Politik & Pemerintahan

Pegawai Perindag Dapati Langsung Pedagang Jual Barang Expire

 

Barang expire yang diamankan pegawai disperindag

MIMIKA, BM

Salah satu pedagang, namanya Ibu Marwiah secara sadar dan sengaja mencari keuntungan dengan menjual barang-barang expire kepada pembeli di perempatan Pasar Lama dan Jalan Bougenvile.

Ia memulai membuka jualannya pukul 06.30 Wit dan sejak pagi sudah banyak warga yang membeli karena dijual dengan harga murah.

Bahkan barang-barang yang dijualnya ada yang batas expirenya tahun 2019. Tidak hanya itu, batas kadaluarsa rata-rata barang dagangannya yang tidak disita tinggal satu hingga dua bulan lagi, ada juga yang hanya beberapa hari lagi.

Saat sedang berjualan, Lita, Kepala Seksi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Mimika menghampirinya karena banyak warga membeli dagangannya.

"Setelah saya lihat satu-satu ternyata banyak yang sudah expire. Karena saya sendiri, saya langsung pulang ke rumah hubungi kepala dinas untuk melapor hal ini," ujarnya kepada BeritaMimika di TKP.


Tempat ditemukan barang kadaluarsa

Kepala Disperindag, Michael R Gomar kemudian menghubungi Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Adelpus Waraupea bersama Suharso salah satu pegawai Disperindag. Ketiganya diminta ke TKP guna mengamankan barang-barang expire yang masih dijual.

Barang barang yang langsung disita diantaranya bedak bayi, makanan ringan, shampo, sabun, pengharum ruangan, pembalut, odol gigi, parfum, handbody, kosmetik, tisu basah, pengharum pakaian dan beberapa lainnya.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Adelpus Waraupea mengatakan barang-barang yang beberapa hari dan bulan lagi expire tidak diambil karena diatur undang-undang. Mereka hanya menyita yang sudah melewati batas waktu penggunaan.

"Ibu ini sudah paham tapi dia sengaja menjual untuk cari keuntungan. Ada barang-barang yang sudah mau expire dia jual murah tapi dia harus tulis atau sampaikan ke pembeli bahwa sudah mendekati expire. Ini tidak dia lakukan, bahkan banyak yang kita temukan sudah kadaluarsa. Ada yang dari 2019 masih dijual," ungkapnya.

Suharso menambahkan, pengawasan terhadap barang kadaluarsa yang dijual pedagang menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini disperindag.

Salah satu barang expires yang masih dijual

"Tapi masyarakat juga harus mengawasi. Lapor ke kami kalau ada temuan seperti ini di pasar atau di tempat jualan lainnya. Konsumen harus hati-hati karena pedagang mencari keuntungan sehingga ada yang sengaja lakukan seperti ini. Filter terakhir barang-barang kadaluarsa adalah konsumen. Sangat berbahaya kalau barang kadaluarsa digunakan," tegasnya.

Kepada BeritaMimika dan pegawai disperindag, Ibu Marwiah tidak jujur mengakui darimana ia membeli barang-barang ini. Ia hanya mengatakan membelinya dari sales beberapa toko yang sering ke pasar.

Pegawai disperindag telah mengetahui dari mana ia memperoleh barang-barang tersebut berdasarkan informasi dari pedagang lain dan masyarakat yang berada di tempat ini.

Guna mencari tahu darimana dan siapa yang menjual barang-barang expire kepadanya, Ibu Marwiah pada Senin nanti diminta menghadap ke Kantor Disperindag SP V. KTP-nya untuk sementara diambil pegawai disperindag agar ia datang memenuhi panggilan tersebut. (Ronald)

800-900 Pedagang akan Direlokasi ke Pasar Sentral


Suasana pertemuan tim gabungan di Kantor Disperindag, Jumat (4/9)

MIMIKA, BM

Sekitar 800-900 pedagang termasuk mama-mama Papua yang selama ini berjualan di Pasar Gorong-Gorong dan eks Pasar Swadaya akan direlokasikan ke Pasar Sentral.

Putusan ini ditetapkan dalam rapat Tim Gabungan Penataan dan Penertiban Pasar Sentral, Pasar Rakyat dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor 397 Tahun 2020.

Rapat tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Mimika, Juliamus Sasarari yang bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Jumat (4/9).

Rapat ini turut dihadiri perwakilan DPRD Mimika, Herman dan Tanzil Azhari, Kapolsek Miru Kompol Sarraju dan beberapa perwakilan TNI serta instansi yang tergabung dalam tim gabungan.

Disebutkan, para pedagang mulai melakukan relokasi secara mandiri ke Pasar Sentral setelah tim gabungan melakukan sosialisasi yang dimulai pada, Selasa (8/9) mendatang.

Sosialisasi akan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Tim juga diminta mendengarkan saran dan masukan dari pedagang.

Kepala Diseperindag Michael R. Go Marani, kepada BeritaMimika usai pertemuan mengatakan langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakulan tim adalah melakukan identifikasi masalah pada pedagang dari dua pasar ini.

