Turun Harga, Apakah Pelajar dan Mahasiswa Gratis Biaya PCR? Ini Jawabannya


Direktur RSUD Mimika, dr Anton Pasulu

MIMIKA, BM

Dalam beberapa kali perubahan status Covid-19 di Mimika hingga yang terakhir PPKM Level 3 saat ini, mereka yang tergabung dalam kelompok pelajar, mahasiswa, ASN dan TNI-Polri tidak dikenakan biaya atau gratis melakukan pemeriksaan laboratorium PCR atau polymerase chain reaction.

Hanya saja bagi pelajar dan mahasiswa yang melakukan perjalanan untuk kegiatan dari sekolah atau universitas seperti utusan sekolah, tugas belajar, penelitian dan sebagainya yang berhubungan dengan kegiatan sekolah dan kampus, wajib melampirkan surat tugas dari sekolah atau kampus.

Begitupun bagi ASN dan TNI-Polri yang melakukan perjalanan dinas (perdis) digratiskan asalkan juga melampirkan surat tugas dari instansi masing-masing.

Direktur RSUD Mimika, Anton Pasulu kepada BM mengatakan hal ini agar dipahami oleh semua masyarakat Mimika sekaligus menjawab pertanyaan beberapa warga terkait gratis tidaknya PCR bagi pelajar dan mahasiswa.

"Kelompok ini gratis asalkan masing-masing menyertakan surat tugas baik dari sekolah, kampus atau instansi masing-masing. Pemeriksaan PCR juga berlaku gratis bagi pasien. Sejak awal ini sudah kami lakukan karena pasien adalah prioritas kami ," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk biaya PCR yang tadinya Rp900 ribu kini mulai berlaku tarif baru yakni hanya Rp525 ribu sejak Rabu (18/8) kemarin.

"Kuota untuk pelaku perjalanan minimal 40 per hari. Tapi kondisi ini fleksibel tergantung jumlah pasien yang akan di periksa. Jika sampel pasien kurang maka kuotanya dapat dialihkan ke pelaku perjalanan jadi bisa lebih dari 40 sampel per hari, sangat tergantung dari jumlah pasien yang diperiksa," jelasnya.

Sementara itu terkait jadwal pemeriksaan PCR yang awalnya dilakukan 2 kali dalam satu minggu, kini dilakukan di setiap hari kerja kecuali hari minggu dan tanggal merah atau hari libur.

Untuk melakukan test PCR, pelaku perjalanan harus mendaftar terlebih dahulu di RSUD Mimika. Pendaftaran dibuat agar pemeriksaan bisa lebih teratur.

"Hari ini datang kita sudah siapkan formulir, daftar nanti lihat kapan untuk periksa, kalau bisa hari ini langsung periksa. Tidak ada kemungkinan kesalahan hasil," ungkapnya.

Sementara itu untuk masa berlaku hasil test PCR bagi pelaku perjalanan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

"Untuk pelaku perjalanan, kita ikuti peraturan yang berlaku, salah satunya untuk pelaku perjalanan berlaku 2x24 jam," ujarnya. (Shanty/Red)

 

Top