Vaksinasi Anak Usia 12 - 17 Rencananya Dilakukan Secara Terpisah di Sekolah

Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Ubra
MIMIKA, BM
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Papua, Reynold Ubra mengatakan bahwa selain masyarakat rentan yang diberikan vaksinasi, anak usia 12-17 juga diharuskan melakukan vaksinasi.
Terkait hal ini, Ubra mengatakan bahwa untuk anak-anak usia 12-17 baiknya dilakukan di sekolah masing-masing. Dinas Kesehatan Mimika juga tengah mempertimbangkan strategi yang tepat untuk pemberian vaksin kepada anak-anak.
"Kita lakukan itu supaya hindari anak-anak berkerumun dengan orang dewasa karena justru berpeluang mereka tertular," ujarnya.
Guna formulasi tepat imunisasi nanti, Dinas Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan termasuk pihak sekolah agar dalam pelaksanaan nanti dapat dilakukan secara terorganisir.
"Untuk anak-anak dan remaja kami akan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan, pihak sekolah, komite sekolah, supaya pelayanannya bisa strategis yang memang khusus untuk anak-anak," tutur Kepala Dinas Kesehatan, Reynold Ubra saat ditemui, Senin (12/7).
Reynold mengatakan, agar familiar dan tidak menakutkan anak-anak, penggunaan kata vaksinasi akan diganti menjadi imunisasi.
"Kalaupun tidak ada pelaksanaan sekolah tatap muka namun pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak bisa dijadwalkan. Penjadwalan juga termasuk lansia dan masyarakat yang memiliki komorbit. Pelaksanaanya dilakukan secara terpisah," ujarnya. (Shanty)



