Dukcapil Mimika Bantu Polisi Usut Kasus Pemalsuan Dokumen Kependudukan

Kepala dan pegawain Dukcapil Mimika saat mendatangi kantor Polisi
MIMIKA, BM
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika siap membantu kepolisian dalam upaya pembongkaran kasus-kasus pemalsuan dokumen-dokumen negara.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo saat ditemui di Hotel Horison Diana, Rabu (6/4).
Menurutnya, walau pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian namun dukcapil akan membantu polisi mengusut kasus tersebut.
"Kami siap membantu polisi dalam penegakan hukum terkait pemalsuan dan penyalahgunaan dokumen negara," ujar Sutejo.
Menurutnya, pemalsuan dokumen kependudukan yang dilakukan tersangka sangat merugikan masyarakat.
"Ternyata bukan hanya dokumen adminduk tetapi SlM, SKCK, Ijazah dan lain sebagainya juga dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini," ungkapnya.
Slamet mengatakan, pada pertengahan tahun 2020 lalu pihak Dukcapil dan Kepala Distrik Mimika Baru dan Satpol PP Pernah mendatangi, memperingati dan menegur langsung oknum tempat foto copy tersebut.
Mereka sudah menyampaikan agar tidak lagi melakukan tindakan melawan dan melanggar hukum karena jelas sangat berdampak merugikan masyarakat.
"Kami sampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian Mimika yang menindak secara hukum kasus pemalsuan dokumen adminduk dan dokumen negara lainnya," Ujarnya.
Agar dapat melihat dokumen tersebut asli atau palsu, Slamet mengatakan dapat dilakukan melalui Scan QR Code, cek NIK, Biometriks Retina dan Sidik Jari warga yang sudah lakukan perekaman e-KTP.
"Jika dokumennya palsu maka pasti tidak valid dan tidak terkoneksi dengan database sistem yang saat ini sudah sekitar 4.612 lembaga yang Link ke data center Dukcapil Kemendagri," ungkapnya.
Ia mengatakan data kependudukan saat ini telah saling terkoneksi dengan Kementerian atau Lembaga, termasuk Kepolisian, KPK, Kemensos, Perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Maskapai, Vaksinasi Peduli lindungi, dan lainnya yang menggunakan hak akses pemanfaatan data tersebut.
Slamet menegaskan juga bahwa pengurusan dokumen adminduk asli adalah gratis, sangat mudah, cepat, dan datanya valid.
"Kenapa warga malah memilih yang palsu? sudah pasti itu akan dibayar serta datanya tidak jelas, dan yang jadi korban utama adalah masyarakat kita yg masih awam. Secara institusi pun kami dirugikan karena masyarakat jadi bingung kok dokumen saya tidak sesuai," tuturnya.
Slamet menghimbau jika masyarakat jika ingin mengurus dokumen negara sebaiknya mengurus sendiri di Kantor Dukcapil atau kelurahan dan distrik terdekat yang sudah terkoneksi.
"Jika mungkin masyarakat tidak ingin antri lama maka masyarakat dapat gunakan sistem online dan petugas akan jemput bola serta mengantarkan langsung dokumen masyarakat yang dilakukan secara online. Kami harap jangan lagi masyarakat tergiur dengan rayuan oknum yang tidak bertanggungjawab," terangnya. (Shanty)
























