Politik & Pemerintahan

Bupati Sebut APBD Mimika Tahun 2026 Akan Berkurang

Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong 

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johannes Rettob menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 akan berkurang.

Pasalnya, Kementerian Keuangan akan melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD).

Pemangkasan anggaran tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang melakukan penyesuaian rincian alokasi TKD tahun anggaran 2025 sebagai langkah efisiensi belanja APBN dan APBD.

Penyesuaian ini mencakup kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Keistimewaan DIY, dan Dana Desa.

“Pokoknya, dana transfer dari pusat ke daerah akan berkurang banyak,"kata Bupati Mimika Johanes Rettob.

Diakuinya, pengurangan menyebabkan persoalan bagi keuangan daerah Kabupaten Mimika karena selain pengurangan DBH, juga pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan kepada daerah, tidak lagi dibayar oleh Pemerintah Pusat.

“Ini persoalan kita juga di keungan, karena ada sekitar empat ribuan kita punya PPPK ini,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam waktu kurang lebih tiga bulan ini pihaknya akan menyusun program dengan baik, terutama program prioritas bupati dan wakil bupati yaitu pembangunan dari kampung ke kota.

"Nanti kami akan mulai menyusun rencana dan evaluasi semua kegiatan secara baik, yang jelas prioritas program kami membangun dari kampung ke kota tetap kita jalankan, kemudian belanja pegawai kita evaluasi, satuan harga juga akan dievaluasi,"ungkapnya.

Ia menambahkan, asosiasi pemerintah kabupaten seluruh Indonesia pun saat ini lagi perjuangkan apakah Peraturan Menteri Keuangan ini bisa dievaluasi atau tidak. (Shanty Sang)

Pemda Mimika Tandatangani Rekonsiliasi Pajak Pusat Tahun 2025


Bupati Mimika Johannes Rettob dan Kepala KPP Pratama Timika dan Kepala KPPN Timika saat melakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak pusat

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika bersama instansi vertikal Kementerian Keuangan resmi menandatangani Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester I Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (30/9/2025), bertempat di Ruang Kantor BPKAD.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana dan Kepala KPPN Timika sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan keakuratan data perpajakan atas belanja yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun transfer dari pusat.

Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana mengatakan, penandatanganan priode 2025 ini lebih cepat dilakukan daripada tahun sebelumnya yang selalu dilakukan diakhir tahun.

Hal ini dianggap sebagai langkah yang sangat baik, mengingat penandatanganan BAR ini penting dilakukan, karena berkaitan dengan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ditahun berikutnya.

“Jadi kami harap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat memperhatikan pelaporan dan penyetoran pajak atas belanja APBD,"kata I Putu.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting dilakukan gun memastikan kesesuaian pelaporan pajak pusat yang dipungut dari belanja APBD serta pentingnya ketepatan waktu dan akurasi pelaporan agar tidak menghambat proses transfer DBH dan pencairan dana dari pusat.

Menurutnya, terkait penandatangan ini secara pelaksanaannya Pemkab Mimika sudah baik, namun ada catatan terkait penyampaian laporan pajak semesteran, termasuk bukti setor dan dokumen pendukung yang kurang detail dari bendahara OPD.

“Memang untuk pembayaran pajak dibayarkan namun untuk pelaporannya tidak dilakukan secara detail. Tapi kami memahami hal tersebut karena adanya implementasi sistem baru yang tentunya menjadi tantangan bagi bendahara OPD,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob mengucapkan terimakasih atas bantuan KPP Pratama membantu Pemkab Mimika dalam proses perpajakan.

Terkait dengan keterlambatan pelaporan ini, pihaknya akan melakukan evaluasi secara spesifik, apa yang menjadi kendala dalam penggunaan sistem baru.

“Kami akan lakukan evaluasi, sehingga kedepannya tidak ada lagi keterlambatan. Namun tentunya karena ini sistem baru kami berharap adanya bimbingan dan pendampingan kepada kami untuk penggunaan sistem ini,” ujarnya.

Ia juga mengakui, untuk penandatangan berita acara rekonsiliasi pajak pusat semester II ini Pemkab Mimika akan menyiapkan semuanya dengan maksimal sehingga dapat dilakukan di bulan Januari 2026.

“Kami harap nantinya untuk semester II kita bisa lakukan lebih awal di bulan Januari,”tutup Bupati John. (Shanty Sang)

Bupati Sampaikan Belasungkawa Meninggalnya Dua Karyawan PT Freeport Indonesia


Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya dua karyawan PT Freeport Indonesia yang ditemukan tim penyelamat di area terdampak peluncuran material basah di Grasberg, Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 08.45 WIT.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, seluruh masyarakat, dan secara pribadi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang mendalam atas berpulangnya dua saudara kita, karyawan Freeport,” ungkapnya.

“Saat ini kita masih menunggu hasil identifikasi dari pihak kepolisian, dan berharap karyawan lain yang belum ditemukan dalam keadaan selamat,” harapnya.

Bupati juga mengapresiasi kerja keras tim penyelamat tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia yang masih terus melakukan pencarian dengan segala sumber daya yang dimiliki.

“Kami memberikan semangat tulus kepada seluruh tim yang bekerja tanpa lelah dalam proses penyelamatan ini,” tambahnya.

Hingga saat ini, sudah 12 hari operasi penambangan Freeport dihentikan sementara. Keputusan tersebut diambil karena perusahaan memprioritaskan proses pencarian dan evakuasi terhadap lima karyawan yang masih dinyatakan hilang.

“Kami memastikan pemerintah akan terus memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban. Kami berharap keluarga tetap tabah, tetap kuat dalam menghadapi cobaan ini. Kita punya rencana, tetapi Tuhan memiliki rencana yang lebih indah bagi perjalanan hidup manusia,” ungkapnya.

Proses evakuasi tujuh karyawan yang terjebak di area tambang bawah tanah (Underground) Grasberg Block Cave baru ditemukan dua orang.

Keduanya diketahui bernama Irawan asal Cilacap dan Wigih Hartono asal Tulungagung itu sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman dalam keterangan pers menyampaikan kedua jenazah yang ditemukan sedang diproses identifikasi atau visum.

"Hari ini juga akan langsung diterbangkan ke rumah duka masing-masing. Untuk pencarian evakuasi 5 korban yang lainnya terus berjalan,"ujarnya, Sabtu (20/09/2025) kemarin. (Ignasius Istanto/red)

Top