Politik & Pemerintahan

Wabup John Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan 6 Fraksi di DPRD

Foto bersama usai penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan 6 fraksi di DPRD

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob pada Kamis (10/9) malam memberikan jawaban terhadap pandangan enam fraksi di DPRD.

Penyampaian pandangan pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Jawaban Pemerintah terhadap terhadap pandangan umum atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika ini berlangsung di ruang paripurna kantor DPRD Mimika.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan.

Mengawali pandangan LKPJ bupati terhadap enam fraksi, Wabup John menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas pengakuan DPRD terhadap pencapaian pemerintah daerah yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian selama lima kali berturut-turut.

Wabup menjelaskan, pencapaian penerapan APBD 2019 sebesar 81,02 persen. Pencapaian segitu karena dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya memang karena pelaksanaan lelang yang dinilai terlambat dilakukan.

"Ini sekaligus menjawab masukan yang disampaikan fraksi Golkar. Hal ini akan menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD pada tahun- tahun berikutnya," ujarnya.

Terkait penyusunan anggaran, dilakukan dengan menggunakan e-planing dan e-budgeting yang terintegrasi sehingga diharapkan ke depan pembangunan bisa lebih efektif dan efisien.

Terhadap tingkat kemiskinan pada prinsipnya Pemda Mimika sependapat dan menjadi komitmen pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan dengan membuat program dan kegiatan yang pro rakyat. Hal ini sekaligus menjawab pandangan umum dari Fraksi Nasional Demokrat.

Pemerintah daerah juga sedang melakukan peningkatan fungsi pengawasan internal. Terkait masalah penertiban tanah, pemda Mimika sedang melakukan mediasi dan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri, BPN dan Kepolisian dalam rangka usaha penertiban aset tanah pemerintah daerah.

Terkait tingkat akurasi data indeks kemiskinan dan indeks pembangunan manusia, pada prinsipnya pemerintah tetap berpatokan pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Peningkatan kualitas infrastruktur dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi prioritas perhatian pemerintah daerah.

Menjawab pandangan Fraksi PDIP, Wabup John mengatakan pemerintah daerah juga akan memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pembangunan yang belum menyentuh masyarakat terutama masyarakat Amungme dan Kamoro yang ada di pesisir dan pedalaman.

Persoalan air bersih di pesisir pedalaman serta dukungan bagi perguruan tinggi dan penyediaan beasiswa juga akan menjadi fokus pemerintah dalam membangun Mimika.

Penyampaian LKPJ yang terlambat, menurut penjelasan Wabup John disebabkan karena pandemi virus corona -19 yang memang menjadi masalah besar bagi semua pemerintah daerah saat ini. Pandemi juga berdampak pada penundaan pelaksanaan audit LKPD oleh BPK Provinsi Papua.

Anggaran pembinaan partai politik tahun 2019 sebesar Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) merupakan kegiatan melekat pada Badan Kesbangpol yang digunakan sebagai kegiatan sosialisasi pembinaan partai politik.

Menjawab persoalan pemerintah daerah terkait perhatian pendidikan di wilayah pesisir, Wabup John menjawab, pemerintah daerah telah melakukan beberapa kegiatan yang mendukung mobilisasi pendidikan di wilayah tersebut dengan
membuka sekolah baru, pembangunan gedung sekolah, pengadaan sarana prasarana pendidikan dan penambahan tenaga pengajar.

Demikian pula terhadap optimalisasi pada sektor perikanan dapat disampaikan rancangan perda tentang retribusi tempat pelelangan ikan telah disetujui oleh DPRD pada tahun 2019, selanjutnya menunggu hasil evaluasi oleh bapenda provinsi dan dirjen bina keuangan daerah pada Kemendagri, dan juga terhadap penyediaan rumah layak huni khususnya bagi masyarakat OAP yang mana program tersebut sudah dilaksanakan setiap tahun dan akan terus ditingkatkan ke depannya.

Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Wabup John mengatakan Bupati Eltinus Omaleng tidak dapat mengikuti paripurna LKPJ karena disaat bersamaan tengah mengikuti rapat divestasi saham PT. Freeport Indonesia dengan Kementrian Keuangan di Jakarta, sedangkan dirinya (wabup-red) juga mengikuti agenda rapat Pesparawi se-Tanah Papua di Jayapura.

Menjawab pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan kinerja terutama dalam penyusunan program kerja serta pemerintah akan selalu siap dalam menghadapi berbagai kejadian di luar dugaan.

Menjawab pandangan Fraksi Gabungan Mimika Bangkit dalam Pandangan Umum terkait dengan dokumen laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP), pemerintahbdaerah sudah menyerahkan kepada kepada ketua DPRD sejak Agustus lalu tepatnya tanggal 24 agustus 2020.

"Terimakasih atas masukan, saran dan kritik yang disampaikan, semua itu akan menjadi atensi dan evaluasi pemerintah daerah untuk pembangunan di Mimika ke depan," tutup Wabup John.

