Politik & Pemerintahan

Perpustakaan Mimika Lakukan Peningkatan SDM dan Pelayanan Dengan Cara Ini

Para pegawai Perpustakaan Mimika saat mendengarkan penjelasan materi dari narasumber Perpustakaan Nasional

MIMIKA, BM

Selama empat hari, terhitung Selasa (22-25/3) perwakilan dari Perpustakaan Nasional berada di Mimika.

Mereka hadir untuk membantu meningkatkan pengetahuan tentang sistem pelayanan dan wawasan pegawai di Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mimika, khususnya di bagian manajemen sumber daya manusia.

Ditemui BeritaMimika, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Mimika, Yopi Toisuta menyebutkan pelatihan ini untuk mewujudkan fungsi dan tujuan perpustakaan, pengelola bertanggungjawab memberikan pelayanan yang prima.

Menurut Toisuta, perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi.

Artinya, tujuan perpustakaan adalah memberikan pelayanan kepada pengguna, meningkatkan budaya dan kegemaran membaca di kalangan masyarakat serta menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dalam rangka menciptakan bangsa yang cerdas

"Saya membuat pelatihan sistem pelayanan karena kita Dinas Perpustakaan tidak ada orang Pustakawan, semua dengan latar pendidikan yang berbeda-beda. Jadi untuk meningkatkan SDM di Dinas Perpustakaan dalam pelayanan kita harus datangkan narasumber dari Jakarta bagian pelayanan di Perpustakaan Nasional," jelasnya.

Terang Yopi, narasumber mengajarkan tentang sistem pelayanan yang benar-benar baik dan efisien serta menyentuh masyarakat.

Outputnya, agar pegawai perpustakaan Mimika mampu memahami dan mengamalkannya dalam peran dan tanggungjawab masing-masing.

"Pengunjung bukan datang hanya pinjam buku tapi bagaimana juga dalam pelayanan itu dapat dijelaskan kepada mereka untuk harus mengenal buku-buku dan penomorannya. Jadi bukan orang datang kasih pinjam buku lalu pulang. Itu juga termasuk tapi yang paling utama penguasahan buku-buku yang ada di perpustakaan," jelasnya.

Tidak hanya petugas namun pengunjung juga harus memahami penomoran di perpustakaan. Ini juga akan membantu dan memudahkan mereka mencari buku yang mereka inginkan.

"Kita ada 25 orang yang ikut pelatihan dan dari jumlah itu akan di kurangi lagi menjadi 10 orang. 10 orang itu kita akan bagi shift dalam pelayanan perpustakaan. Cuma yang menjadi kendala kita di kearsipan karena kita tidak punya depot arsip jadi dokumen-dokumen tidak bisa disimpan. Kalau pun mau di simpan nanti hilang siapa yang mau bertanggungjawab,"ujarnya.

Menurutnya, depot arsip merupakan tempat untuk tempat menyimpan dokumen-dokumen negara, riwayat kepala daerah dan berbagai hal lainnya. Hanya saja hingga saat ini Mimika belum memilikinya.

"Planing saya itu sebelum masa jabatan bupati dan wakil bupati berakhir kita sudah punya pusat sentra pendidikan, depot arsip dan Museum. Saya sudah pernah bicara dengan pak bupati agar kita punya depot arsip agar ke depan jangan timbul persoalan lagi," ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Perpusnas Yulia Tri Bunga mengatakan, pelatihan ini untuk menjelaskan tentang layanan perpustakaan.

Ia menjelaskan, layanan perpustakaan adalah layanan yang diberikan oleh perpustakaan dalam hal informasi kepada pengunjung yang datang ke perpustakaan baik secara langsung maupun online, email dan lain-lain.

"Kami coba mengawali dengan pretest kemudian kami memberikan materi sehingga ke depan nanti layanan di perpustakaan ini bisa menjadi layanan prima yaitu layanan yang memuaskan pemustaka, bukan hanya kepuasan dalam hal tersedianya koleksi tetapi juga kepuasan akan informasi, sikap dan tingkah laku pustakawan dalam hal memberi informasi," jelas Tri.

Dijelaskan, bahwa ada 5 unsur yang ada di perpustakaan yaitu pustakawan, pemustaka, koleksi, sarana prasarana dan anggaran. Kelima unsur itu harus menyatu di sebuah perpustakaan, karena kalau salah satu tidak ada maka layanan tidak akan berjalan dengan baik.

Selain itu, diajarkan juga tentang etika layanan, bagaimana cara seorang pustakawan menerima pengunjung yang datang ke perpustakaan. Pustakawan harus memberikan layanan prima dimulai dengan mengenal diri sendiri.