"Kami akan mencari tahu apa penyebab para pedagang enggan kembali berjualan di Pasar Sentral. Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu bersama Disperindag dan Satpol PP pada Selasa nanti,” jelas Michael.

Gomar menegaskan, jika ingin menjadikan Pasar Sentral Timika sebagai pusat perbelanjaan maka para pedagang dari dua pasar termasuk yang masih berjualan di bahu jalan harus disentralkan.

Menurutnya, infrastruktur di Pasar Sentral sangat memadai untuk menampung para pedagang dari dua pasar ini. Bahkan lapak untuk penjual ikan dan bumbu-bumbu dapur sudah disiapkan.

"Nomor sudah ada tinggal mereka masuk dan berjualan saja," ujarnya.

Ditegaskan, jika masih ada pedagang yang tidak mengindahkan arahan dari tim gabungan, maka tim akan terus melakukan pendekatan persuasif sampai pedagang mau dipindahkan.

Tim ini juga akan membentuk posko untuk pengawasan dan penjagaan selama empat bulan ke depan agar pedagang tidak lagi kembali berjualan di Pasar Gorong-gorong dan Pasar Lama.

Para pemilik toko yang ada di sepanjang jalan di Pasar Lama juga akan diberikan ketegasan untuk tidak boleh menyewakan terasnya kepada pedagang.

"Karena ini alasan utama para pedagang tetap bertahan karena mereka mendapatkan tempat, sekalipun tempat yang mereka gunakan itu sewaan. Toko-toko disepanjang itu juga akan diperiksa kelengkapan dokumen izinnya oleh dinas teknis,” tegas Go Marani.

Dalam rapat ini, anggota DPRD Mimika, Herman Gafur mengaku sangat mendukung langkah Pemda Mimika untuk menata Pasar Sentral dan merelokasi para pedagang yang masih berjualan di luar Pasar Sentral.

Ia juga mengatakan pendeatan secara persuasif dan humanis juga merupakan langka tepat agar pedagang mau dipindahkan.

Dalam pelaksanaan penataan ini, DPRD Mimika akan tetap melakukan monitoring. Mereka akan memastikan pendekatan humanis tetap dikedepankan.

“Kita pastikan harus relokasi. Kita tertibkan tetapi kita harus memastikan bahwa mereka ini mendapatkan tempat-tempat yang layak untuk bertahan hidup di Pasar Sentral nanti,” ungkapnya. (Shanty)

Kerennya Slamet Sutejo Penuhi Ekspektasi dan Harapan Mimika Menuju Smart City

Layanan Si Lincah Dukcapil Mimika

MIMIKA, BM

Sejumlah Inovasi baru dalam memudahkan dan mendekatkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, terus dikemas oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika.

Hal ini tidak akan pernah terjadi jika Bupati Mimika Eltnus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob salah menempatkan orang untuk menduduki jabatan Kadisdukcapil Mimika.

Mantan Kabag Humas dan Kabag Tata Pemerintahan Mimika, Slamet Sutejo ketika ditunjuk sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, seakan membuktikan dia adalah The Right Man In The Right Place untuk jabatan ini.

Bagaimana tidak, masalah kependudukan yang dikenal begitu morat-marit dan menjadi pekerjaan rumah terbesar pemerintah daerah selama ini, perlahan diperbaharui, terutama dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Tentu saja harus diakui masih banyak kekurangan karena belum genap setahun Slamet Sutejo dipercaya menduduki jabatan ini. Ia baru dilantik sebagai Kadisdukcapil pada 2 Desember 2009.

Selain itu diakui pula bahwa sejumlah perubahan ini mampu diciptakan karena dirinya mendapatkan dukungan penuh dari para ASN di OPD Dukcapil.

Perlu diketahui selama 10 bulan Slamet Sutejo menjabat, sudah ada 6 inovasi dan kreasi layanan dokumen adminduk yang diciptakan sebagai terobosan baru agar memudahkan dan mendekatkan pelayanan secara langsung kepada masyarakat oleh Dukcapil Mimika.

Pertama, LALA PU KAKA, Lahir Langsung Punya Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak. Keunggulan program ini adalah efisiensi waktu, data terupdate dan alur pelayanannya sangat mudah dan cepat.

Setiap bayi yang baru lahir, secara sistem langsung terdaftar memiliki Akta Kelahiran, dimasukan dalam KK dan memperoleh KIA tanpa orangtua harus mengurusinya di Dukcapil. Secara sistem, semuanya langsung terkoneksi.

Kedua, ORLANDO atau Operator Layanan Dukcapil Online. Layanan online via whatssap di nomor 0813 6982 4244 ini akan menjawab semua pertanyaan masyarakat tentang kepengurusan data kependudukan.

Layanan ini akan menjawab pertanyaan masyarakat seputar update data tidak terdaftar, informasi persyaratan Dukcapil, pengecekan dokumen yang telah di cetak, informasi lainnya termasuk memberikan kritikan dan saran.

Hadirnya layanan ini juga untuk membantu masyarakat untuk tidak repot dan mengantri mengurus adminduk kependudukan di kantor Dukcapil.

