Kesehatan

Dinkes Mimika: Setiap Tahun Rata-rata HIV di Angka 400 Kasus


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA, BM

Dalam rentang waktu 10 tahun terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika mencatat rata-rata kasus HIV per tahun ada di angka 400 kasus.

Sementara untuk tahun 2022, dari Januari hingga September, angka kasus HIV baru di kisaran 300 kasus.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra, saat ditemui pada sebuah kegiatan di SMP Negeri 2, Timika, Papua Tengah, Senin (5/12/2022).

"Kelompok yang terbesar adalah di kelompok usia produktif. Jadi di tahun ini, yang sudah tes HIV sudah 32.329 orang. Dan jumlah kasus yang kita temukan dari Januari itu HIV-nya ada 237 dan AIDS-nya 23," ujarnya.

Reynold menyebutkan, dari keseluruhan kasus yang ditemukan, penularan terbesar masih melalui hubungan seksual.

"Data riset kesehatan dasar (Riskesda) Kabupaten Mimika itu prevalensinya HIV di populasi masyarakat umum itu 1,02 persen atau lebih rendah dari pada prevalensi HIV di Papua," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini Dinas Kesehatan selalu melakukan deteksi serta pengobatan sedini mungkin lewat pengembangan pelayanan HIV hingga di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Puskesmas-puskesmas di dalam kota saat ini sudah bisa langsung untuk meberikan ARV (antiretoviral), yang mana dulunya itu harus ke rumah sakit," ujarnya.

Tahun ini, kata Reynold, pihaknya juga melakukan evaluasi untuk pengobatan terutama pada ibu hamil lewat paket layanan konseling test HIV termasuk pemeriksaan sifilis.

"Teman-teman kita saat ini baru kembali dari beberapa kampung kerja sama dengan PT Freeport. Itu dari hampir 6000 orang yang dilayani termasuk pemeriksaan HIV, itu hanya ditemukan dua kasus. Saya pikir ini gambaran yang sangat baik," katanya.

Dengan melihat bahwa sebagian besar penularan melalui hubungan seksual, Reynold menekankan agar harus dilakukan sosialisasi yang edukatif kepada generasi muda agar tidak melakukan hubungan seks dengan berganti-ganti pasangan.

"Kemudian tingkatkan pengetahuan. Komunikasi ini harus lebih kuat untuk bisa saling mengedukasi . Saya pikir itu gambaran di Timika. Nah, untuk 90 persen sampe di tahun 2030, itu 90 persen orang yang melakukan testing, testing kami di Mimika ini sudah lebih dari 25.000 tes per tiap tahun," terangnya.

"Kemudian 80 persen lebih orang yang ditemukan HIV itu minim ARV. Dan hari ini yang in treat ARV itu ada di 75 persen atau sekitar 750 lebih yang sedang dipantau ARV," imbuhnya.

Di samping itu, dia juga menyampaikan bahwa tahun depan Dinas Kesehatan akan melakukan evaluasi ARV, pemeriksaan Viral Load, serta pemeriksaan CD4.

"Itu kami coba buat untuk ada di layanan puskesmas. Itu sudah kami programkan di tahun 2022 untuk program tahun 2023. Kuncinya adalah tes lebih cepat dan kemudian diobati supaya ARV itu bisa memutuskan rantai penularan juga," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan pemberian edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, pihaknya juga bakal menghidupkan kembali jejaring edukasi lewat gereja, masjid, serta komunitas pemuda dan pelajar.

"Ini yang harus kami lakukan di tahun depan yaitu meningkatkan komunikasi pengetahuan dan perilaku melalui promosi kesehatan. Pendekatannya adalah kerja sama dengan gereja, masjid, pondok-pondok pesantren, dan pemuda-pemudi di kampung," tandasnya.