Hari ini, paripurna akan dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus penutupan rapat paripurna DPRD Kabupaten Mimika Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun 2019. (Rafael)

3 Fraksi Puji Capaian WTP, 2 Fraksi Keberatan Soal Jadwal Paripurna yang Mepet

Suasana rapat paripurna 

MIMIKA, BM

3 fraksi di DPRD Mimika yakni Golkar, Nasdem dan PDI-Perjuangan menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima kali berturut-turut.

Sementara Fraksi Gerindra dan Mimika Bangkit beranggapan bahwa jadwal pelaksanaan paripurna yang mepet dengan penyerahan LKPJ, membuat mereka belum sepenuhnya mempelajari LKPJ bupati Mimika.

Pernyataan ini pada Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Kabupaten Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Mimika terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang paripurna, Kamis (10/9).

"Kami berikan apresiasi atas opini WTP yang diraih lima kali berturut-turut oleh pemerintah daerah. Namun pada kesempatan ini kami juga akan menyampaikan masukan-masukan," ujar Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno.

Fraksi Golkar menyampaikan lima masukan yang bertujuan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan pembangunan untuk Mimika.

Pemerintah diminta menyusun pertanggungjawaban dan gambaran yang jelas tentang apa yang telah mereka capai selama ini termasuk permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Menurut fraksi ini, penyerapan anggaran tahun 2019 hanya sebesar 51,02 persen dari total belanja yang dianggarkan. Dengan demikian maka pemerintah diminta mencari solusinya agar hal ini tidak lagi terulang.

Mereka juga meminta agar pemerintah daerah memperhatikan jadwal pelelangan yang seharusnya mulai dilakukan di awal tahun anggaran karena berdampak pada mutu pekerjaan dan penyerapan anggaran.

Pemerintah daerah juga diminta untuk lebih meningkatkan pembangunan ekonomi karena penguatan terhadap indikator ekonomi sangat mempengaruhi angka kemiskinan.

Mewakili Fraksi Nasdem, Ketua Fraksi Daud Bunga menegaskan, pelaksanaan APBD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah daerah juga diminta untuk memberikan penyempurnaan terhadap tata kelola anggaran.

Hal ini harus dilakukan guna mengurangi adanya penyimpangan anggaran dan mendukung pencapaian serta peningkatan realisasi pendapatan daerah.

"Kami juga beri apresiasi atas pencapaian WTP. Masukan-masukan yang kami sampaikan ini harap diperhatikan agar pemerintah daerah semakin baik dalam pengelolaan anggaran guna membangun Mimika," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI-P melalui Yulian Salosa. Pemerintah daerah juga dipuji karena pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut turut.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa hal berdasarkan hasil monitoring, kunjungan kerja, jaring aspirasi dan resesi yang telah mereka lakukan.

"Kami beri apresiasi terhadap tata kelola keuangan yang baik, hanya saja kami melihat diatas kertas tapi realisasinya masih jauh dari maksimal," kata Salosa.

Menurut fraksi ini, masih banyak program yang tercantum dalam APBD yang belum menyentuh langsung warga asli Amungme dan Kamoro serta Papua pada umumnya, terutama di daerah-daerah pedalaman dan distrik terpencil.

Pasalnya, APBD Mimika tahun 2019 sebesar Rp3.051.963.568.298 dengan realisasi pendapatan Rp3.053.206.043.210 atau 99,45 persen merupakan hasil yang sangat sempurna.

"Akan tetapi hal ini, menurut fraksi PDI Perjuangan hanya seperti melihat gambaran diatas kertas. Karena banyak masyarakat Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya yang hidup belum sejahtera," ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan dari pemerintah daerah terkait pelayanan dasar untuk sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi di pedalaman serta di pesisir pantai.

Dikatakan, agar dapat dimaksimalkan maka pemerintah menggenjot atau menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perikanan dan kelautan.

Pemerintah daerah juga harus lebih memperhatikan dan mendukung sejumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Timika, karena selama ini pemerintah dianggap menutup mata terhadap keberadaan mereka.

"Karena keberadaan perguruan tinggi di Mimika selama ini telah berkontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia unggul di Mimika," ujarnya.

Nurman S Karupukaro mewakili Fraksi Gerindra mengatakan fraksinya tidak memberikan pandangan terhadap materi LKPJ karena membutuhkan waktu untuk mempelajarinya.

Fraksi ini meminta Plt Sekda Mimika untuk menyampaikan pesan tertulis yang dibacakan saat jawaban pemerintah terkait ketidakhadiran bupati dan wabup dalam rapat paripurna ini.

"Kami tidak memberikan pandangan terhadap LKPJ karena kami tidak bisa mempelajari materi ini hanya dalam waktu dua hari saja," ujarnya.

Penyampaian pandangan fraksi selanjutnya dilakukan oleh Fraksi PKB yang diwakili oleh Miller Kogoya.

Fraksi ini memberikan beberapa catatan sebagai bentuk penegasan dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran berdasarkan visi dan misi bupati Mimika yang memuat tentang program kerja, potensi SDA dan SDM.

