Hukum & Kriminal

Kebakaran Hebat di Pomako, Sijago Merah Lahap Belasan Kios

Foto Istimewa/Nampak situasi dilokasi kebakaran.

MIMIKA, BM

Kebakaran di wilayah Mimika kembali terjadi, kali ini sijago merah melahap 18 unit kios milik warga yang berlokasi di Pomako, tepatnya di depan Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur pada Senin (04/08/2025) dini hari.

Perlu diketahui bahwa 18 unit kios yang ludes dilahap api dikarenakan material bangunannya sebagian besar berbahan kayu dan bahan-bahan yang mudah terbakar yang ada di dalam kios.

Kemudian, api baru mulai bisa dipadamkan berkat pertolongan warga setempat dan 7 unit mobil pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi kebakaran.

"Dugaan awalnya korsleting listrik dari salah satu kios. Karena di kios itukan ada menjual bensin dan kemungkinan menyambar di bensin," kata Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,S.I.K., M.H, Senin (04/08/2025).

Kata Kapolres, dari kejadian tersebut selain 18 unit kios ludes dilahap api, ada 1 orang mengalami luka ringan akibat terkena api.

"Korban yang alami luka ringan itu 1 orang, dan masih pelajar," kata AKBP Billy. (Ignasius Istanto)

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Pejalan Kaki

Foto Istimewa/terlihat personel Polsek Mimika Baru saat mengecek kondisi korban.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru sedang mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang pejalan kaki berinisial YMR pada Selasa (29/07/2025 kemarin) pagi di Jalan Hasanuddin.

"Kita sedang mendalami kasus ini, dan pelakunya masih dalam lidik," kata Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama, SIK.

Diterangkan Kapolsek bahwa dari keterangan saksi, kejadian itu bermula saat korban sedang berjalan kaki, kemudian datang seorang laki-laki dan langsung menghampiri korban.

"Saksi tidak kenal pelakunya," terang AKP Putut.

Lanjut Kapolsek, setelah itu langsung melakukan penyerangan dengan memukul korban menggunakan satu buah kayu balok dibagian kepala dan muka serta badan korban sehingga mengakibatkan korban jatuh pingsan.

"Korban sadarkan diri pada saat berada di IGD RSUD. Pada saat petugas datang melakukan pengecekan, korban belum bisa diambil keterangan lebih lanjut, dikarenakan kondisinya belum dapat berbicara normal, sebab korban mendapat luka pada bagian rahang dan bagian mata serta kepala korban," kata Kapolsek. (Ignasius Istanto)

Kembali Berulah, Tim Buser Bekuk Residivis Curanmor di Timika

Inilah BB satu unit motor yang berhasil diamankan tim Buser Satreskrim Polres Mimika.

MIMIKA, BM

Seorang pria yang merupakan residivis pencurian kembali berhasil dibekuk Tim Buser Satreskrim Polres Mimika usai mencuri sepeda motor jenis Yamaha SE88 warna hitam pada tanggal 20 Juli 2025 di Jalan Sam Ratulangi, Gang Kecapi.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial YB berdasarkan LP/ B/ 286/ VII / 2025/SPKT/Polres Mimika,Polda Papua Tengah, tanggal 29 Juli 2029 , yang dibuat oleh korban seorang anggota polisi atas kehilangan sepeda motor Yamaha SE88 warna hitam dengan nopol PA 4990 ME di depan rumahnya pada Minggu (20/07/2025).

"Pelaku ditangkap pada Selasa (29/07/2025) kemarin di kawasan Lapangan Jayanti," kata Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona, Rabu (30/07/2025).

Disampaikan Kasi Humas bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui merupakan residivis dengan dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa, yakni di tahun 2021, pelaku dihukum 1 tahun 2 bulan dan di tahun 2023 dimana pelaku dihukum 2 tahun.

"Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha SE88 sebagai barang bukti. Selain itu, pelaku juga terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario di sekitar kawasan Jayanti pada Sabtu, 19 Juli 2025. Dan barang bukti dari pencurian tersebut masih dalam proses pencarian," ujar Hempy.

Lanjutnya,"Motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor untuk di jual, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli minuman beralkohol,"sambung Kasi Humas.

Diterangkan Kasi Humas, kronologis kejadian berawal saat korban memarkir motornya di depan teras rumah. Kemudian pada saat korban terbangun dan hendak mau pergi ibadah sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Selanjutnya, korban membuat laporan polisi guna proses lebih lanjut. (Ignasius Istanto)

Top