Pemda Mimika Kucurkan Rp12,4 Miliar untuk Iuran Kesehatan 26 Ribu Warga

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mimika, Ernesto Felix
MIMIKA, BM
Pemerintah Kabupaten Mimika hingga saat ini menanggung iuran kesehatan sebanyak 26 ribu warga dengan memasukkan mereka dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mimika, Ernesto Felix mengatakan, total iuran kesehatan yang dibayarkan Pemda Mimika sebesar Rp12.498.011.568 untuk 26 ribu jiwa.
Dengan demikian maka 26 ribu warga Mimika ini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada semua fasilitas kesehatan mitra BPJS-Kesehatan.
Jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mimika, Ernesto Felix saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022).
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemda Mimika yang sudah menyertakan masyarakatnya untuk didaftarkan sebagai peserta program BPJS Kesehatan sehingga mereka bisa mendapatkan layanan pada faskes baik tingkat dasar maupun lanjutan dengan melampirkan rekomendasi dari Dinas Sosial," ungkapnya.
Menurut Ernesto, pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga kurang mampu tersebut selama ini berjalan lancar, tanpa hambatan.
"Setiap bulan tagihan yang kami ajukan ke Pemkab Mimika selalu dibayar rutin," katanya.
Ernest mengatakan, apa yang dilakukan Pemda Mimika dengan menganggarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp12.498.011.568 kepada mssyarakatnya merupakan bentuk dukungan perlindungan kesehatan.
"Karena dari seluruh kabupaten yang masuk dalam wilayah kantor cabang Jayapura hanya Mimika ini yang iuran dan kepesertaannya sangat besar," Ujarnya.
Ia mengatakan, segmen kepesertaan program BPJS Kesehatan terbagi dua yaitu pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah.
Pekerja penerima upah mencakup ASN, TNI, Polri, pejabat negara dan badan usaha. Sementara pekerja bukan penerima upah yaitu masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti tukang ojek, buruh bangunan, petani, nelayan.
Sejauh ini BPJS Kesehatan Mimika melakukan mitra dengan empat faskes rumah sakit setempat yaitu RSUD Mimika, RSMM Timika, RS Kasih Herlina dan RS Tembagapura yang khusus melayani pekerja aktif PT Freeport Indonesia dan perusahaan sub kontraktornya serta anggota keluarganya yang terdaftar.
Adapun, untuk faskes tingkat pertama, BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan puluhan faskes yaitu semua Puskesmas dan Puskesmas Pembantu serta sejumlah klinik kesehatan swasta, semua faskes di bawah naungan TNI dan Polri serta beberapa praktik perorangan atau dokter keluarga. (Shanty Sang)