Fraksi PKB meminta pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan program kerja secara berkesinambungan.

Mereka juga menyampaikan masukan terkait penanggulangan bencana serta peningkatan infrastruktur guna mengantisipasi banjir.

Sementara itu Fraksi Mimika Bangkit yang dibacakan Leonardus Kocu mengatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LPKJ kepada DPRD sebagai repsentasi dari rakyat yang memilihnya sesuai amanat undang-undang.

"Namun dalam penyajian LKPJ pemerintah harus memasukan data dan informasi yang akurat terkait penggunaan anggaran selama satu tahun, agar DPRD bisa memberikan penilaian atas hasil kerja dari pemerintah," ungkapnya.

Ia mengatakan, LKPJ memuat tentang data, informasi, kebijakan dan program selama satu tahun termasuk penggunaan dana yang digunakan untuk pelaksanaan setiap kegiatan.

Menurut fraksi ini, waktu pembahasan LKPJ terlalu mepet sehingga mereka belum mempelajari secara detail materi LKPJ bupati.

Fraksi ini juga beranggapan bahwa sebagian besar anggota DPRD periode 2019-2024 belum memahami muatan LKPJ sehingga seharusnya perlu dilakukan bimtek terlebih dahulu.

Selain itu, ia mengatakan DPRD Mimika belum menerima hasil audit BPK. Apabila hasil audit telah disampaikan maka itulah yang akan menjadi dasar dalam membuat penilaian terhadap LKPJ bupati.

"Mengingat keterbatasan waktu, kami belum bisa membaca dan mengerti secara baik isi dari dokumen LKPJ, seharusnya seluruh anggota DPRD harus mengikuti bimtek terlebih dahulu agar dapat memahaminya secara baik. Kami juga belum menerima hasil audit BPK yang merupakan dasar dan tolak ukur untuk memberikan penilaian terhadap LKPJ ini," terangnya.

Paripurna ini dipimpin langsung tiga pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Robby Kamaniel Omaleng, Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan. Sementara pemerintah daerah diwakili oleh Pjs Sekda Yeni O Usmani.

Sesuai agenda yang sudah ditetapkan, rapat paripurna III masa sidang III akan dilanjutkan malam ini tepatnya pukul 19.00, agendanya mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum enam fraksi di DPRD Mimika. (Rafael)

Tidak Ikut Paripurna LKPJ, Ternyata Wabup John Hadiri 2 Agenda Kerja di Jayapura

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Ketidakhadiran Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob pada Rapat Paripura LKPJ bupati tahun 2019, meninggalkan sejumlah pertanyaan di masyarakat.

Warga bertanya mengapa agenda penting yang seharusnya dihadiri keduanya, hanya diwakilkan oleh penjabat sekda Mimika.

Ketika dihubungi BeritaMimika pada malam ini, Rabu (9/9), Wabup John Rettob mengatakan saat ini ia sedang berada di Jayapura.

Di Jayapura, Wabup John mengikuti Rapat Pesparawi se-Tanah Papua yang melibatkan LKPD Provinsi Papua dan Papua Barat. Pertemuan ini telah dijadwalkan jauh hari untuk dilaksanakan pada 8 Agustus kemarin.

Agenda kedua, Wabup John melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura untuk pelaksanaan kurikulun baru di SMA Penerbangan untuk kepentingan bandara di Mimika. Pertemuan ini merupakan pertemuan kerjasama pemerintah daerah dan dua instansi tersebut.

“Sebelum saya ke Jayapura, saya tidak mendengar apapun tentang paripurna ini. Saya menerima undangan setelah saya di Jayapura. Dan tidak ada informasi apapun kepada saya baik dari sekwan maupun dari humas dan protokoler terkait adanya rencana LKPJ ini," ungkapnya.

Wabup John mengatakan, setelah tiba di Jayapura, satu jam kemudian ia baru menerima pesan whatssap dari humas setda Mimika. Jika informasi ini disampaikan sebelum ke Jayapura, ia pasti akan membatalkan kunjungan kerjanya.

“LKPJ kalau bupati tidak hadir wabup harus hadir karena bupati lagi di Jakarta. Sebagai orang partai, saya kemudian coba negosiasi dengan ketua partai saya yang juga wakil ketua 2 DPRD apakah rapat bisa ditunda? Setelah komunikasi mereka sampaikan beberapa hal dan paripurna tetap jalan,” ungkapnya.

Wabup John menambahkan, jika paripurna kembali di gelar besok pada pagi hari maka iapun tidak dapat mengikutinya karena baru tiba di Timika dengan penerbangan pukul 14.00 Wit.

“Kalau mereka adakan besok sore atau malam, saya pasti hadir mewakili bupati karena saya ikut penerbangan siang. Saya sudah sampaikan ini juga ke wakil ketua 2 DPRD kalau agendanya sore di atas jam 2 siang maka saya pasti hadir,” terangnya. (Ronald)

Top