekanisme laporan pertanggungjawaban ini mengacu pada regulasi yang berlaku dan dilengkapi dengan rincian pendapatan dan belanja daerah untuk urusan wajib dan pilihan pada bidang atau sektor pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah melalui OPD di ruang lingkup Pemkab Mimika.

Untuk itu pada kesempatan tersebut dirinya mengajak DPRD Mimika untuk melihat pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang dituangkan dalam laporan pertanggung jawaban ini serta dapat memberikan koreksi untuk penyempurnaan penyusunan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan LKPJ.

Perlu diketahui, dalam rapat paripurna ini DPRD akan membahas dua materi yang tersisa yaitu LKPJ bupati Mimika tahun 2019 dan Ranperda pertanggung jawaban APBD Kabupaten Mimika tahun 2019.

Untuk itu pemerintah dapat mengajukan laporan keuangan yang mencakup laporan realisasi anggaran, neraca dan arus kas yang di serahkan kepada BPK sebelum diserahkan ke DPRD.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan, dan anggota DPRD Mimika, juga dihadiri oleh Penjabat Sekda Mimika Yeni O Usmani dan pimpinan OPD, serta Forkompimda.

Rencananya, pada Kamis (10/9) pagi akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, kemudian jawaban pemerintah atas pandangan fraksi pada malam hari. Jumat (11/9) akan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi, kemudian penutupan. (Rafael)

Top