Politik & Pemerintahan

Ciptakan Generasi Emas Mimika, Bupati Mimika Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua TP Posyandu

Bupati Mimika Johannes Rettob saat mengkukuhkan Bunda PAUD dan Ketua TP Posyandu Mimika Susy Herawaty Rettob beserta pengurus

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob mengkukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Ketua Tim Pembina (TP) Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Mimika Susy Herawaty Rettob sekaligus pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD dan TP Posyandu untuk masa bakti 2025–2030 di Gedung Pendopo Negara SP3, Timika, Papua Tengah, Selasa (21/10/2025) kemarin.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH , Penjabat Sekretaris Daerah Abraham Kateyau, dan sejumlah tamu undangan.

Bupati Johannes Rettob mengatakan pengukuhan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia (sdm) Mimika melalui PAUD dan layanan kesehatan masyarakat.

PAUD dan Posyandu menjadi wadah pembelajaran keluarga dan komunitas, tempat masyarakat saling berbagi ilmu dan kepedulian demi menciptakan  generasi emas Mimika.

“Kami menempatkan PAUD dan Posyandu sebagai dua pilar penting yang menopang tumbuh kembang anak agar mereka tumbuh sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujar Bupati John.

Kolaborasi yang solid antara bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan keluarga diyakini mampu melahirkan generasi emas Mimika yang siap menghadapi tantangan masa depan.

“Kemajuan suatu daerah bukan hanya diukur dari bangunan fisik yang menjulang, tetapi dari kualitas manusia yang dibangun sejak usia dini,” tambahnya.

Bupati John mengucapkan selamat kepada para Bunda PAUD dan Ketua Posyandu yang baru dilantik. Hal ini merupakan panggilan pengabdian yang perlu kepekaan, dedikasi, dan kasih untuk masyarakat.

“Dengan semangat melayani dan kerja sama yang solid, PAUD dan Posyandu harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas hidup masyarakat — mulai dari pembinaan tumbuh kembang anak, pemenuhan gizi, hingga kesehatan ibu dan balita,” ujarnya.

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus memperkuat peran PAUD dan Posyandu melalui peningkatan kapasitas kader, penguatan kelembagaan, dan penyediaan sarana-prasarana yang memadai.

“Anak-anak adalah aset terpenting kita. Tugas kita memastikan mereka mendapat pendidikan terbaik, gizi yang cukup, dan lingkungan yang sehat penuh kasih sayang,” tandasnya. (Red)

Disdukcapil Kunjungi 9 Tempat Pemakaman Umum Tertibkan Data Warga Meninggal

Kunjungan Tim Disdukcapil Mimika ke salah satu TPU di Timika

MIMIKA, BM

Guna untuk menertibkan data warga Mimika yang sudah meninggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melakukan kunjungan langsung ke sembilan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Upaya ini dilakukan lantaran data kematian selama ini belum tercatat secara sistematis.

Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan setiap kematian dapat tercatat secara resmi dan diterbitkan akta kematian sesuai data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat milik Kemendagri.

"Kami sudah membuat inovasi sejak tiga tahun terakhir yang bekerjasama dengan dinas pemukiman dan juga petugas makam,"kata Slamet.

Slamet mengatakan, bahwa kerjasama dengan petugas makam ini untuk melihat atau mendata kuburan yang tidak ada nisan dan namanya. Dukcapil meminta datanya langsung dari petugas makam.

Pada Rabu (22/10/2025), Tim Dukcapil melakukan kunjungan sekaligus pendataan di sembilan tempat pemakaman umum (TPU) diantaranya, TPU SP1 dua lokasi, TPU SP4, TPU Limau Asri, TPU Wangirja, TPU SP2, TPU SP3, TPU Airport dan TPU Mapuru Jaya.

“Ini kita mengkroscek masyarakat yang sudah mati tapi belum diurus akta kematiannya. Nanti kita terbitkan akta kematiannya dan serahkan ke petugas makam kemudian diserahkan ke keluarga,”jelasnya.

Ia mengatakan, untuk warga yang meninggal di rumah sakit akan diterbitkan surat kematian oleh pihak rumah sakit, sedangkan yang meninggal di rumah surat kematian akan diterbitkan pihak kelurahan atau kampung. Kemudian akan diterbitkan akta kematian oleh Disdukcapil.

“Kita buat supaya kedepan jangan yang sudah meninggal, nama masih muncul di bantuan sosial, pemilu dan lainnya,” katanya.

Pada kunjungan itu, di TPU SP3 sebagian besar sudah diterbitkan akta kematiannya.

"Kami akan terus melakukan kegiatan serupa di TPU lainnya agar seluruh data kematian di Mimika tertib dan akurat," ungkapnya. (Shanty Sang)

Bupati dan Wabup Mimika Lakukan Rapat Evaluasi Kinerja OPD

Bupati dan Wakil Bupati Mimika saat memimpin jalannya evaluasi kinerja OPD  

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Emanuel Kemong didampingi Plt Sekda Mimika Abraham Kateyau melakukan rapat evaluasi kinerja Organisasi Peringkat Daerah (OPD) Pemda Mimika.

Rapat evaluasi yang saat ini masih berlangsung di ruang pertemuan BKAD, Senin (20/10/2025) merupakan salah satu agenda rutin pasangan JOEL ini untuk melihat sejauh mana progres kerja dari tiap OPD di setiap minggu berjalan.

Sebelum rapat dimulai, Bupati Mimika Johannes Rettob diberi surprise kue ulang tahun oleh Wakil Bupati, Plt Sekda dan pimpinan OPD.

Kue ulang tahun diberikan dengan lantunan lagu Selamat Ulang tahun karena pada Minggu (19/10/2025) kemarin, Bupati Mimika Johannes Rettob genap berusia 63 tahun.

Selain memberikan ucapan selamat, semua yang hadir juga mendoakan agar Bupati John selalu dilindungi dan diberkati Tuhan, panjang umur, sehat dan selalu setia dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bupati Mimika.

Sembari mengucapkan terimakasih, Bupati John kemudian memberikan kua perdana kepada Wakil Bupati Emanuel Kemong, Plt Sekda Mimika Abraham Kateyau, Kadisporapar Elisabeth Cenawatin dan Kepala Bappeda Yohanna Paliling sebagai pimpinan OPD paling muda dan tua.

Sebelum rapat tersebut, Wakil Bupati Emanuel Kemong saat memimpin apel pagi di Sentra Pemerintahan, meminta seluruh pimpinan atau perwakilan OPD untuk menghadiri evaluasi tersebut.

"Setelah rapat evaluasi, haru disampaikan ke seluruh jajaran di OPD masing-masing. Kadang apa yang sudah diputuskan tidak disampaikan ke jajaran paling bawah seperti kasubag dan lainnya. Ada juga sudah disampaikan tapi tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Di tersebut, Wabup Kemong juga mengingatkan bahwa saat ini sedang berlangsung pemeriksaan BPK. Ia berharap, semua OPD dapat memberikan dokumen yang dibutuhkan atau diminta.

"Pemeriksaan itu untuk memastikan tugas atau pelayanan yang dilakukan serta administrasi kita berjalan dengan baik atau tidak. Jika memang ada kekeliruan dapat diperbaiki karena ada rekomendasinya. Tapi kalau itu menyimpang dan melanggar pasti ada sanksinya. Saya berharap pimpinan OPD dan pihak terkait dapat memperhatikannya," pungkasnya. (Ronald)

Top