"Kami juga mengajarkan tentang layanan rujukan karena teknik-teknik untuk memuaskan pemustaka untuk mencari informasi kuncinya di layanan rujukan. Dan kita juga mengajarkan bagaimana caranya pustakawan ataupun pengunjung yang datang ke perpustakaan dapat mencari informasi yang tepat dan cepat," ungkapnya. (Shanty)

Pemda Mimika Finalisasi 298 Usulan dari Distrik untuk Program Kerja Tahun 2023

Sekda Mimika Michael Gomar didampingi Kepala Bappeda Yohana Paliling melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan usulan program dalam forum OPD

MIMIKA, BM

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika berhasil merampungkan dan menampung Rencana Kerja (Renja) yang diusulkan 18 distrik sebagai program kerja Tahun 2023.

Setelah 2 hari dilaksanakan, Forum Perangkat Daerah telah menyepakati 298 usulan program kegiatan dari 641 yang awalnya diusulkan.

Dengan demikian maka 343 usulan ditolak dan sebanyak 23 OPD telah menerima dan menyetuji 298 usulan tersebut.

Kegiatan penutupan Forum Perangkat Daerah ini ditutup secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar, Jumat (25/3).

Kepala Bappeda Mimika, Ir Yohana Paliling, M.Si mengatakan, penolakan ini disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya, karena sudah masuk dalam program Tahun 2022.

Tidak hanya itu, ada juga program yang tidak harus dimasukkan ke OPD teknis melainkan dapat dikerjakan menggunakan dana desa.

Selain itu juga, karena usulannya dianggap belum prioritas serta program yang diusulkan harus melalui tahapan perencanaan dan memastikan lahan.

"Misalnya di Dinas PU mau buat jalan dan jembatan harus dilihat dulu mungkin lahannya belum beres dan lainnya. Pokoknya masalah yang ada harus ada perencanaan, dan belum menjadi prioritas, itu yang di tolak. Saya lihat juga ini yang ditolak lebih banyak dari pada diterima," kata Yohana.

Dikatakan, bahwa diterima dan tidaknya usulan tersebut merupakan kesepakatan bersama distrik dan OPD sehingga hasil yang disepakati merupakan hasil komunikasi bersama.

"Nanti akan diajukan ke OPD teknis program, setelah diketemukan dengan OPD ini bisa atau tidak, kadang pertimbangan teknis, atau kegiatan yang bisa diselesaikan di kampung tidak harus ke OPD tapi bisa dari ADD atau DD," Jelas Yohana.

Lanjut Yohana, usulan program ini tidak hanya berasal dari distrik tapi juga melalui reses DPRD yang dituangkan dalam pokok pikiran (pokir). Kemudian usulannya akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah.

"Ini belum termasuk pokir dewan juga. DPRD lagi reses sekarang, hasil reses itu akan di rekap nanti dan diinput di SIPD melalui operator di Sekwan. Setelah itu masuk di kita maka otomatis juga masuk di OPD terkait. Ini kan sistem jadi kalau arahnya ke PU maka masuk ke PU," ungkapnya.

Yohana memaparkan, semua usulan kegiatan untuk 2023 nanti akan disinergikan antara usulan distrik dan pokir DPRD serta usulan OPD.

"Mungkin usulan yang lalu karena keterbatasan anggaran atau ada masalah lain sehingga belum berjalan. Bisa juga kegiatan lanjutan. Itulah yang nantinya di Musrenbang kabupaten diketemukan dan diverifikasi bersama," jelasnya.

Sementara Sekda Mimika, Michael R Gomar dalam sambutan mengatakan, bahwa persoalan pokok yang dihadapi di Kabupaten Mimika dalam proses perencanaan pembangunan terletak pada proses untuk menentukan pilihan program kegiatan prioritas yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Disisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumber daya terutama sumber penganggaran sehingga yang paling penting adalah penyatuan persepsi dan program kegiatan yang dilaksanakan di distrik, kelurahan dan juga lintas sektor OPD," ungkapnya.

"Yang mana program kegiatan tersebut adalah menjadi program prioritas bagi kebutuhan perencanaan pembangunan yang strategis bagi Kabupaten Mimika di masa yang akan datang khususnya di tahun 2023," terang Gomar.

Dikatakan, dalam forum gabungan ini semua pihak dapat saling menyempurnakan dan juga mempersatukan komitmen untuk menyusun rancangan kerja Pemda Kabupaten Mimika tahun 2023 yang akan diimplementasikan melalui sinergitas dan berkolaborasi secara bersama.

Gomar menjelaskan, kesepakatan ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan dan juga prioritas pembangunan serta memastikan program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat harus disepakati secara bersama-sama.

"Program kegiatan yang sudah disampaikan oleh pemerintah distrik bersama dengan OPD teknis menjadi tanggung jawab kita. Ini tidak lagi menjadi tanggung jawab tim anggaran pemerintah daerah tetapi kita bersama-sama untuk berkolaborasi, bersinergi untuk memastikan bahwa kebutuhan program dan kegiatan itu benar-benar bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2023," terangnya.

Menurutnya, program-program yang sudah dibahas secara bersama-sama harus benar-benar menjadi tanggungjawab dan diprioritaskan untuk tahun anggaran 2023 sesuai dengan target dan sasaran yang telah disepakati.