"Yang kedua adalah isu upaya gizi masyarakat guna mengembangkan perbaikan gizi masyarakat terutama pada anak remaja dan ibu hamil. Dan yang ketiga adalah bagaimana memastikan sanitasi lingkungan ini harus klir. Jadi, itu program prioritas upaya pencegahan yang kami lakukan," pungkasnya. (Endy Langobelen

30 Bidan Ikut Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi IUD dan Implan Guna Dapatkan Sertifikasi

Suasana berlangsungnya sosialisasi

MIMIKA, BM

30 bidan yang berada di Kabupaten Mimika mengikuti Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Bagi Bidan Pada Fasilitas Kesehatan.

Para bidan berasal dari 26 puskesmas yang ada di Mimika dan satu dari RSUD.

Kegiatan diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika.

Giat ini diadakan di Hotel Horizon Diana selama empat belas hari terhitung sejak Selasa (22/11/2022) hingga Selasa (6/12/2022).

Delapan hari kegiatan akan dilaksanakan secara daring dan menghadirkan nara sumber dari Jayapura sementara lima hari secara luring serta satu hari guna penutupan.

Kepada BeritaMimika Kepala Seksi Ketahanan Kesejahteraan Keluarga Supiah Narawena mengatakan hal ini merupakan bentuk bekerja sama antara BKKBN provinsi, Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi, Ikatan Bidan Provinsi dan Ikatan Bidan Mimika.

“Kenapa kegiatan ini sangat penting karena sudah lama bidan kita banyak yang sudah bisa melakukan pemasangan alat kontrasepsi seperti IUD dan implan tetapi mereka belum punya sertifikat sebagai legalitas,” tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan peraturan tentu para bidan tidak bisa memasang tetapi dikarenakan kebutuhan di daerah sehingga mereka harus miliki sertifikat tersebut.

“Kami merasa bertanggung jawab sebagai bagian dari tenaga kesehatan dan kita merancang dalam kegiatan di tahun ini. Ini akan berkesinambungan terus, tahun depan kita akan upayakan semua bidan bisa mendapat sertifikat lewat kegiatan ini,” terangnya.

Dikatakan, kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Papua melalui OPD, karena sebelumnya dilakukan oleh BKKBN provinsi dengan keterwakilan satu bidan satu kabupaten saja.

“Bidan-bidan merasa kurang dan kesempatan kecil karena setiap tahun hanya satu orang sedangkan jumlahnya ribuan. Kalau di Timika ada 300-an tetapi untuk sementara 30 orang dulu. Tahun depan kita akan upayakan semua bidan dapat sertifikat,” tandasnya.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemkab Mimika, Maria Rettob mengatakan program KB merupakan salah satu pilar utama dalam upaya membantu penurunan kematian ibu dan bayi.

Program KB berkontribusi dalam mengatur jarak kehamilan dan pencegahan terjadinya kehamilan yang tidak direncanakan.

“Semakin berkembangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki keluarga yang terencana mengakibatkan penggunaan alat kontrasepsi semakin meningkat. Hal ini mengakibatkan perlunya tenaga medis untuk dapat melayani berbagai jenis alat kontrasepsi yang paling cocok,” ungkapnya.

Lanjutnya, metode kontrasepsi seperti IUD dan implan memerlukan kompetensi khusus dalam pemasangan maupun pencabutannya sehingga memerlukan pengetahuan dan kemampuan yang khusus.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyiapkan bidan agar memiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku sebagaimana menjadi tujuan pelatihan berbasis kompetensi sehingga mampu berkontribusi penuh pada pelayanan dan peningkatan kualitas KB di masyarakat,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)

Urai Antrian Panjang di Loket Pendaftaran, RSUD Mimika Kembangkan dan Launching Aplikasi SIDORA

Launching dilakukan oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte didampingi Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu, Kepala Bappeda dan Kepala BPJS Kesehatan

MIMIKA, BM

Guna menjawab persoalan antrian pasien yang sering jadi masalah di rumah sakit, maka Direktur RSUD Mimika, Dokter Antonius Pasulu membuat terobosan baru dengan melaunching aplikasi Sistem Pendaftaran Online Pasien Rawat Jalan (SIDORA).

