Politik & Pemerintahan

BPBD Mimika Gelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana

Suasana berjalannya kegiatan


MIMIKA, BM

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika, menggelar gladi kesiapsiagaan terhadap bencana bersama tim reaksi cepat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Selasa (7/10/2025) dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom.

Gladi ini diikuti Tim Reaksi Cepat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Basarnas, TNI/Polri dan relawan dan menghadirkan narasumber dari BPBD Yogyakarta.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Hindom mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat dalam menghadapi potensi bencana di Mimika.

Kesiapsiagaan merupakan serangkaian tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan sebelum terjadi bencana, dengan tujuan untuk mengurangi risiko, mempercepat respon, dan meminimalkan korban jiwa maupun kerugian materi.

"Seperti diketahui bersama bahwa letak geografis Indonesia berada di wilayah Ring Of Fire atau cincin api pasifik, di mana ini cukup mengancam karena rawan terkena bencana,"kata Evert.

Demikian juga dengan posisi Kabupaten Mimika di Tanah Papua. Aktivitas lempeng Indo – Australia di bagian Selatan dan Lempeng pasifik di bagian utara timur laut menyebabkan rawan terkena bencana.

Bencana sendiri, kata Evert, tidak dipastikan kapan terjadi, tetapi jika waspada dalam kesiapsiagaan bencana, maka semua pihak akan menjadi tangguh dalam menghadapi bencana.

"Kami mengapresiasi BPBD yang terus melakukan kegiatan sosialisasi seperti ini dengan tujuan untuk mengurangi resiko bencana yang akan terjadi,"ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded mengatakan, tidak hanya mendapatkan materi lisan dari narasumber, para peserta juga mempraktekkan apa yang didapat.

"Jadi mereka tau bagaimana harus menghadapi dan menangani kalau ada bencana,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Bupati Mimika Resmi Buka Photo Exhibition 2025

Bupati Mimika Johanes Rettob didampingi Ketua PFI Kota Timika Sevianto Pakiding saat melihat pameran foto


MIMIKA, BM

Bupati Mimika Johanes Rettob membuka secara resmi Photo Exhibition 2025 bertajuk "Merekam Jejak Mimika" yang berlangsung di pusat perbelanjaan Diana Mall lantai 2, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini digagas oleh Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Timika.

Bupati Mimika Johanes Rettob mengapresiasi inisiatif PFI Mimika yang menghadirkan pameran foto sebagai bentuk pelestarian sejarah dan dokumentasi perjalanan Kabupaten Mimika dari masa ke masa.

“Banyak arsip foto sejarah Mimika yang masih tersimpan, bahkan sejak masa Perang Dunia Kedua dan masa pemerintahan Belanda. Jika PFI berkenan mengumpulkannya, kita dapat bersama-sama menyusun sejarah visual Mimika dari waktu ke waktu,” kata Bupati John.

Bupati John berharap, agar kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai di sini saja. Karena, ajang seperti ini menceritakan Mimika dari masa ke masa.

Katanya, ajang ini juga bisa dijadikan dasar bagi pemerintah kedepannya untuk mendirikan sebuah museum yang didalamnya memuat foto-foto sejarah Kabupaten Mimika.

“Ini sebagai dasar kita bagi pemerintah untuk membangun museum supaya orang bisa tau sejarah Mimika,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Bupati John juga juga menceritakan perjalanan panjang Mimika yang awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Fak-Fak, hingga akhirnya resmi menjadi kabupaten definitif pada 8 Oktober 1999 berdasarkan undang-undang pemekaran wilayah.

“Kabupaten Mimika resmi berdiri setelah masa persiapan administratif selama dua tahun. Dari situlah Mimika dapat berkembang menjadi daerah yang kita banggakan hingga kini,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Joseph Situmorang mengatakan, Kabupaten Mimika telah melalui tiga dekade perjuangan dan perubahan hingga menjadi salah satu pusat pertumbuhan di Papua. Semua perjalanan dan semangat kebersamaan ini terekam dalam pembangunan dan wajah masyarakatnya.

"Melalui pameran ini, kami mengajak masyarakat semua untuk menengok kembali pertumbuhan Mimika. Ini adalah ruang refleksi visual untuk mengenang, merenungkan, dan merayakan sejarah kita, di mana setiap potret adalah bagian dari kisah besar yang kita bangun bersama,"tutur Joseph.

Joe sapaan akrabnya mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Mimika ke-29 dan menampilkan lebih dari 100 karya foto yang merekam dinamika Mimika dari berbagai aspek seperti kepemimpinan, pembangunan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga budaya lokal.

