Hukum & Kriminal

Hari ke-8, 23 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Noken

Nampak salah satu pengemudi bersama penumpangnya saat terkena terjaring operasi patuh noken karena tidak memakai helm.

MIMIKA, BM

Sebanyak 23 kendaraan, diantaranya 22 roda dua dan 1 mobil terjaring operasi patuh noken yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Mimika di Jalan WR Supratman, Senin (21/07/2025).

Dari hasil tersebut menunjukkan masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan terbukti melakukan berbagai pelanggaran.

Kasatlantas Polres Mimika AKP Baharuddin Buton melalui KBO, Ipda Rudolf Sormin Kakanga mengatakan bahwa kendaraan yang terjaring ini pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.

"Pelanggaran secara kasat mata itu seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan berboncengan lebih dari dua.Ini hari ke -8 operasi patuh noken,"katanya.

Disampaikan juga bahwa sebelumnya satu minggu yang lalu pihaknya melakukan sosialisasi di pangkalan taksi, truk, serta sekolah-sekolah terkait dengan lalu lintas.

"Jadi hari ini 22 roda dua terjaring karena melakukan pelanggaran secara kasat mata. Sedangkan 1 unit mobil diduga milik salah satu dinas yang ada di Mimika itu dimana sopirnya tidak bisa menunjukkan surat-surat berupa STNK, SIM bahkan TNKB nya mati,"ujarnya.(Ignasius Istanto)

Insiden di MP 60, Polisi Kembali Tetapkan Dua Orang Sebagai Tersangka

Foto Dok/Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres Mimika kembali mengamankan dan menetapkan dua orang lagi yang sebelumnya di rawat di Rumah Sakit yakni RR dan LS sebagai tersangka.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa terkait perkembangan kasus di MP 60, kepolisian kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Jadi sudah tiga orang sebagai tersangka, termasuk dengan dua orang yang sebelumnya di rawat di Rumah Sakit," ungkapnya dengan singkat melalui pesan via WhatsApp, Senin (28/07/2025) kemarin.

Perlu diketahui selain dua orang yang kembali ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya Kepolisian Mimika dalam hal ini Sat Reskrim Polres terlebih dahulu sudah menetapkan satu tersangka berinisial (LA).

Penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian di area perusahaan tambang Mile 60 ini dilakukan pasca penangkapan ke tiganya oleh Satgas Amole pada tanggal 5 Juli 2025 lalu. (Ignasius Istanto)

Akses Jalan Kembali Normal, Polisi Kejar Pelaku Penganiayaan

Kapolsek Miktim saat bertemu dengan keluarga korban di lokasi pemalangan jalan.

MIMIKA, BM

Akses jalan poros Mapurujaya Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur yang sempat dipalang oleh keluarga korban penganiayaan akhirnya kembali normal setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan dan komunikasi persuasif dengan keluarga korban.

Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena saat dikonfirmasi Senin (21/07/2015) sore membenarkan akses jalan saat ini sudah kembali normal.

"Sekitar pukul 11.40 WIT palang dibuka dimana setelah dilakukan komunikasi persuasif dengan keluarga korban. Namun keluarga korban menegaskan akan kembali melakukan aksi serupa bila pelaku tak segera diamankan," ungkapnya.

Kata Kapolsek Miktim bahwa proses pencarian dan penangkapan pelaku sedang dilakukan. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepala suku pelaku untuk bersama-sama mencari solusi.

"Polsek Mimika Timur saat ini terus melakukan pencarian terhadap pelaku. Polisi juga akan memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban, keluarga pelaku, dan tokoh masyarakat guna menyelesaikan permasalahan secara baik," kata Ipda Alex.

Ditambahkan juga bahwa pihaknya juga mengimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya," ujar Kapolsek Miktim.

Perlu diketahui aksi pemalangan jalan poros Mapurujaya, Kampung Hiripau, Distrik Mimika Timur, Senin (21/072025) pagi yang yang dilakukan oleh keluarga korban penganiayaan pada tanggal 17 Juli lalu itu merupakan bentuk protes karena pelaku penganiayaan belum diamankan.

Dalam aksi pemalangan jalan tersebut,Kapolsek Mimika Timur, Ipda Alex Soumilena, memimpin langsung upaya penanganan di lapangan dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Mimika Timur, Sat Samapta, Sat Polairud, hingga satu peleton Dalmas Polres Mimika.

Untuk diketahui juga hingga saat ini korban (KC) masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mimika akibat luka robek serius di bagian pundak belakang kanan. (Ignasius Istanto)

Top