Nasional

Nuansa HUT 75 Tahun Terasa Di Kampung Keakwa Ketika Dikunjungi Kemenhunkam dan Imigrasi

Foto bersama dengan masyarakat Keakwa usai kegiatan

MIMIKA, BM

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Kantor Imigrasi Mimika melakukan Koordinasi dan Sosialisasi Hukum dengan tema Pengawasan Orang Asing Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kamis (13/8).

Sosialisasi di Keakwa dihadiri Kepala Divisi Keimigrasin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Papua, Frice Sumolan, Kepala Bidang Ham Julius Manurung dan Kepala Kantor Imigrasi Mimika, Jesaja Samuel Enock serta Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme.

Momen HUT RI ke-75 begitu kental terasa ketika rombongan dari Timika ini akan memasuki Kampung Keakwa. Mereka disambut iring-iringan puluhan motor laut dengan hiasan bendera merah putih.

Tidak hanya itu, ritual adat juga dilakukan masyarakat Kampung Keakwa dalam menyambut kedatangan rombongan ini.

Setelah diterima dengan prosesi adat di gapura kampung, diiringi tarian dan nyanyian adat khas masyarakat Kamoro, rombongan diantar ke lapangan terbuka di tengah kampung, tempat diadakan sosialisasi.

"Ketika masuk muara, saya merasa terharu sekali karena disambut dengan tarian adat dan boleh sampai di Kampung Kekwa. Saya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas momen ini. Ini satu hal yang belum kami dapatkan di tempat lain," ujar Frice Sumolan.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Mimika dan kepada masyarakat Kampung Keakwa atas kerjasama dan sinergitas yang tercipta pada kegiatan ini.

"Selain sosialisasi ini, kami juga berkunjung ke Kampung Keakwa dalam rangka menyambut dirgahayu kemerdekaan bangsa kita yang ke-75. Di momen ini, semoga tanah Papua, Mimika dan Kekwa terus menjadi negeri yang terberkati," harapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Mimika, Jesaja Samuel Enock juga menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat yang diberikan warga Keakwa.

"Kami berterimakasih kepada semua masyarakat Kampung Keakwa. Harapan kami, sosialisasi yang diberikan menjadi pengetahuan bagi masyarakat terutama tentang apa itu HAM. Kampung ini memiliki potensi alam berupa pariwisata yang menjanjikan dan akan membawa perubahan dan berkat bagi Mimika," ungkapnya.

Pada momen ini, baik Frice Sumonal maupun Jesaja Samuel Enock juga menyampaikan terimakasih kepada anak adat Kampung Keakwa, Maximus Waukateyau yang telah turut membantu pelaksanaan sosialisasi di Kampung Keakwa dan bahkan mendampingi rombongan dalam perjalanan ini.

Sementara itu, Alex Tsenawatme, Wakil Ketua I DPRD Mimika juga mengatakan Kampung Keakwa memiliki panorama pariwisata yang menjanjikan.

"Saya juga terharu karena ini juga momen pertama bagi saya. Kampung ini punya potensi pariwisata yang harus dikembangkan. Jika nanti dikembangkan baik oleh saudara Maximus Waukateyau maupun pemerintah daerah maka kalian harus bersatu dan membuka diri agar pariwisata di sini dapat dikelola karena akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," jelasnya.

Kepada rombongan, Sekretaris Kampung Keakwa, Lesius Metiuw memberikan selayang pandang tentang kampung ini.

Ia mengatakan, Kampung Keakwa telah ada sejak 1974 saat Mimika masih berada di bawah pemerintahan Fak-Fak. Saat ini jumlah kepala keluarga sebanyak 315 sementara jumlah jiwa mencapai 1000 lebih.

Keakwa kini terdiri atas kampung lama dan kampung baru. Semua fasilitas umum seperti puskesmas pembantu, gereja dan sekolah dibangun di Keakwa Baru.

"Kami terbuka untuk pariwisata dan sangat ingin daerah ini dikembangkan. Kami serahkan sepenuhnya ke dinas pariwisata. Kami juga butuh dukungan program-program pemerintah untuk kampung kami. Masyarakat berharap, melalui DPRD, hal ini bisa terlaksana," harapnya.

Kepada BeritaMimika, Sumolan mengatakan kegiatan ini diprakarsai oleh kepala kantor Imigrasi Mimika.

Dikatakan, Ini merupakan kegiatan keimigrasian Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang temanya berbeda dari sebelumnya. Berbeda karena Timpora berdasarkan Hak Asasi Manusia.

"Di sini langsung berhubungan dengan masyarakat. Pada momen ini juga masyarakat diperkenalkan dengan pariwisata, ini ada keterkaitan dengan fungsi imigrasi sebagai fasilitator pembangunan masyarakat. Kami bersyukur kegiatan ini dihadiri oleh begitu banyak masyarakat dan mereka memberikan respon yang baik dan positif pada kegiatan ini. Mudah-mudahan potensi dari Kampung Keakwa ini dapat diangkat. Ini akan diperkenalkan kepada masyarakat dan secara khusus akan mendapatkan perhatian dari kementerian hukum dan ham," lanjutnya.