Katanya, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendokumentasikan dan melestarikan sejarah pembangunan Mimika dari masa ke masa, serta meningkatkan kesadaran pelestarian sejarah lokal. Mengedukasi dan memperkuat komunitas agar lebih mengenal dan mencintai daerahnya, menumbuhkan rasa bangga, dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Mimika.

Tujuan lainnya adalah untuk, mendorong bakat fotografi lokal kepada masyarakat dan mendorong lahirnya fotografer-fotografer muda berbakat dari Kabupaten Mimika.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda tahunan yang berkelanjutan, sehingga setiap momen penting perjalanan Mimika terus terdokumentasi dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Foto bukan sekadar gambar, tetapi saksi sejarah yang menyampaikan pesan perjuangan dan kemajuan daerah. Semoga dari pameran ini tumbuh kesadaran bahwa setiap potret adalah bagian dari perjalanan besar kita bersama membangun Mimika yang maju dan berbudaya,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Pemda Mimika Melalui PUPR, Mulai Detailkan Penyusunan RDTR Kota Baru

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom foto bersama peserta FGD

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (PGD) I untuk penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Baru Kabupaten Mimika.

Acara ini berlangsung di Hotel Horison Diana, Jumat (3/10/2025) dan dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom.

Hindom dalam sambutan mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 mengatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mimika untuk periode 2011-2031, kawasan perkotaan Timika ditetapkan sebagai pusat kegiatan nasional (PKN).

“PKN yaitu kawasan perkotaan yang merupakan pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi, yang ditentukan berdasarkan kriteria antara lain,” kata Evert.

Oleh sebab itu, telah dikeluarkan undang-undang nomor 26 tahun 2007, tentang penataan ruang yang menggariskan bahwa pelaksanaan pembangunan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah harus sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang kemudian diturunkan melalui keputusan menteri ATR atau BPN nomor 11 tahun 2021 sebagai rujukan di dalam penyusunan RDTR tersebut.

Dengan demikian, kata Evert maka pemanfaatan ruang berlangsung sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sebagai payung hukum yang perlu untuk diimplementasikan.

"Secara alami pertumbuhan dan perkembangan kota yang tak terencana dan berlangsung dalam jangka waktu lama akan cenderung menurunkan potensi dan kualitas lingkungan perkotaan,”ujarnya.

Penyusunan RDTR kota baru bertujuan untuk menjaga konsistensi keserasian perkembangan kawasan dengan RTRW Kabupaten Mimika, menciptakan keterkaitan antar kegiatan yang selaras, serasi dan efisien, menjaga konsistensi perwujudan ruang kawasan.

Lainnya, untuk menyusun pedoman penyusunan zonasi sebagai pedoman untuk penyusuanan rencana tata bangunan dan lingkungan dan pemberian perizinan, menyusun arahan strategis dan skala prioritas program pembangunan serta waktu dan tahapan pelaksanaan pengembangan kawasan.

“Dalam penyusunan RDTR tersebut, tentunya dibutuhkan perencanaan yang dapat digunakan secara berkelanjutan dan menjadi pedoman pembangunan hingga 20 tahun yang akan datang,” ujarnya.

"Saya berharap kegiatan ini bisa memberikan masukan yang bermanfaat, sehingga kegiatan penyusunan RDTR kota baru yang akan dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Mimika,"ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris PUPR, Piter Edowai mengatakan, kegiatan hari ini untuk penyusunan pendahuluan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“RDTR ini tidak keluar juga dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena ini dia berbicara tentang Kota Baru dan juga dia berbicara struktur ruang, pola ruangnya, peruntukan kawasan. Jadi ini dia masuk juga di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten,” katanya.

Katanya, itu sudah diatur di dalam RTRW dan juga RDTR. Dan saat ini baru masuk dalam penyusunan pendahuluan RDTR untuk mendapat masukan-masukan dari semua Dinas dan OPD berkaitan sesuai dengan ruangnya.

Dijelaskan, bahwa RDTR masuk di dalam lima distrik di dalam kota dari Distrik Kwamki, Mimika Baru, sampai di Kuala Kencana. Sedangkan RTRW masuk dalam 18 Distrik.

Menurutnya RTRW itu sangat penting sekali karena itu berkaitan juga dengan perencanaan program jangka panjang dan menengah untuk RPJMD Kabupaten.

"Sehingga kedepannya kami sudah punya RTRW dan juga RDTR agar bisa membangun permukiman ataupun kawasan itu dapat sesuai dengan pola ruangnya,” pungkasnya. (Shanty Sang)

Top