Politik & Pemerintahan

IPMAMI Salatiga Purwerejo Layangkan 6 Poin Tolak Deklarasi DOB Dan Otsus Jilid II Di Mimika

Perwakilan IPMAMI Salatiga Puwerojo saat membentangkan tulisan-tulisan menolak pemekaran DOB dan Otsus Jilid II

MIMIKA, BM

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) Di Salatiga Purwerejo, Jawa Tengah menolak Deklarasi Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II yang dilaksanakan dan dimotori oleh Pemda Mimika di Mile 32 hari ini, Rabu (15/6).

Menurut mereka, apa yang dilakukan saat ini merupakan manivestasi politik karna berasaskan pada kepentingan elit politik tertentu, yang mengginkan pemekaran Provinsi Papua Tengah, pasca pengesahan RUU Otsus Papua menjadi UU.

Melalui press release yang diterima BeritaMimika, disebutkan bahwa RUU pembentukan tiga provinsi baru telah mengabaikan aturan yang tertuang dalam Pasal 77 Undang-undang 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua yang mewajibkan harus terlebih dahulu dilakukan konsultasi dengan rakyat Papua.

Lidianus Deikme Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (IPMAMI) mengatakan dalam Otsus, pemekaran wilayah wajib memperoleh pertimbangan dan persetujuan MRP.

"Karena sebagian titik berat wewenang Otsus Papua berada di pemerintah provinsi, maka setiap rencana pemekaran Provinsi Papua harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Ketentuan itu diatur dalam Pasal 76 UU Otsus Papua," ujarnya dalam press release.

Dengan pertimbangan tersebut maka IPMAMI Kota Studi Salatiga Purworejo, Jawa Tengah menyatakan 6 sikap penolakan terhadap deklarasi yang dilakukan hari ini.

Pertama, kami mahsiswa/i IPMAMI Salatiga menolak dengan tegas segala bentuk deklarasi atau kegiatan yag merujuk pada persejutuan Daerah Otonomi Baru (DOB), oleh elit-elit lokal maupun nasional untuk kepentingan Elit politik.

Kedua, kami menghimbau kepada tokoh adat, tokoh politik maupun organisasi di Kabupaten Mimika agar stop mengatasnamakan aspirasi masyarakat OAP atau dua suku asli dalam hal ini suku Amungme dan Mimika Wee.

Ketiga, kami mahasiswa/i Mimika Papua bersama rakyat menolak dengan tegas pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah di wilayah tanah Amungsa, Bumi Mimika Wee.

Keempat, STOP mempolitisasi seluruh perangkat gereja sebagai wadah penyaluran aspirasi politik.

Kelima, kami mahasiswa/i IPMAMI kota studi Salatiga dan se-Jawa dan Bali demi mengangkat suara kaum tertindas, maka siapapun yang melakukan kegiatan deklarasi DOB atau pun serupanya, tolak.

"Seluruh mahasiswa Mimika kota studi Salatiga, se-Jawa dan Bali serta Mahasiswa Mimika seluruh Indonesia, menolak dengan tegas yang namanya deklarasi (DOB) yang telah dilakukan oleh Ketua Assosiasi Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Bupati Eltinus Omaleng, oleh karena masyarakat sudah menolak sebelum dilakukannya deklarasi (DOB) dan Otsus Jilid II," terangnya.

Dan keenam, kami solidaritas mahasiswa Mimika bersama rakyat tertindak menolak dengan tegas pemekaran Daerah Otonomi Daru (DOB) produk Jakarta diatas Tanah Papua, serta menolak otsus Jilib II, yang telah dipaksakan atas kemauan serta kepentingan Jakarta.

Sebelumnya, pada siang hari, deklarasi yang dilakukan Pemda Mimika bersama ribuan masyarakat yang dimotori Bupati Mimika Eltinus, berjalan ramai dan meriah.

Deklarasi ini juga dihadiri ketua DPRD, Plh Sekda Mimika, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan dan pemuda, termasuk ormas paguyuban yang ada di Mimika.

"Hari ini kita deklarasi menentukan masa depan anak-anak Papua, anak Mimika, oleh karena itu semua berkumpul di sini. Kita semua yang hadir, menentukan masa depan anak-anak Papua dan masa depan Papua," ujar deklarator Eltinus Omaleng.

Bupati Omaleng menegaskan bahwa semua yang hadir dalam deklarasi ini merupakan nusantara sehingga semua memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya.

"Atas nama 7 kabupaten, hari ini kita deklarasi. Warga Kabupaten Mimika berjumlah 350 ribu jiwa, saya atas nama mereka semua, baik yang datang maupun yang tidak datang, saya nyatakan itu sah. Tidak ada cerita bahwa saya menolak, tidak ada cerita itu di sini. Apa yang saya sampaikan ini, alam juga mendukung," tegas Bupati Omaleng diiringi tepuk tangan meriah warga Mimika yang mengikuti deklarasi. (Red)

Tahapan Pemilu 2024 Telah Dimulai, Yang Mau Terjun Ke Politik, Siapkan Diri

Komisioner KPU Kabupaten Mimika bersama forkopimda, bawaslu, partai politik serta pemangku kepentingan lainnya saat nonton bareng Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

MIMIKA, BM

Untuk menunjukan gairah dan kesan positif menghadapai pesta demokrasi lima tahunan,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar nonton bersama peluncuran tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/6) malam.

