Politik & Pemerintahan

Pertengahan Oktober, 2 Ranperda dan APBD-P Rencananya di Paripurnakan

Gedung DPRD Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Mimika sebelumnya telah menjadwalkan bahwa tanggal 28 September akan dilakukan pembahasan APBD-Perubahan.

Namun jadwal ini tertunda karena anggota DPRD Mimika harus melakukan kegiatan Bimtek di Bekasi pekan lalu yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dua Ranperda di Jayapura.

Dengan kondisi tersebut, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Ananias Faot mengatakan selama dua minggu ke depan DPRD fokus pada dua agenda.

"Hari ini teman-teman Bapemperda berangkat ke Jayapura untuk melakukan pembahasan dua Ranperda non APBD," kata Ananias saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Senin (28/9).

Selain Bapempreda, dalam beberapa hari ke depan Banggar DPRD Mimika juga akan ke Jayapura untuk melakukan pembahasan APBD-Perubahan.

"Banggar rencananya berangkat hari Rabu. Jika tidak ada hambatan maka Sabtu atau Minggu sudah tuntas. Tahap selanjutnya disiapkan untuk paripurna," jelasnya.

Menurut Ananias usai pembahasan 2 ranperda dan APBD Perubahan, pada pertengahan Oktober nanti akan paripurnakan secara bersamaan.

"Setelah kembali dari Jayapura sekitar tanggal 5-10 kita rencanakan untuk paripurna baik 2 ranperda maupun APBD-Perubahan. Materinya juga sudah masuk hari ini dan kami sedang perbanyak. Kita akan upayakan secepatnya karena ada beberapa agenda dewan yang menanti usai APBD-P nanti," ujarnya. (Rafael

Kesbangpol Gelar Koordinasi Forum Diskusi Politik

Forum Diskusi Politik dibuka oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Gedung Keuskupan Timika, Selasa (28/9)

MIMIKA, BM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mimika menggelar kegiatan koordinasi forum-forum diskusi politik yang melibatkan pengurus partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan lainnya.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Optimalisasi Peran Partai Politik Menuju Masyarakat Mimika Yang Aman, Damai dan Sejahtera".

Diskusi Politik ini dilaksanakan di Gedung Keuskupan, Bobaigo, Senin (28/9) dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan, partai politik memiliki beberapa fungsi utama dalam kehidupan bernegara.

Selain sebagai sarana rekrutmen untuk mengisi jabatan politik, partai politik juga berfungsi sebagai sarana sosialisasi politik, wadah aspirasi dan partisipasi rakyat.

Selain itu sebagai lembaga pendidikan politik bagi masyarakat dan instrumen penting untuk menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai kesejahteraan partai politik.

Dimulai dari orde lama, orde baru sampai masa reformasi, keberadaan partai politik memiliki warna yang unik dalam perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia.

"Pasca reformasi, partai politik di Indonesia memiliki wajah-wajah baru. Partai politik kini lebih demokratis, bebas dari kontrol, birokrasi dan bukan lagi sebagi alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan,"tutur Wabup John.

Wabup mengatakan, harus diakui bahwa kehidupan berpartai kini berjalan ke arah yang lebih baik, namun euforia demokrasi nyatanya telah mereduksi fungsi partai politik. Masyarakat saat ini mengenal partai politik hanya sebagai alat untuk mencapai kekuasaan.

Katanya, masyarakat berpartisipasi dalam politik hanya 5 tahun setiap kali ada pemilihan legislatif atau pemilihan presiden setelah itu fenomena yang dijumpai adalah fenomena tidak ideal.

"Indikator yang dipakai untuk menjelaskan fenomena tidak ideal tersebut seperti orientasi parpol lebih kepada pengurus dan anggota partai, penyusunan program dan pendidikan politik baru sebatas menjelang pemilu saja,"tutur Wabup John.

Katanya, melalui mekanisme one man one vote pemilihan yang berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jalur, dan adil ini telah dilaksanakan di Kabupaten Mimika.

Pemilihan anggota legislatif berasal dari partai politik serta pemilihan presiden merupakan salah satu agenda utama hajatan politik.

"Usai memilih bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur pada tahun 2018, kita juga telah sukses memilih anggota DPR, DPRD, DPD pada pemilihan legislatif dan juga memilih presiden beserta wakil presiden pada 17 April 2019," ujarnya.