Dan selama pandemi ini, apalagi pada saat pemberlakukan PSDD di Mimika beberapa waktu lalu, layanan ORLANDO mulai banyak diakses warga Mimika karena sangat membantu mereka dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Ketiga, JOK MARRIED. Buat warga yang belum melakukan pernikahan negara, Dukcapil Mimika menghadirkan inovasi ini sepertinya layaknya memanjakan pasangan yang baru saja menikah.

Pasangan menikah langsung mendapatkan Akta Perkawinan, Kartu Keluarga baru sebagai pasangan suami isteri dan memperoleh status baru di KTP elektronik. Dukcapil Mimika bahkan telah menyediakan ruangan khusus untuk nikah negara ini.

Keempat, PATEN DUKCAPIL-DISTRIK. Ini merupakan inovasi program kolaborasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan antara Dinas Dukcapil dengan Distrik Mimika Baru dan Mimika Timur.

Dua distrik ini dipilih sebagai langka awal dan setiap tahunnya akan menyasar ke distrik-distrik lainnya yang sudah terkonek jaringan internet.

Inovasi ini melayani perekaman e-KTP, pencetakan e-KTP bagi Warga yang baru usia 17 tahun, penggantian e-KTP yang rusak dan hilang dengan menunjukkan surat kehilangan dari kepolisian.

Selain itu termasuk penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Akte Kematian, Surat Pindah antar kelurahan/kampung dan distrik di Wilayah Mimika bahkan Surat Pindah luar Mimika.

Dengan layanan ini, warga yang berdekatan atau domisilinya di Distrik Mimika Timur dan Mimika Baru tidak perlu jauh-jauh ke Pusat Pemerintahan SP III. Semua pengurusan diatas dapat langsung diperoleh di dua kantor distrik.

Dalam waktu dekat inovasi terobosan ini akan dirunning karena para pegawai distrik dan operatornya telah selesai diberikan pelatihan oleh Dukcapil. Saat ini sudah mulai proses akhir yakni konektifitas sistem jaringan dan menyediakan tempat pelayanan di kantor distrik.

Kelima, SI LINCAH atau System Layanan Cepat Adminduk Dukcapil. Ini juga merupakan inovasi pelayanan publik guna mempermudah masyarakat Mimika dalam memperoleh dokumen adminduk.

Layanan ini juga memanjakan masyarakat karena petugas akan secara langsung mengantar hasil pengurusan dokumen kependudukan ke rumah warga dan kantor kelurahan terdekat.

Hebatnya, inovasi ini hadir atas permintaan langsung masyarakat Mimika yang diadukan melalui layanan ORLANDO.

Layanan ini hadir karena keadaan pandemi Covid-19, kesibukan kerja, tidak bisa meningalkan rumah karena keluarga (anak-anak red) serta karena alasan transportasi dan gangguan jaringan pada saat pelayanan di kantor Dukcapil.

Karena pandemi, pelayanan sampai ke rumah dan kantor kelurahan untuk protokol kesehatan menjadi kewajiban melekat para petugas yang bertugas mengantar.

Selain mudah, cepat dan gratis, yang terpenting adalah ini bukan layanan ojek online sehingga pengiriman dokumen kependudukan tidak dipungut biaya atau bebas ongkos pengiriman dan no tipping yang berarti para petugas tidak boleh diberikan tip.

Warga Mimika juga dapat terlayani melalui chat whatssap Si Lincah di nomor 0812 2229 9266.

Sebagai bukti, selama masa pandemi ini ada 181 keping e-KTP, 234 Kartu ldentitas Anak dan 219 Kartu Keluarga yang sudah di cetak dan pada akhir Agustus kemarin telah di antarkan langsung ke beberapa rumah warga dan kelurahan setempat.

Keenam, ADM atau Anjungan Dukcapil Mandiri. Dengan layanan ini, pengurusan dokumen kependudukan akan menjadi lebih cepat dan mudah.

Layanan seperti mesin ATM ini membuat warga Mimika dapat mencetak sendiri secara langsung dokumen kependudukan mereka seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak.

Dukcapil telah mendatangkan mesin ini, rencanya setelah dilaunching nanti, akan ditempatkan di ruang publik agar mudah diakses masyarakat, termasuk mensosialisasikan bagaimana penggunaanya kepada masyarakat.

Kepada BeritaMimika, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Mimika, Slamet Sutejo menyadari bahwa semua inovasi ini dilakukan untuk semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Juga merupakan salah satu bentuk perwujutan visi dan misi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob yang ingin menjadikan Mimika sebagai Smart City.

"Kami akui bahwa semua inovasi yang kami lakukan ini belum sempurna tapi kami akan terus berupaya memaksimalkannya. Kami ingin pelayanan yang diberikan langsung menyentuh masyarakat. Dan yang terpenting warga Mimika menyadari dan mengetahui bahwa ada layanan-layanan ini yang sangat membantu mereka dalam pengurusan dokumen kependudukan," jelasnya. (Ronald)

Top