Ekonomi dan Pembangunan

Mimika Tidak Datangkan Sapi Dari Luar Daerah Karena Dilarang Pemprov Papua


Foto Google : salah satu sapi mati saat tekena virus PMK

MIMIKA, BM

Jelang perayaan Idul Adha Pemerintah Provinsi Papua melarang pemasukan sapi kurban dari luar Papua. Larangan tersebut berlaku bagi seluruh daerah di Papua termasuk Kabupaten Mimika.

Larangan ini sebagai kebijakan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah mewabah di beberapa daerah di Indonesia.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan kMimika Sabelina Fitriani saat dihubungi BeritaMimika, Rabu (25/5) mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.

"Sapi untuk qurban dan sapi bibit di masa wabah PMK tidak bisa dimasukkan dari luar Papua. Yang bisa hanya dari Merauke, Kerom, Sorong dan manokwari,” ujarnya.

Sabelina menuturkan, dalam surat edaran dimaksud menjelaskan tentang prosedur mendatangkan sapi dari kabupaten lain di Papua harus memenuhi beberapa ketentuan.

Diantaranya rekomendasi pemasukan dari daerah tujuan, SKKH dan rekomendasi pengeluaran dari daerah asal yang didukung hasil uji penyakit hewan menular strategis dari laboratorium terakreditasi dan menerapkan masa karantina selama 14 hari di daerah asal.

"Jadi ketentuan ini bukan berlaku untuk sapi saja, melainkan ada beberapa jenis hewan untuk dimasukkan dari luar Papua diantaranya kerbau, kambing, domba dan babi baik ternak hidup maupun produk olahan dari daerah tertular. (Shanty)

Cara Terbaik PT Freeport Indonesia Dukung Pengembangan Pengusaha Muda Papua

Foto bersama saat penyerahan bantuan 

JAYAPURA, BM

Ratusan juta dikucurkan oleh PT. Freeport Indonesia untuk 30 pengusaha milenial Papua yang telah mengikuti kegiatan Link & Match.

Secara simbolis VP Community Relations PTFI Engel Enoch menyerahkan bantuan dana usaha tersebut langsung kepada para peserta pada gala dinner yang dilakukan pada Jumat malam (20/ 5) di Hotel Swiss-Bell Jayapura.

Kegiatan gala dinner tersebut merupakan bagian dari kegiatan Forum Bisnis Daerah Papua Pengembangan Usaha bagi Youthpreneur (PUBYE) yang dimotori oleh Kementerian Perdagangan, Papua Muda Inspiratif, Yayasan Kitong Bisa dan PT. Freeport Indonesia.

612 juta telah dikeluarkan oleh Freeport untuk mendukung ekosistem kewirausahaa serta mendorong pebisnis muda di Papua untuk tetap semangat dalam memajukan usaha mereka. Dana tersebut digunakan untuk memfasilitasi sesi pelatihan yang dilakukan pada tahun 2021 lalu kepada 250 orang peserta, serta memberikan modal usaha kepada 30 peserta yang telah lolos seleksi.

Program PUBYE merupakan rangkaian pengembangan kapasitas pengusaha muda Papua yang sudah dimulai sejak November 2021, meliputi tahapan pelatihan, pembinaan, perkenalan dengan calon investor, hingga pemberian modal usaha.

VP Community Relations PTFI Engel Enoch mewakili manajemen perusahaan dalam sambutan acara mengatakan PT Freeport Indonesia telah berdiri selama lebih dari 55 tahun melihat milenial Papua mempunyai potensi untuk mewujudkan dan mengembangkan ide usaha mereka.

"Sehingga mampu menjadi entrepreneur orang asli Papua yang mempunyai kompetensi dan kemandirian yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru di negerinya sendiri," ujarnya.

"Kami sangat menyambut baik kegiatan ini dimana PTFI dapat mendukung dalam terwujudnya program 30juta UMKM yang akan go digital di tahun 2024” lanjutnya. 

Selain melalui program PUBYE, PTFI juga secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap pengusaha- pengusaha Papua melalui program pengembangan UMKM, termasuk pembinaan 196 pengusaha Papua dan pemberian dana bergulir hingga Rp63,8 miliar sejak 2014.

“Dukungan PT Freeport terhadap pengembangan kapasitas sumber daya manusia Papua merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berkontribusi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kami meyakini bahwa peran kami bersama berbagai pihak lainnya akan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Papua,” Jelas Engel Enoch.

Tobias Keije Salah satu penerima modal usaha berasal dari Merauke menyampaikan rasa suka citanya ketika lolos sampai pada tahap penerima bantuan modal usaha ini. Saat ini, Tobias Keije menjalankan usaha Sagu Kelapa Bakar.

"Dana ini akan sangat berguna bagi usaha saya yaitu sagu kelapa bakar untuk bisa lebih maju dan dikembangkan. Saya juga berkeinginan untuk membuka usaha baru. Memiliki usaha sendiri, tidak hanya membantu perekomonian saya secara pribadi, tetapi saya juga bisa membuka kesempatan kerja bagi orang lain. Terima kasih Freeport, Papua Muda Inspiratif dan Kitong Bisa. Semoga akan ada kegiatan lagi seperti ini untuk membantu," ujar Tobias mengungkapkan suka citanya.

