Nasional

Bertemu Staf Ahli Menhub, Wabup Mimika Minta Pelabuhan Poumako Segera Dibangun


Wabup John saat bertemu dengan staf ahli dan rombongan kemenhub

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob pada Senin (7/9) melakukan pertemuan singkat dengan Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub), Letjen Laut Buyung Lalana.

Buyung Lalana pada kesempatan itu baru saja kembali dari kunjungan kerja ke Nabire. Saat transit di Bandara Moses Kilangin, Wabup John menemuinya untuk membicarakan beberapa hal terkait pembangunan di Mimika.

Tiga hal mendasar yang dibicarakan adalah pembangunan bandara baru Mozes Kilangin, pembangunan Pelabuhan Poumako hingga tol laut yang ada di Kabupaten Mimika.

Wakil Bupati Mimika, kepada BeritaMimika di Hotel Horison, mengatakan dalam pertemuan itu Pemda Mimika meminta agar Kementerian Perhubungan segera membangun Pelabuhan Poumako.

"Kita harapkan agar Pelabuhan Poumako, pembangunan terminal, kantor dan fasilitas lainnya segera dibangun. Untuk fasilitas dan pembangunan pembangunan Pelabuhan Pomako tidak usah khawatir karena jaminannya Pemda Mimika, jadi bangun saja," tegas John Rettob.

Dijelaskan, Kementerian Perhubungan sudah mengalokasikan dana untuk pembangunan sejak tahun 2016 saat Wabup John masih menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika.

Dananya pun telah dikucurkan namun karena saat itu persoalan tanah belum terselesaikan sehingga dananya dikembalikan lagi ke pusat.

Namun saat ini, tidak ada lagi permasalahan tanah yang akan menghambat pembangunan di Pelabuhan Poumako dimana Pemda Mimika akan memberikan jaminan penuh.

"Saya sudah bilang, sampaikan kepada Menhub bahwa pembangunan pelabuhan Poumako Pemda Mimika jadi jaminan. Mau ada masalah dan tidak, kami jadi jaminannya," ujarnya.

Sementara, untuk bandara Wabup John mengatakan tahun ini sesuai rencana seharusnya sudah bisa beroperasi.

Hanya saja semua harus disesuaikan dengan APBD selain itu karena persoalan Covid-19. Dijelaskan, pembangunan bandara baru sisi daratnya dibangun oleh pemerintah daerah (APBD) sementara sisi udara oleh pemerintah pusat (APBN).

"Sisi udara sudah selesai, terminal yang dibangun oleh kemenhub juga hampir selesai. Tetapi kita juga menunggu untuk sisi daratnya baik tempat parkir termasuk jalan masuk merupakan tanggungjawab Pemda Mimika. Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa kifa selesaikan minimal sebagian supaya aksesnya bisa kita pakai," ungkapnya. (Shanty)

Riza Pratama : Perusahan Sudah Keluarkan Memo ke-2

Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia tidak pernah mengingkari janji apalagi secara sengaja tidak membayarkan insentif kepada karyawan yang telah mereka putuskan dalam kebijakan internal perusahan.

Namun bagaimanapun bentuknya, semua harus dilakukan sesuai proses dan mekanisme yang diterapkan dalam aturan perusahan, termasuk membayar insentif Covid-19.

Apalagi pembayaran insenif ini akan diberikan kepada ribuan karyawan dan sudah pasti prosesnya tidak semudah membalikan telapak tangan.

Hanya saja terkait pembayaran insentif Covid-19, sebagian karyawan tidak bersabar. Mereka kembali melakukan pemalangan di depan kantor OB 4 mile 72, Rabu (2/9) malam sekitar pukul 19.10 Wit.

Pemalangan dilakukan karena mereka merasa hasil kesepakatan tidak sesuai dengan dinamika di lapangan.

Padahal tanpa mereka sadari, manajemen PTFI dalam waktu dekat sudah membayar insentif yang telah dijanjikan.

Kepada BeritaMimika, Kamis (3/9) malam, Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama melalui pesan whatssap malam ini, meminta karyawan bersabar.

Kapolres Mimika AKBP Era Adhinata dan anggotanya saat berada di Tembagapura

"Perusahaan sudah mengeluarkan memo ke-2 kepada karyawan semalam. Dalam memo tersebut dijelaskan soal pembayaran kompensasi. Dan situasi saat ini, sudah tidak ada blokade lagi sejak tadi pagi," ujarnya kepada BM.

Informasi yang didapatkan BeritaMimika, isi memo ini mengatur tentang pembayaran insentif yang akan dilakukan pada 9 Agustus nanti.

Bagi karyawan PTFI yang bekerja di lowland (dataran rendah-red) akan memperoleh insentif sebesar Rp 3 juta sebelum pajak. Sementara di higland (dataran tinggi-red) akan memperoleh Rp15 juta sebelum pajak.

Hingga malam ini, kondisi situasi di Tembagapura kembali normal seperti biasanya. Tidak ada lagi pemalangan.

Melalui telepon barusan, Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata kepada BeritaMimika membenarkan hal tersebut.

Ia bahkan tadi pagi bersama anggotanya ke Tembagapura dan melakukan pendekatan persuasif dengan karyawan yang melakukan blokade.

"Saya datang dan temui mereka (karyawan-red) secara langsung. Saya minta mereka tidak perlu melakukan pemalangan apalagi demo. Mereka langsung bubar dan situasi sudah kembali seperti biasa, sudah normal," ungkapnya.


Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng

Aksi pemalangan ini juga mendapatkan perhatian dari Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Mimika, Robby Omaleng meminta karyawan PT Freeport Indonesia untuk bersabar.

Robby menghimbau agar karyawan jangan lagi melakukan pemalangan namun kembali bekerja sambil bersabar karena proses pembayaran insentif butuh waktu.

"Berkaitan dengan hak-hak itu tidak serta merta langsung dibayarkan karena butuh perhitungan dan ini ribuan karyawan. Manajemen pasti akan membayar sesuai aturan sehingga untuk prosesnya pasti akan memakan waktu," ungkapnya.

Selain insentif Covid-19, satu hal penting lainnya yang juga telah disetujui manajemen adalah permintaan Shift Day Off (SDO). Para karyawan bisa turun ke Timika untuk bertemu keluarga mereka.

"Setelah beberapa bulan tidak bisa ke Timika, karyawan sudah bisa turun dan bertemu anak isteri dan keluarga mereka. Ini paling penting. Jika ada kepentingan orang-orang tertentu, jangan terpengaruh sehingga membuat semua pihak dirugikan. Karyawan harus bekerja secara normal kembali agar operasional perusahan juga berjalan normal dan tidak lagi terganggu," harapnya.

Sementara itu, Joren, salah satu pemuda Mimika yang selama ini merindukan suatu saat bisa bekerja di Tembagapura menyayangkan adanya aksi pemalangan tersebut.

Kepada BeritaMimika di Uno Mart Jalan Yos Sudarso, Joren mengatakan, mereka seharusnya bersyukur diberikan kesempatan dapat bekerja di PT Freeport Indonesia.

"Karyawan PTFI harus bersyukur karena mereka punya kesempatan bekerja di perusahan tambang terbesar di dunia. Banyak orang sulit cari kerja, banyak yang ingin kerja di freeport tapi tidak bisa, saya salah satunya. Kalau saya punya kesempatan, saya hanya pikir bagaimana bekerja baik untuk anak isteri, keluarga dan masa depan kami. Apalagi banyak hal ditanggung langsung oleh perusahan. Enak apa bilang," ungkapnya dengan senyum. (Ronald/Rilod)

 

 

PTFI Pastikan Berikan Penghargaan Finansial untuk Karyawannya

Riza Pratama, VP Corporate Communications PTFI (Foto Google)

MIMIKA, BM

Persolan internal akibat pandemi Covid-19 yang melibatkan PT Freeport dengan para karyawannya yang berujung penutupan jalan dan pemblokiran akses operasi PTFI di Ridge Camp Tembagapura, akhirnya berbuah manis.

Selain pemerintah daerah yang diwakili Tim Gugus Tugas Covid-19 menyetujui permintaan pertama yakni diperbolehkan turun ke Kota Timika dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, manajemen PTFI juga mengiyakan tuntuan kedua karyawannya.

Hal ini diungkapkan oleh Riza Pratama VP Corporate Communications, melalui press release yang dikirimlan ke BeritaMimika, Selasa (25/8) malam.

Rizal mengatakan, manajemen PTFI memahami aspirasi para karyawannya, dan sesuai hasil pertemuan manajemen PTFI dengan bupati Mimika dan forkopimda Kabupaten Mimika Selasa kemarin, maka telah tercipta tiga kesepakatan.

Pertama, perusahan akan memberikan reward kepada para pekerja yang tetap setia bekerja selama masa pandemi Covid-19.

"Perusahaan memberikan apresiasi atas upaya luar biasa karyawan dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi yang aman berupa penghargaan finansial kepada para pekerja (karyawan-red)," ujarnya.

Kedua, dalam waktu 6 minggu 4.800 karyawan, yang sejak April 2020 belum berkesempatan cuti, akan diberikan prioritas untuk didaftarkan dalam pengaturan penyesuaian jadwal cuti dan rotasi.

"Ini merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahan kepada para karyawan. Kita akan berikan prioritas kepada mereka yang selama ini bekerja dalam suasana pandemi ini," lanjutnya.

Sementara hal ketiga adalah terkait kesepakatan yang mengizinkan karyawan untuk turun ke Timika (cuti-red) dan bertemu dengan keluarga masing-masing.

Poin ini telah disepkati secara langsung oleh pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 yang pada siang tadi di Mozza melakukan pertemuan dengan forkompinda dan manajemen PTFI.

"Para karyawan PTFI dari Tembagapura yang akan libur atau off dapat turun ke Timika dengan melakukan test RDT (Rapid Test) sebagaimana protokol PTFI (tidak lagi PCR sebagaimana protokol sebelumnya) dan saat mereka tiba di Terminal Gorong-Gorong hanya dilakukan protokol pengecekan suhu," jelas Rizal Pratama.

Sebelumnya, kepada media BM, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan pemerintah daerah telah menyetujui permintaan para karyawan Freeport yang meminta agar mereka tetap diperbolehkan cuti atau mengunjungi keluarga mereka di Timika.

"Hari ini (kemarin-red) kami rapat dengan managemen PTFI dan forkopimda, kita sepakat bahwa tuntutan oleh karyawan itu kita respon dan setujui. Namun, tetap harus sesuai dengan protokol kesehatan. Sementara untuk tuntutan kedua tentang insentif selama pandemi Covid-19, akan dipertimbangkan manajemen PTFI," ungkapnya. (Ronald)

Top