Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Mimika Terapkan Kewaspadaan Dini dan Tata Laksana

Kadis Kesehatan Mimika, Reynold Ubra
MIMIKA, BM
Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika mengambil langkah cepat mengantisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak yang tengah mendera di sejumlah daerah di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra mengatakan, hal ini dilakukan menanggapi surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk langkah-langkah penyelidikan epidemiologi dan kewaspadaan untuk gangguan gagal ginjal akut.
"Ada beberapa tahap yang kami lakukan yakni meneruskan surat edaran dari Kemenkes yang salah satu poinnya menghentikan sementara penjualan obat sirup tetapi pada intinya adalah kewaspadaan dini dan tata laksana," kata Kadinkes Mimika Reynold R Ubra saat dihubungi BeritaMimika.com, Kamis (20/10/2022).
Katanya, surat edaran diterima pada Rabu (19/10/2022) dan di tindaklanjuti 1x24 jam karena telah menjadi atensi bersama semua layanan kesehatan dan instalasi farmasi di Mimika agar menyetopkan sementara penjualan obat sirup.
Reynold mengatakan, hari ini pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Mimika, Ikatan Dokter Anak Cabang Timika, Direktur RSUD, Direktur RSMM, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia, Loka Pom Timika dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Timika untuk membahas bagaimana rencana Kontijensi kewaspadaan dini dan juga tata laksananya.
Ia mengatakan, Dinkes telah mendesain pelaporan kasus dan akan melakukan sosialisasi untuk seluruh fasilitas kesehatan masyarakat tingkat pertama dan rujukan yakni yang pertama terkait kewaspadaan dini dan sosialisasi untuk tata laksana kasus bagi tenaga dokter, tenaga bidan, tenaga perawat di seluruh fasilitas kesehatan di Mimika.
"Hasil pertemuan besok (hari ini-red) tentu saja kami membuat laporan resmi kepada kepala daerah sebagai bentuk kewaspadaan dini kabupaten untuk gangguan gagal ginjal," Ujarnya.
Reynold menghimbau, masyarakat tidak perlu panik dengan kondisi saat ini, karena banyak yang menderita gagal ginjal akut ini itu pada kelompok usia 0-18 tahun sehingga diharapkan kepada para orang tua menjaga kesehatan anak-anaknya dengan menggunakan masker dan cuci tangan.
"Intinya perilaku hidup bersih dan sehat supaya tidak sakit. Dan untuk pemberian obat-obatan saat ini sangat baik dilakukan untuk berkonsultasi dengan dokter. Adapun layanan informasi kami bisa hubungi di PSC 119," ungkapnya. (Shanty Sang)



