Hukum & Kriminal

Akan Dikoordinasikan Dengan Pihak Kedutaan, Dua WNA Yang Terlibat Kasus Narkoba Tetap Jalani Proses Hukum

Salah satu WNA yang terlibat kasus narkoba saat diamankan di Polres Mimika (Foto Istimewa)

MIMIKA, BM

Walaupun akan dikoordinasikan dengan pihak kedutaan, namun proses hukum terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terlibat kasus narkoba tetap mengikuti mekanisme yang ada di negara Indonesia.

"Proses hukumnya tetap mengikuti mekanisme yang ada di negara kita, nanti setelah itu kita akan koordinasikan dengan pihak kedutaan," tegas Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Senin (4/7) di Mako Polres Mimika.

Selain dua WNA yang ditangkap di Tembagapura, dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap dua orang warga Timika yang masih terkait dengan asal muasal narkotika jenis sabu-sabu yang menjadi barang bukti utama pengungkapan kasus ini.

"Jadi ada 4 orang yang kita sudah amankan," kata Putra.

Menyikapi barang haram tersebut bisa masuk sampai ke Tembagapura, kata Kapolres pihaknya akan melakukan evaluasi.

"Kita akan evaluasi kembali kenapa barang tersebut (sabu-sabu) bisa masuk ke Tembagapura. Padahal kami dari pihak kepolisian sangat gencar melakukan pemeriksaan dalam rangka memutuskan mata rantai," jelasnya.

"Kami berharap kalau ada masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya hal seperti ini tolong diinformasikan ke kami pihak kepolisian," harapnya.

Dua karyawan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DK dan JPB sebelumnya ditangkap petugas Kepolisian Resor Mimika di area kerja PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Tembagapura, pada Rabu, 29 Juni lalu.

Dari pengembangan terhadap penangkapan dua WNA tersebut, petugas kembali menangkap dua orang warga Timika lainnya berinisial OP warga Jalan Ahmad Yani dan PT alias Texas, warga Jalan P. Magal, Kwamki Baru. (Ignas)

Seorang Anggota Polres Mimika Dipecat Secara Tidak Hormat, Kapolres Beri Tanda Silang Pada Fotonya

Kapolres Mimika memberikan tanda silang fotonya Bripka IB yang secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat

MIMIKA, BM

Salah satu anggota Polres Mimika berpangkat Bripka atas bama Imam Basuki, secara resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Pemberhentian ini berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Kep/306/V/2022 tanggal 31 Mei 2022 dari Dinas Polri.

Imam Basuki yang sebelumnya merupakan personil Satlantas Polres diberhentikan tidak dengan hormat karena mangkir dari tugas sejak tahun 2016 lalu dan tanpa keterangan.

Dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mako Polres Mimika, Senin (4/7) Imam Basuki tidak hadir dan hanya diwakili fotonya sehingga diberikan tanda silang merah oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra.

"Semua mekanisme dan tahapan-tahapan hukum sudah kita lakukan baik dari pemeriksaaan, kemudian juga penerbitan DPO karena yang bersangkutan tidak kembali,"ungkap Kapolres Mimika.

Lanjutnya"Kita juga sudah berusaha melakukan pencarian dengan melakukan komunikasi kepada teman-temannya ataupun keluarganya. Tapi dengan adanya putusan, yang bersangkutan juga tidak kembali untuk melaksanakan dinas,"sambungnya.

Dengan dilaksanakan upacara PTDH, maka terhitung sejak Senin (4/7) yang bersangkutam sudah dinyatakan keluar dari institusi Polri dan kembali ke masyarakat.

"Apalagi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri itu sudah jelas akan diberikan sanksi dan tidak akan pandang bulu,"ujar Putra.

Dengan diberhentikan tidak dengan hormat salah satu anggota Polres Mimika, sehingga selaku pimpinan

Kapolres Putra mengingatkan anggotanya terkait pemberhentian ini bahwa menjadi seorang anggota Polri harus selalu profesional dalam melaksanakan tugas.

"Untuk seluruh anggota kita sudah komitmen termasuk dari pimpinan tingkat Mabes Polri maupun Polda sudah menghimbau dan menekankan kepada kita semua untuk bagaimana kita kedepanmya semakin profesional," ujar Putra mengingatkan. (Ignas)

Di Usia Polri ke-76, 37 Personil Polres Mimika Dan Brimob Naik Pangkat

37 personil Polri yang mendapat kenaikan pangkat diberikan siraman tepung dan telur sebagai kado spesial di HUT Bhayangkara ke-76

MIMIKA, BM

Sebanyak 37 personel gabungan baik Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua mendapatkan kebahagiaan dengan menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi di HUT Bhayangkara ke-76 tahun 2022.

37 personil ini terdiri dari 1 orang Pama, 31 brigadir, 5 Tamtama Polri di jajaran Polres Mimika dan Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Jumat (1/7) di halaman Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, disebutkan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota polri merupakan salah satu sistem wujud reward terhadap sistim pembinaan karier personil dalam institusi Polri.

Hal tersebut juga merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka pengembangan manajemen strategis pembinaan personel polri, yang kredibel, akuntabel dan sinergis.

Selain itu konsisten melalui proses perencanaan monitoring, penilaian, evaluasi secara selektif kepada personil yang telah teruji kwalitasnya terhadap profil dan kompetensi dalam tugas dan tanggung jawabnya.

"Sehingga sudah sepatutnya diberikan penghargaan yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pangkat," ujar Kapolres Putra.

Kenaikan pangkat juga merupakan salah satu wujud implementasi strategi pembinaan personil jangka panjang dalam rangka perawatan dan pengendalian personil kearah terwujudnya keselarasan antara kebutuhan organisasi dan pengembangan struktur polri sesuai potensi yang dimiliki secara dinamis dan terintegrasi.

"Ini merupakan apresiasi dari pimpinan polri atas kinerja yang telah saudara tunjukkan dalam pelaksanaan tugas," terangnya.

"Untuk itu saya berpesan kepada seluruh anggota polri jajaran Polres Mimika dan Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Papua agar senantiasa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mewujudkan perilaku yang humanis dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam berinteraksi dengan masyarakat," ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, sesuai dengan petunjuk dari Mabes Pori perayaan serentak akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli mendatang.

"Tapi nanti malamnya secara setentak akan dilaksanakan doa bersama. Polri di usia ke-76, saya berharap kedepannya semakin profesional dan lebih dekat melayani masyarakat. Ini sesuai dengan harapan dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Putra. (Ignas)

Top