Selaku Wakil Direktur Papua Muda Inspiratif Wilayah Papua Neil Leonardo Aiwoy menyampaikan bahwa kegiatan Link & Match ini merupakan langkah nyata yang baik dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia sebagai perusahaan multinasional tertua di Tanah Papua untuk mendukung anak muda dan membangkitkan ekosistem kewirausahaan di Papua.

"Freeport sudah melakukan langkah yang tepat melalui kegiatan link & match ini. Saya harap ini dapat dijadikan contoh bagi perusahan-perusahaan multinasional di Papua yang melakukan kegiatan seperti ini, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia," ujar Neil.

Link & Match merupakan kegiatan pemberian modal usaha kepada pebisnis lokal muda Papua yang diadakan pada tahun 2021 oleh PT.

Freeport Indonesia bersama dengan Papua Muda Inspiratif dan Yayasan Kitong Bisa. Dari 250 peserta yang mengikuti kegiatan ini, 30 orang inilah yang memiliki Rencana Tindak Lanjut (RTL) terbaik mulai dari Ideation, Prototyping, Product Launching, Business Launching, Business Growth/Next Level Funding. (Red)

PT PAL Dinyatakan Pailit, Izin Pengelolaan Perkebunan Sawit di Mimika Dilelang

Rapat bersama guna memutuskan waktu pelelangan usaha perkebunan PT PAL

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika membuka lelang terbuka untuk pengelola usaha perkebunan kelapa sawit PT.PAL.

Guna menindaklanjuti hal ini, Pemda Mimika melalui tim evaluasi usaha perkebunan kelapa sawit di Mimika yang dibentuk berdasarkan SK Bupati nomor 180 tahun 2020, bertemu dengan kurator yang ditunjuk oleh Pengadilan Niaga guna membahas tentang penyelesaian permasalahan kebun kelapa sawit PT PAL.

Sekretaris Daerah Mimika, Michael R Gomar yang juga bagian tim evaluasi mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil arahan Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK yang mengarahkan agar Pemda Mimika segera menyelesaikan masalah perkebunan PT. PAL

"PT. PAL izin konsensinya telah dicabut, selain itu juga dinyatakan pailit (bangkrut) pada 2021 lalu. Kemudian berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga di Jakarta, maka ditetapkan hakim pengawas untuk menyelesaikan masalahnya. Bupati telah membentuk tim evaluasi yang terdiri dari pemerintah, kejaksaan, dinas teknis, inspektorat dan perwakilan dari tim kurator," jelasnya.

Dikatakan, tim kurator merupakan tim yang ditunjuk oleh hakim pengawas. Mereka pun sudah melakukan penilaian terhadap aset dan utang PT. PAL mulai dari hak kepada karyawan hingga masyarakat yang terdampak konsesi, hasil penilaian sementara juga telah diserahkan kepada bupati Mimika.

"Hasil rapat diputuskan kurator akan membuka lelang terbuka pengoperasian perkebunan kelapa sawit yang berada di Kabupaten Mimika, Distrik Kuala Kencana pada 27 Mei 2022 mendatang," jelasnya.

Dikatakan, lelang terbuka tersebut dibuka secara umum bagi semua perusahaan bonafide yang bersedia untuk melanjutkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

Adapun pelelangan ini menjadi kewenangan tim kurator, karena mereka yang mendapatkan mandat dari Hakim pengawas.

"Lelang dibuka untuk umum termasuk bagi perusahaan asing,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa ada beberapa syarat bagi investor yang dinyatakan menang lelang, yakni wajib membuat pernyataan akan membayar gaji 1.040 karyawan, beserta bonus dan THR.

Selain itu syarat kedua adalah wajib membangun pabrik kelapa sawit dalam jangka waktu 24 bulan dan mempunyai garansi bank dengan nilai sebesar Rp.85 miliar.

"Jaminan bank senilai Rp.85 Miliar tadi sebagai jaminan apabila investor tidak dapat membangun pabrik, maka uang jaminan itu menjadi milik pemkab, ataupun antinya secara teknis perjanjian tersebut akan dibicarakan oleh kurator dengan investor, termasuk pengelolaan dana jaminan itu seperti apa," jelasnya.

Jika nantinya ditetapkan siapa investor pemenang maka menjadi tanggungjawab mereka pula untuk mengurus pengajuan izin baru termasuk konsensi yang telah dicabut.

Lanjut Gomar, berdasarkan laporan tim kurator, operasi PT.PAL sudah tidak beroperasi secara maksimal sejak 2016, bahkan sudah tidak ada lagi penanaman sejak saat itu.

"Ini semua berdasarkan laporan dari tim Kurator karena mereka yang turun ke lapangan," ujarnya.

Meski tak beroperasi maksimal, kata Gomar PT.PAL tetap melakukan pembayaran pajak daerah secara rutin.

"Pajaknya ke Pemda tidak ada masalah, tim kurator pun sudah cek hutang-hutang lain, dan tidak ada, hanya tersisa kepada karyawan," ungkapnya. (Shanty

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Top