Nonton bersama yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika ini dilakukan berdasarkan Surat KPU nomor 443/PP.06-SD/09/2022 tanggal 10 Juni.

Peluncuran secara resmi yang dilakukan secara nasional dan terpusat di KPU RI, Jakarta, ditandai dengan menekan tombol sirene oleh seluruh anggota KPU RI, Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Ketua DKPP Muhammad.

Peluncuran tersebut disaksikan oleh seluruh anggota KPU provinsi se-Indonesia, Kabupaten/Kota secara daring bersama forkopimda, bawaslu, serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.

Kegiatan ini sekaligus menjadi jawaban atas kepastian pelaksanaan jadwal Pemilu. Sesuai SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, bahwa hari Rabu 14 Februari 2024 telah ditetapkan sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

Sehingga tahapan Pemilu telah resmi dimulai, Selasa (14/6), berdasarkan PKPU nomor 3 tahun 2022 sebagai landasan hukumnya.

Tahapan ini sesuai pasal 167 ayat 6 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mana bahwasannya tahapan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum pemungutan suara.

Seusai nonton bersama, Ketua KPUD Mimika, Indra Ebang Ola memberikan apresiasi atas kehadiran unsur forkopimda, bawaslu, serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.

"Terimakasih atas kehadiran malam hari ini untuk sama-sama menyaksikan peluncuran tahapan pemilu 2024 melalui daring,"ucapnya.

Indra menegaskan kembali apa yang disampaikan KPU RI bahwa pemilu sebagai area konflik bagi para peserta untuk meraih kekuasaan, menjalankan kekuasaan sekaligus mempertahankan kekuasaan itu.

"Tetapi itu semua upaya dan proses yang dilakukan dengan harus berdasar pada akhir kata mufakat dalam rangka Bhineka Tunggal Ika,"katanya.

Dengan menyaksikan bersama peluncuran tahapan pemilu 2024, Indra berharap mudah-mudahan hal ini menjadi catatan positif kepada semua, baik peserta pemilu maupun semua komponen elemen bangsa yang ada di Kabupaten Mimika.

"KPU Mimika tidak bisa berjalan sendiri, dan mulai hari ini mari kita bergandeng bersama untuk mulai merapatkan serta mulai kembali membuka komitmen kita untuk terus membangun demokrasi dan menjaga kualitas demokrasi. Ini agar demokrasi yang bermartabat dan berwibawah demi kepentingan kita bersama,"harapnya. (Ignas)

Pemerintah Daerah Bersama Ribuan Masyarakat Mimika Deklarasi Dukung Otsus Jilid 2 Dan DOB Papua Tengah

Bupati Mimika Eltinus saat menyampaikan deklarasi dukung Otsus Jilid II dan Pemekaran DOB Papua Tengah di depan masyarakat Mimika 

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah bersama ribuan masyarakat Mimika menyatakan komitmennya untuk mendukung Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II dan Pemekaran Daerah Otonomi Baru, Provinsi Papua Tengah.

Deklarasi dukungan ini dilakukan di Gereja Mile 32, Rabu (15/6) yang dipimpin langsung Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama sejumlah partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan dan dihadiri oleh perwakilan tiap kerukunan daerah yang berada di Mimika.

Turut hadir pada momen ini, Plh Sekda Mimika, Jenni O Usmani beserta para pimpinan OPD Pemda Mimika.

Mengawali sambutannya, deklarator Eltinus Omaleng menyampaikan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju, secara khusus kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian termasuk TNI Polri yang selama ini telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada deklarasi ini, Bupati Mimika Eltinus Omaleng membacakan tiga poin ikrar Mimika bersatu wilayah Meepago.

Kami bupati Mimika, ketua DPRD, tokoh agama, adat, masyarakat, perempuan dan tokoh pemuda di Kabupaten Mimika, wilayah adat Mee Pago, pada hari ini Rabu (15/6/2022) dengan ini menyatakan sikap :

Pertama, mendukung upaya penyelesaian konflik di Papua secara bermartabat demi tercapainya Papua damai.

Kedua, mendorong penyelesaian masalah Papua secara rekonsiliasi dan restitusi menuju Papua yang aman.

Dan ketiga, mendukung Otsus Jilid II dan Pemekaran Pappua Tengah (DOB).

"Mari kita bersama-sama mendukung kebijakan pemerintah pusat yang sudah menetapkan pemekaran Provinsi Papua Tengah, daerah otonomi baru menuju Papua damai, sejahterah, bermartabat dan menjadi tuan di negeri sendiri. Mee Pago Bisa, Mee Pago Maju," ajak deklarator Eltinus Omaleng disambut tepukan meriah warga Mimika.

Usai membacakan deklarasi tersebut, dilakukan penandatangan sikap bersama yang dilakukan oleh Bupati Eltinus Omaleng, ketua DPRD, tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan dan tokoh pemuda.

Puncak deklarasi ini ditutup dengan pernyataan sikap dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang akan mencalonkan dirinya menjadi calon Gubernur Provinsi Papua Tengah.

Kemeriahaan kegiatan deklarasi ini dipadukan dengan berbagai pertunjukan tarian tradisional dari beberapa suku di Mimika serta pengucapan syukur bersama melalui tradisi bakar batu. (Ronald)

Top