Politik & Pemerintahan

PARADE FOTO : Kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2022

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika berhasil merampungkan dan menampung Rencana Kerja (Renja) yang diusulkan 18 distrik sebagai program kerja Tahun 2023.

Setelah 2 hari dilaksanakan, Forum Perangkat Daerah telah menyepakati 298 usulan program kegiatan dari 641 yang awalnya diusulkan. Dengan demikian maka 343 usulan ditolak dan sebanyak 23 OPD telah menerima dan menyetujui 298 usulan tersebut.

Giat ini juga secara resmi dibuka oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan ditutup oleh Sekretaris Daerah Michael R Gomar.

Foto - Foto : Shanty Sang - Berita Mimika


Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat memukul tifa pada pembukaan Forum OPD


Peserta dan tamu undangan saat mengikuti kegiatan Forum OPD


Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar saat memukul tifa pada penutupan kegiatan Forum OPD


Bupati Mimika, Eltinus Omaleng didampingi Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mendengarkan pemaparan Kepala Bappeda Yohana Paliling


Sekda Mimika Michael Gomar menandatangani berita acara hasil usulan distrik dalam Forum OPD


Kepala Bappeda Mimika, Yohana Paliling menandatangani berita acara hasil usulan distrik dalam Forum OPD


Salah satu distrik saat menyampaikan usulan kegiatan di OPD


Bupati Mimika, Eltinus Omaleng foto bersama dengan Forkopimda


Kepala Bappeda Yohana Paliling dan Panitia pelaksana kegiatan Forum OPD foto bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng


Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Kepala Bappeda Yohana Paliling foto bersama Pimpinan OPD


Sekda Mimika Michael Gomar foto bersama forkopimda, pimpinan OPD dan seluruh peserta

Warga Keluhkan Adanya Limbah PLN Timika di Reses Lexy Lintuuran

Foto bersama warg Koperapoka dengan anggota DPRD Mimika, Lexy David Lintuuran

MIMIKA, BM

Anggota DPRD Mimika, Lexy David Lintuuran dari parta Demokrat menyerap aspirasi dalam kegiatan reses masa sidang I tahun 2022 di daerah pemilihan (Dapil) I, Senin (28/3).

Pada reses yang berlangsung di Balai Kelurahan Koperapoka, Lexy David Lintuuran menerima beragam aspirasi dari masyarakat khususnya dari 13 RT di wilayah ini.

Kepala Kelurahan Koperapoka, Linus Dolame meminta agar warganya aktif menyampaikan apa yang menjadi keluhan dan harapan mereka kepada anggota DPRD Lexy Lintuuran.

"Ini kesempatan masyarakat untuk sampaikan keluhan dan kebutuhan masyarakat yang ada di wilayahnya. Sampaikan saja apapun itu, baik jalan ataupun keluhan lainnya," Kata Linus.

Anggota DPRD Mimika, Lexy David Lintuuran mengatakan, kehadirannya merupakan amanat dan tugas sebagai banggota DPRD Partai Demoktar Dapil I untuk mendengar keluhan warganya.

Ia menjelaskan, Dapil 1 ini tidak hanya meliputi Kwamki dan Koperapoka saja, namun juga Kelurahan Timika Jaya, Kampung Hangaji dan Ninabua.

"Sekarang pemerintah umumkan bahwa covid sudah mulai terkendali. Jadi tempat ibadah, sekolah sudah bisa berjalan tetapi dengan syarat prokes tetap dilaksanakan dan yang sudah vaksin 1 dan 2 bagus tapi kalau mau boster juga lebih bagus lagi," kata Lexy.

Diakuinya, Koperapoka dulunya merupakan sebuah kawasan yang besar namun telah dimekarkan lagi menjadi Kelurahan Otomona dan Kebun Sirih.

Hal ini dilakukan guna memudahkan pelayanan pemerintah dalam mengatur kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, dalam waktu dekat Pemda Mimika akan melakukan Musrenbang kabupaten. Reses yang dilakukan saat ini gunanya untuk menampung aspirasi yang nantinya akan diserahkan sebagai pokok pikiran (pokir) DPRD.

"Tugas DPRD adalah bersama pemda menyetujui anggaran, membuat perda dan menampung aspirasi masyarakat. DPRD ada karena masyarakat yang pilih. Sehingga kita punya kewenangan untuk melihat anggaran kalau sudah pas dan menyentuh masyarakat kita setujui kalau kurang kita minta tambah," ujarnya.

Aspirasi pertama dalam reses ini disampaikan Ketua RT 8, Ibu Ester. Ia mengatakan di RTnya pembangunan sangat tertinggal.