Aplikasi ini secara resmi diresmikan oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte didampingi Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu, Kepala Bappeda Yohana Paliling, Kepala BPJS Kesehatan Jayapura Djamal Ardiansyah di RSUD Mimika, Jumat (18/11/2022).

Direktur RSUD Mimika, dr Anton Pasullu mengatakan, aksi perubahan ini dilatar belakangi oleh kondisi saat ini dimana pada loket pendaftaran di RSUD selalu terjadi antrean panjang sehingga mengakibatkan waktu tunggu pasien juga bertambah panjang.

"Hal ini disebabkan karena hampir sebagian besar pasien datang di waktu yang bersamaan, seperti di pagi hari itu biasanya," kata dr Anton.

Ia mengatakan, aplikasi SIDORA saat ini bisa diakses melakui website https:s.id/SIDORA dan kedepan bisa dengan aplikasi yang bisa didapatkan melalui PlayStore.

"Kami dalam proses penyempurnaan. Jadi, sistem ini kedepan yang gunakan kertas-kertas itu sudah tidak akan ada lagi, nanti migrasi ke sistem," ujarnya.

Terobosan ini juga sesuai dengan visi bupati dan wakil bupati Mimika yaitu Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera dengan misi pertama yaitu membangun regulasi SDM yang cerdas dan memahami teknologi informasi yang kemudian di implementasikan sebagai Kabupaten Mimika smart city.

Selain itu hal ini juga sesuai dengan visi RSUD Mimika yaitu menjadi rumah sakit yang berkualitas, mandiri dan terkemuka di wilayah Papua.

Lebih lanjut dr Anton mengatakan, dalam penerapan sistem tersebut diharapkan tidak terjadi lagi penumpukan pasien dan dapat mempersingkat waktu tunggu pasien rawat jalan.

"Aplikasi ini dibuat oleh Yayasan Kanza bekerjasama dengan tim RSUD Mimika. Untuk tahap awal kami hanya menyediakan layanan pendaftaran online. Namun kedepannya akan dikembangkan dengan fitur-fitur informasi yang tersedia yakni ketersediaan tempat tidur, layanan dokter hingga tempat pengaduan," jelasnya.

Saat ini aplikasi SIDORA juga masih dalam tahap menunggu approve dari google karena masih tahap verifikasi.

"Untuk mendaftar pada aplikasi, pasien cukup memasukkan nomor registrasi dan selanjutnya bisa memilih jenis layanan yang akan didapatkan," ungkapnya.

Sementara, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte dalam sambutannya mengatakan, di era saat ini hampir tidak pernah lagi ditemukan suatu pelayanan baik pada instansi pemerintah maupun swasta yang tidak menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.

Teknologi informasi dan komunikasi menjadi kebutuhan yang sangat penting guna menunjang jangkauan pelayanan pemerintah dan memudahkan masyarakat memperoleh layanan informasi yang terbaik.

"Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat mendorong pemerintah untuk memacu diri mengikuti kemajuan tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Petrus.

Dikatakan, undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit mengulas bahwa setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk sistem informasi managemen rumah sakit (SIMRS).

Ini juga didukung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Berdasarkan ketentuan tersebut Pemerintah Kabupaten Mimika mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Direktur RSUD Mimika dalam rencana aksi perubahan dengan membuat suatu sistem pendaftaran online pasien rawat jalan (SIDORA) di RSUD Mimika.

"SIDORA ini diharapkan mempermudah akses masyarakat dalam berobat di RSUD Mimika dimana pendaftaran pasien rawat jalan dapat dilakukan dari rumah atau dari mana saja melalui handphone sebagai alternatif pendaftaran selain datang langsung ke loket pendaftaran. Dengan demikian masyarakat semakin terlayani dengan baik," tutupnya. (Shanty Sang)

Top