"Agar benar-benar bahwa masyarakat selaku penerima manfaat program dan kegiatan bisa mendapatkan manfaat dan dampak dari hasil pembangunan yang sudah diprogramkan," jelasnya.

Menurut Gomar, tema pembangunan yang sudah dirancang sebagai rancangan awal RKPD tahun 2023 merupakan benang merah dari segala pencapaian perencanaan yang ada.

"Jangan sampai akhirnya di tengah perjalanan ada perubahan dan program kegiatan yang menjadi prioritas itu justru tidak terakomodir di tahun anggaran 2023. Program kegiatan yang kita sudah sepakat ini tidak bisa lagi diotak-atik atau diganti pada saat sudah penetapan," tegasnya. (Shanty)

Inovasi ke-13 Dukcapil Mimika Namanya Buku Pokok Pemakaman dan Pelaporan Kematian, Dilaunching

Foto bersama usai launching program BPP dan PK di Kantor Bappeda, Jumat (25/3)

MIMIKA, BM

Dalam upaya peningkatan akurasi data kependudukan terkait pelaporan kematian penduduk di Kabupaten Mimika, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyiapkan inovasi yaitu penetapan Buku Pokok Pemakaman dan Pelaporan Kematian di desa/kelurahan.

Inovasi baru tersebut secara resmi di launching oleh Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo dengan menyerahkan dokumen Buku Pokok Pemakaman dan Laporan Kematian (BPP dan LK) kepada perwakilan kelurahan, distrik, rumah sakit dan lainnya yang berlangsung di Kantor Bappeda, Jumat (25/3).

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutejo mengatakan, masih banyak peristiwa kematian penduduk yang tidak segera dilaporkan kepada Dinas Dukcapil terdekat.

Itu sebabnya Dirjen Dukcapil Kemendagri memerintahkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota bergerak meningkatkan pelaporan kematian dan penerbitan akta kematian penduduk.

Slamet berharap, dengan penyerahan buku ini, bisa melaksanakan kebijakan nasional terakit buku kematian. Sehingga, target pencatatan kematian di Kabupaten Mimika bisa semakin tinggi.

"Ini inovasi yang ke 13 dari Dukcapil Mimika kita beri nama BPP & LK. Kami Dukcapil Mimika mengikuti surat dari Dirjen Dukcapil Kemendagri tentang bagaimana kita terus meningkatkan akurasi data dan juga update data kependudukan baik itu yang lahir, pindah, meninggal. Menjelang 2024 data akan semakin bagus dan semakin valid," tutur Slamet.

Dijelaskan, jika data itu bagus dan valid maka banyak manfaatnya terutama penggunaan untuk pemilu serentak nanti tahun 2024. Selain itu juga untuk kebutuhan warga dalam pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Kami hadir di sini bersama semua stakeholder seperti kelurahan, distrik, Bawaslu, KPUD, RSUD, RSMM dan lainnya supaya kita membangun sinergi bersama, berkolaborasi, bekerjasama untuk bersama-sama memberikan pelayanan publik yang semakin baik di level terbawah," ujarnya.

Dengan bekerjasama dengan pihak kelurahan maka pengurusan dokumen akte kematian tidak lagi haus diurus di Kantor Dukcapil.

Ketika surat kematian selesai diterbitkan maka akte kematian akan juga langsung diterbitkan beserta KTP dan KK terbaru sehingga akan terupdate dengan baik.

"Kita juga ada buka layanan online bisa melalui Orlando atau Si Lincah Dukcapil atau bisa dalam WA Grup. WA Grup itu bukan media komunikasi tapi memberikan pelayanan kepada kelurahan dan kampung yang mengurus warganya tentang akte kematian," tutur Slamet.

Dikatakan, bahwa begitu ada warga yang meninggal dan dilaporkan maka NIK juga akan dihapuskan dengan diterbitkan akte kematian.

Menurutnya, selama ini banyak ditemukan orang yang sudah meninggal secara fisik namun hanya mengurus surat keterangan kematian dari desa atau kelurahan saja tetapi data di Dukcapil masih terbaca aktif.

"Ini akhirnya di saat pemilu ditemukan orang sudah meninggal tapi masih terdaftar. Atau juga saat di pemberian Bansos orang ini sudah meninggal tapi masih muncul sebagai penerima bahkan orang ini sudah meninggal tapi datanya digunakan untuk hal lainnya. Inilah yang kita buat supaya data valid," Jelasnya.

Diharapkan dengan inovasi ini dapat membangun kolaborasi bersama guna mewujudkan akurasi data yang semakin baik dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Tapi kami juga bisa menunggu warga untuk melewati masa berkabung baru mengurus dokumennya dan kita akan permudah pelayanannya. Hanya butuh surat keterangan dari rumah sakit jika meninggal di rumah sakit, tapi kalau meninggal di rumah maka kelurahan harus mengeluarkan surat kematian tentunya ada kerja sama dengan RT," ungkapnya. (Shanty)

Top