Ia mengusulkan pembuatan dan perbaikan drainase, pembangunan jalan, dan bantuan rumah layak huni untuk OAP. Sebab, rumah 1 persen ini didalamnya bahkan ada 4 kepala keluarga.

Sementara, Ketua RT 6, mengeluhkan tempat pembuangan sementara (TPS). Ia meminta diadakan di lorong-lorong. Ia juga berharap dibuatkan lampu jalan, penggajian untuk RW dan adanya bingkisan untuk OAP di hari raya.

Masalah anak aibon juga jadi perhatian pasalnya hidup mereka memprihatinkan , tidak ada perhatian dan putus sekolah. Miras juga dilaporkan marak di Koperapoka.

Ketua RT 9, Ibu Nur, meminta agar ada perbaikan jalan dan untuk warga yang tidak mampu dapat dibuatkan BPJS Kesehatan.

Sementara, Ketua RT 13, Yuliance, mengaku wilayah Koperapoka selalu langganan banjir dan yang lebih parah adalah limbah dari PLN yang ikut menyebar juga ketika ada hujan.

"Kalau bisa jalan Leo Mamiri, Bougenville dan Jalan Bhayangkara dijadikan satu arah karena sangat rawan. Untuk pekerjaan jalan dan tailing di lingkungan ini, kalau bisa berdayakan juga anak-anak muda di lingkungan kami untuk terlibat," harapnya.

Warga lainnya yakni Ibu Paskalina juga mengaku bosan terhadap reses karena usulan pembangunan kantor Kelurahan Koperapoka telah disampaikan setiap tahun namun tidak pernah terealisasikan, termasuk pagar kantor kelurahan.

"Kami harap ada pembangunan Puskesmas induk khusus di Koperapoka karena ini ada 13 RT yang warganya banyak. Dengan adanya Puskesmas induk khusus Koperapoka maka dapat memperkecil pelayanan di Puskesmas Timika," harap Paskalina.

Menjawab aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Mimika Lexy David Lintuuran mengatakan, soal drainase menjadi PR DPRD untuk membahasnya dengan Dinas PU.

Ia juga mengakui TPS selalu menjadi masalah yang selama ini selalu dikeluhkan masyarakat. Lexy akan berupaya untuk memperjuangkannya melaui OPD teknis.

"Masalah drainase ini juga karena masalah sampah, dan ini juga tergantung dari kesadaran masyarakat tapi nanti kami akan sampaikan ke pemerintah termasuk masalah limbah PLN. Secara khusus kami akan bertemu dengan mereka," ujarnya. (Shanty)

Terkuak, Ternyata Kejaksaan Yang Menyurati Dan Meminta Bantuan Mobil Kepada Pemda Mimika

Mobil Innova (Foto Google) tipe ini harganya ratusan juta rupiah

MIMIKA, BM

Pekan lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika memberikan bantuan satu unit mobil operasional kepada Kejaksaan Negeri Mimika.

Bantuan yang diserahkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Sutrisno Margi Utomo ini tujuannya untuk mendukung operasional mereka.

Sontak saja, bantuan ini mendapatkan kecaman dari publik Mimika, pasalnya Kejaksaan Negeri Mimika merupakan lembaga vertikal yang mana pendanaanya dibiayai langsung oleh negara.

Walau Mimika merupakan salah satu daerah dengan kategori APBD kaya, namun hibah seperti ini dianggap berlebihan apalagi sebelumnya Pemda Mimika juga membantu pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Mimika.

Publik menilai bahwa lebih efektik dan tepat sasaran jika hibah seperti ini sebaiknya diberikan kepada organisasi atau kelompok kategorial yang selama ini berperan aktif membantu Pemda Mimika dalam membangun Mimika.

Kejaksaan Negeri Mimika merupakan lembaga negara dan dibiayai langsung oleh APBN. Mereka rutin mendapatkan pembiayaan operasional secara langsung.

Sementara organisasi atau kelompok kategorial di Mimika selain mandiri, operasional mereka juga sangat bergantung kepada bantuan Pemda Mimika.

Lagipula daripada diberikan kepada Kejaksaan Negeri Mimika, dana itu lebih baik digunakan untuk membangun ekonomi masyarakat secara langsung. Pasalnya harga mobil innova nilainya ratusan juta rupiah.

Bantuan ini juga dinilai terkesan memaksa karena tidak murni merupakan kemauan Pemda Mimika namun berdasarkan permintaan Kejaksaan Negeri Mimika.

Pada 2021 lalu, Kejaksaan Negeri Mimika menyurati Pemda Mimika untuk membantu menyediakan satu unit kendaraan operasional untuk mereka.

