BGN Papua Tengah Sebut Tiga SPPG Mimika Masih Suspend
Ketua Satgas MBG Mimika, Emanuel Kemong didampingi BGN Papua Tengah saat meninjau SPPG
MIMIKA, BM
Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Tengah menyebutkan dari total 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mimika, saat ini hanya 3 unit yang masih berstatus suspend.
Tiga SPPG yang berstatus suspend tersebut diantaranya, 2 SPPG di Wania dan 1 SPPG di Kuala Kencana.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Papua Tengah, Nalen Situmorang mengatakan, dua SPPG mengalami kendala pergantian yayasan dan administrasi akibat konflik internal, sementara satu SPPG di Wania terkait masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sebenarnya sudah diperbaiki.
Namun, pencabutan suspend masih menunggu pergantian Kepala SPPG karena alasan kesehatan.
“Kita belum mencabut status suspendnya karena memang masih menunggu proses pergantian kepala SPPG,” jelas Nalen.
Ia mengatakan bahwa proses pencabutan suspend belum bisa dipastikan waktunya karena harus melalui mekanisme surat-menyurat resmi dan menunggu keputusan pimpinan pusat. Meski demikian, ia selalu memerintahkan agar informasi terkait suspend di-update ke Satgas Kabupaten.
“Untuk koordinasi dengan Satgas Mimika, saya sudah sampaikan kepada Korlap untuk selalu melakukan koordinasi bersama Satgas di Mimika,” ungkapnya.
Sementara itu, sebelumnya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Mimika, Emanuel Kemong berharap, SPPG yang sudah siap melayani MBG segera dapat melakukan pelayan MBG, namun tentunya dengan kesiapan yang memadai agar dapat mengantisipasi adanya gangguan pada pemberian pelayanan MBG.
“Yang sudah dicabut status suspend harus segera melakukan pelayanan, namun tentunya untuk menghindari adanya permasalahan dalam pembagian MBG ini, SPPG harus berjalan sesuai aturan,” pungkas Wabup Emanuel. (Shanty Sang)
