Kepala Kantor Imigrasi Mimika, Jesaja Samuel Enock menambahkan, kegiatan dilakukan di Kampung Keakwa sebagai salah satu bentuk kehadiran negara yakni bangkit dan mencerdaskan masyarakat.

"Kami hadir untuk memberikan pemahaman tentang fungsi kementerian hukum dan ham kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini bermanfaat buat masyarakat karena itu kita gandeng dari divisi pelayanan hukum. Sebagai kepala kantor Imigrasi Mimika saya menyampaikan terimakasih. Bukan hanya potensi pariwisata namun Keakwa juga memiliki pabrik sagu, ini potensi yang harus dikembangkan," tandasnya.

Selepas kegiatan, rombongan kemudian mengunjungi 10 buah homestay yang sedang dibangun oleh masyarakat Kampung Keakwa di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pariwisata. Homestay ini disponsori oleh anak adat Kampung Keakwa, Maximus Waukateyau.

Pada pukul 15.00 Wit, rombongan kemudian bertolak kembali ke Timika setelah sebelumnya mengunjungi pabrik sagu yang dibangun YPMAK pada 2015-2016 lalu. (Ronald)

Mari Berikan 3 Menitmu Untuk Para Pahlawan di Momen 17 Agustus Nanti

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata

MIMIKA, BM

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan 75 tahun Kemerdekaan Bangsa Ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Walau demikian, pandemi Covid-19 ini tidak sedikitpun menenggelamkan makna perayaan kemerdekaan itu sendiri.

Bahkan di tahun ini, khusus untuk Mimika, akan dilakukan penghormatan khusus kepada para pahlawan.

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK meminta warga Mimika ikut memberikan penghormatan secara khusus pada perayaan 17 Agustus nanti.

Ia menjelaskan, pada 17 Agustus pukul 12.17 Wit seluruh masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan tersebut.

“Tanggal 17 Agustus tepat jam 12 lewat 17 menit, selama 3 menit semua aktifitas kita hentikan sementara, ambil sikap sempurna dan berdiri tegak untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi," ujar kapolres Mimika.

Kapolres menerangkan, hal ini dilakukan untuk membangkitkan semangat mencintai tanah air (nasionalisme-red) yang pada 17 Agustus mendatang akan berulang tahun ke-75.

"Ini kita lakukan untuk membangkitkan semangat bersama mencintai tanah air kita Indonesia yang berulang tahun ke-75," ungkapnya.

Kapolres juga telah memerintahkan polsek jajaran untuk mengingatkan pelaksanaan hal ini kepada masyarakat.

Dijelaskan, pada saat hari H nanti warga akan diingatkan dengan bebunyian sirene kendaraan polres, dinas perhubungan, damkar dan DLH di beberapa titik yang telah ditentukan. Momen ini akan dikawal oleh anggota polres bersama TNI dan beberapa instansi terkait.

"Begitu sirene berbunyi, pengendara mobil dan motor dan pejalan kaki di jalan diharapkan keluar atau turun dari kendaraan dan berdiri sejenak untuk mengenang dan mengenang para pejuang kita. Yang di rumah juga harus lakukan hal yang sama. Kita hanya beri 3 menit waktu kita untuk mengenang kemerdekaan karena perjuangan mereka," harapnya. (Red)

Pelabuhan Pomako Akan Dijadikan Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Jesaja Samuel Enock

MIMIKA, BM

Selama ini pemeriksaan Imigrasi terhadap kedatangan Orang Asing hanya di lakukan di Bandara Moses Kilangin, Timika.

Berdasarkan permintaan masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, maka Pelabuhan Pomako akan dijadikan juga sebagai tempat pemeriksaan imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Mimika, Jesaja Samuel Enock menyampaikan hal ini kepada BeritaMimika.

"Kita sudah usulkan ke Kementerian Hukum dan Ham untuk dijadikan tempat pemeriksaan imigrasi. Kita sudah usulkan dan saat ini tunggu keputusan dari menteri. Pengawasan nanti sesuai prosedur dan melibatkan juga pemerintah daerah," ujarnya.

Samuel Enock mengatakan pihaknya juga sudah mengantongi usulan pemerintah daerah terkait hal ini.

"Usul dari bupati sudah kita dapatkan. Bupati sudah usulkan sehingga kapal-kapal selain milik PTFI nanti bisa masuk ke Pomako," ujarnya.

Dijelaskan, selama ini kapal pesiar atau kapal layar seperti kapal pinisi yang membawa 40 orang asing tidak bisa masuk Pomako. Karena terkendala ini (imigrasi-red).

"Ini yang buat sehingga kadang kapal pesiar yang bawah orang asing ke Mimika tidak bisa masuk ke Pomako dan langsung lurus ke Merauke. Hereka hanya lewat saja. Mereka tidak bisa masuk Amamapare karena punya PTFI," ungkapnya. (Ronald)

Top