Dikonfirmasi BeritaMimika, Sekda Mimika, Michael R Gomar membenarkan hal tersebut. Sekda mengatakan bantuan ini berdasarkan surat dari Kejari pada 2021 lalu.

"Surat dari kejari menyampaikan kepada pemda untuk bantuan satu unit mobil operasional. Berdasarkan permintaan tersebut, tim anggaran Pemda Mimika mengalokasikan bantuan melalui APBD Perubahan 2021," jelasnya kepada BM.

Jika dilihat, kurang baik apalagi Pemda Mimika terhadap lembaga negara ini. Pada tahun-tahun sebelumnya Pemda Mimika bahkan telah memberikan dua kendaraan operasional kepada Kejari Mimika walau sifatnya pinjam pakai.

Dua kendaraan tersebut dinilai sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan sehingga mereka meminta bantuan mobil baru.

Walau demikian, Gomar membantah bahwa hibah tersebut termasuk dalam kategori gratifikasi karena telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal ini ia tegaskan agar jangan ada opini sepihak dari publik Mimika yang beranggapan bahwa Pemda Mimika telah melakukan kesalahan dalam memberikan bantuan ini.

"Itu tidak benar karena semuanya melaui mekanisme perencanaan dan penggangaran. Penyerahan hibah juga dengan dokumen administrasi yang lengkap. Ini sama halnya dengan kegiatan lainnya seperi hibah tanah, bangunan dan lainnya," tegasnya.

"Sifatnya sama dan itu dialokasikan di anggarkan belanja barang dan jasa dan akan dihibahkan kepada pihak ketiga baik itu kejaksaan, pengadilan maupun TNI Polri atau lembaga vertikal lainnya. Semua dilaukan sesuai mekanisme," ungkapnya.

Kejari Mimika Diminta Tahu Diri dan Jangan Keenakan

Mantan anggota DPRD Mimika, Antonius Kemong juga mengkritisi hibah ini. Ia menlai pemberian hibah tidaklah salah namun tidak etis dan elok jika tidak tepat sasaran.

"Tidak pantas Pemda Mimika berikan mobil seperti itu kepada lembaga negara yang punya budget sendiri. Mereka itu lembaga vertikal yang punya anggaran jelas," tegasnya.

Ia mengatakan, hibah seperti itu seharusnya diberikan kepada masyarakat Mimika, terutama dua suku asli yang hingga kini banyak yang tidak memiliki tempat tinggal.

Atau bisa saja diberikan untuk membantu pengembangan usaha masyarakat kecil yang butuh modal usaha untuk berkembang.

"Kenapa tidak pakai untuk bantu masyarakat saja? Banyak warga kita di Kwamki Baru, Jalan Baru, Pomako dan beberapa wilayah sekitar tidak punya rumah. Ada yang rumahnya tidak layak lagi, kenapa tidak digunakan untuk rehab saja? Seharusnya hibah itu untuk hal-hal yang prioritas," jelasnya.

Ia mengakui bahwa hibah semacam itu merupakan kewenangan sepenuhnya bupati Mimika untuk menentuhkan arah bantuannya. Hal ini tidaklah menyalahi aturan, namun sangat disayangkan, mengapa Kejari Mimika yang harus menerimanya.

"Bukan kali ini saja. Waktu saya DPRD dulu mereka juga ada dapat bantuan dari pemda. Mau sampai kapan mereka dapat bantuan terus? Jangan keenakan seperti itu lah, kasihan masyarakat," ujarnya.

Ia meminta pihak Kejaksaan Negeri Timika maupun lembaga vertikal lainnya yang mungkin selama ini juga mendapatkan bantuan dari pemerintah agar mengintropeksi diri.

Pelayanan utama pemerintah daerah adalah untuk melayani masyarakatnya, bukan memberikan hibah kepada mereka, apalagi diprioritaskan sehingga dimasukan dalam APBD Perubahan.

"Kejaksaan ini lembaga negara, kalau butuh mobil ya minta ke pusat. Kalau daerah mau bantu sekali-sekali tidak masalah tetapi kalau setiap tahun dan sering sekali dibantu, ini kan soal. Mereka juga harus tahu diri," tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah melayani masyarakat.

Setiap tahun pemda bekerja sesuai skala prioritas, hal ini harus dipahami baik oleh semua lembaga vertikal di daerah, terutama Kejari Mimika.

"Stop sudah dengan kebiasaan seperti ini. Kalau caranya begini, penegakan hukum akan mandek. Karena mereka mesra. Harusnya lembaga ini independen dan tegas. Tidak heran jika selama ini kita tidak pernah lihat ada kasus-kasus yang terungkap. Publik sudah lama menilai kinerja mereka," sesalnya. (Ronald Renwarin)

Top