Dikatakan, Undang-Undang nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, seharusnya menjadi kerangka dasar bagaimana partai politik mengambil peran sebagai salah satu pilar demokrasi pancasila.

Peran sebagai salah satu pilar demokrasi pancasila, intinya adalah bagaimana para elite berupaya membangun kendaraan politik masyarakat, membuat masyarakat mengetahui hak dan kewajiban politiknya sebagai warga negara.

"Merupakan tanggungjawab kita bersama untuk mendidik masyarakat melalui para OPD, camat, lurah hingha ketua RT/RW. Begitu juga organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan juga sangat diharapkan kontribusinya," tuturnya.

Wabup berharap, dengan adanya sinergi partai politik bersama pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan tentu saja KPU sebagai penyelenggara pemilu diyakini dapat menjadikan kesadaran politik warga Kabupaten Mimika semakin baik dari waktu ke waktu.

"Saya berharap forum diskusi politik tahun 2020 yang digagas Bakesbangpol dapat menemukan kolaborasi dan inovasi untuk menjawab persolan-persoalan politik kita,"ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panitia, Bakri Atroriq mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menambah pengetahuan, membangun rasa pengertian, toleransi dan kerja sama antara partai politik di Mimika.

Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta mewujudkan pemerintahan yang baik sesuai dengan demokrasi Pancasila.
(Shanty)  

Forum Anak Harus Menjadi Agent Of Change Dalam Pembangunan di Mimika

Foto bersama peserta sosialisasi dengan Wabup Mimika Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Anak harus diberikan uang berpartisipasi dalam pembangunan. Mereka harus diarahkan agar mampu menjadi inspirator muda pelopor dan pelapor pemenuhan hak dan perlindungan khusus sebagai seorang anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi tentang hal tersebut.

Sosialisasi dengan Tema Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor ini digelar di hotel Grand Tembaga, Kamis (24/9.

Usai membuka kegiatan, Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob dalam sambutannya mengatakan hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.

"Para remaja saat ini berperan sebagai pelopor atau agen perubahan dan pelapor di lingkungan mereka. Pemerintah Indonesia memenuhi hak anak sebagai mana amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak Indonesia yang tergabung dalam forum anak," kata Wabup John.

Menurutnya, remaja sebagai pelopor harus selalu terlibat aktif memanfaatkan waktu untuk kegiatan positif, bermanfaat dan menginspirasi banyak remaja sekitarnya.

"Para remaja yang tergabung dalam forum anak menjadi pelopor berarti menginspirasi sekaligus contoh teladan bagi remaja sekitarnya bahkan banyak orang agar berubah semakin baik," kata Wabup Jhon.

Sementara itu sebagai pelapor, para remaja harus aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami, melihat atau merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

Ia mengatakan, forum anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak, menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang mulai tingkat nasional hingga daerah.

Menurutnya forum anak sudah dibentuk sejak tahun 2017 sebagai wadah partisipasi anak dan media untuk mendengar serta menyuarakan aspirasi, pendapat juga harapan anak dalam proses pembangunan di Kabupaten Mimika.

Forum ini terdiri dari perwakilan anak dari sekolah menengah pertama dan Sekolah Menengah Atas di Mimika.

Wabup berharap, seiring dengan semakin berkembangnya forum anak di daerah maka sudah seharusnya peran forum anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi 'agen of change' dalam pembangunan di Kabupaten Mimika.

"Saya berharap dengan adanya sosialisasi forum anak sebagai pelopor dan pelapor ini agar menjadi wadah atau tempat untuk mengatasi masalah atau meminimalisir permasalahan yang terjadi di lingkungan anak-anak dan remaja," harapnya.

Sementara Agustina Rahaded, ketua panitia giat ini, dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam sebagai pelopor dan pelapor serta agen perubahan dalam pembangunan daerah.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih anak-anak agar mereka dapat memberikan partisipasi dan penyaluran informasi," ujarnya.

lanjutnya, narasumber untuk kegiatan ini berasal dari Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak.

Sementara peserta kegiatan adalah OPD terkait, pengurus dan anggota forum anak Mimika yang merupakan perwakilan dari sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Mimika. (Shanty

Top