Politik & Pemerintahan

Masuk Purna Tugas, Ini Pesan Pj Sekda Kepada Pegawai

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Jelang masa purna tugas pada 30 Juli 2025 mendatang, Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte berharap ASN di Pemerintahan Kabupaten Mimika harus menjaga sikap profesional dalam bekerja tanpa harus mencari muka kepada pimpinan. 

Selain itu, semua pegawai wajib menjaga kondusifitas dengan menjalin komunikasi yang efektif. 

"Jangan karena demi jabatan kita saling sikut, cari muka supaya nomor satu di depan Bupati lalu mulai mengadu domba antara pimpinan dan wakil bupati," kata Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Senin (23/6/2025) kemarin.

Menurutnya, pendekatan yang paling benar adalah harus ditunjukkan melalui kinerja yang baik, mendukung pemimpin dan menjalin komunikasi dengan siapapun. 

Dengan begitu, potensi setiap sumber daya manusia (sdm) di pemerintahan bisa dimaksimalkan. 

"Pendekatan saya hanyalah kinerja karena hanya kinerja yang membuat kita bisa bekerja dengan baik. Kepercayaan 'kan bukan dari kita, tetapi Tuhan dan pimpinan yang lihat," ujarnya.

Sementara, terkait masa purna tugas dirinya sudah menerima surat dan dokumen persiapan jelang purna tugas tersebut bersama dengan beberapa pejabat seangkatan lainnya. 

"Surat sudah siap, dokumen kita sudah siap tinggal mungkin akhir Juli sudah selesai. Diperkirakan, kita masih menunggu tapi dokumen persiapan sudah di saya dan berapa teman-teman yang pasti purna tugas," ungkapnya," (Shanty Sang)

Hingga Juni, Bapenda Mimika Catat Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp3,1 Triliun

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifa, M.Si

MIMIKA, BM

Hingga pertengahan Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat pendapatan daerah sudah mencapai Rp3.180.366.050.191.89 atau 50,18 persen dari target pendapatan murni Rp6.337.602.352.000.

Kepala Bapenda Mimika, Drs. Dwi Cholifa, M.Si mengatakan realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 36,52 persen atau Rp179.375.190.919,86, dana perimbangan yang sudah terealisasi Rp1.233.935.414.122 atau 32,19 persen. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah terealisasi Rp1.767.065.445.150 atau 87,75 persen.

Sementara, untuk pajak daerah sudah terealisasi Rp142.392.579.829 atau 39,90 persen dari target Rp356.840.600.000.

"Pajak daerah ini terdiri dari pajak reklame yang sudah capai 37,88 persen, pajak air tanah 40,35 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 0,46 persen, PBB-P2 itu 62,06 persen, BPHTB 24,45 persen, PBBJ 39,37 persen,"kata Dwi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

Dwi menjelaskan, PBBJ itu diantaranya adalah makan minum, restaurant, hotel, jasa parkir, jasa hiburan. Kemudian pajak yang baru itu opsen PKB sudah di angka 36,66 persen dan opsen BBNKB 27,29 persen.

Ia menambahkan, pendapatan daerah juga didapat dari retribusi yang ditarik oleh beberapa dinas di lingkup Pemkab Mimika dengan realisasi yang sudah dicapai Rp5.669.018.567 atau 38,23 persen dari target Rp14.827.782.000.

Ketika ditanya, dengan realisasi secara keseluruhan yang sudah mencapai 50,18 persen apakah akan mencapai target di akhir tahun, Dwi mengaku bahwa kalau melampaui secara keseluruhan APBD kelihatannya tidak, karena dana transfer ini ada penghematan efisiensi dari Pemerintah Pusat.

"Posisi bulan enam ini sudah 50,18 persen. Biasanya pendapatan itu kan bulan-bulan September, Oktober, November baru di tau angkanya sudah pasti kemana," ungkapnya. (Shanty Sang)

Delapan Fraksi DPRK Mimika Setujui Ranperda PP-APBD 2024 Menjadi Perda

Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapereyau dan Bupati Mimika Johannes Rettob menandatangani dokumen

MIMIKA, BM

Delapan fraksi DPRK Mimika menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan ini disampaikan dalam Paripurna IV Masa Sidang II DPR Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRK Mimika terhadap LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2024 dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Mimika sekaligus penutupan pembahasan Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024.

Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, dan Wakil Ketua III DPRD Mimika Ester Tsenawatme, Jumat (4/7/2025) kemarin. malam

Paripurna juga dihadiri Bupati Mimika, Johannes Rettob, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Forkopimda, Pimpinan OPD dan tamu undangan.

Adapun delapan fraksi yang menyetujui diantaranya Fraksi Rakyat Bersatu, Emeneme Yauware, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB serta satu Kelompok Khusus (Poksus).

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperayu mengatakan sebanyak 8 Fraksi DPRK Mimika menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda. 

“Dengan telah disampaikannya pendapat akhir oleh seluruh fraksi dan kelompok khusus, maka dapat disimpulkan bahwa Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui tanpa catatan untuk ditetapkan sebagai Perda," kata Primus.

Primus menambahkan bahwa dokumen hasil pembahasan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk proses evaluasi lebih lanjut.

“Secepatnya akan kami dorong ke provinsi agar segera dievaluasi dan ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengapresiasi atas dukungan DPRK dan seluruh elemen yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pengesahan Ranperda tersebut nanti menjadi Perda.

“Sampai jam 11 malam ini kita menyelesaikan seluruh pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dan berhasil mendapat persetujuan. Ini merupakan bentuk dedikasi luar biasa dari DPRK dalam mendukung pembangunan daerah,” tutur Bupati JR.

Dikatakan, bahwa sejumlah rekomendasi, tanggapan dan pendapat yang telah disampaikan oleh DPRK dalam pendapat akhir fraksi merupakan koreksi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai pelaksana kebijakan pembangunan di Kabupaten Mimika untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.

Tentunya hal ini akan menjadi prioritas dan perhatian bagi Pemkab Mimika dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu-waktu mendatang untuk dilaksanakan secara transparan, efisien sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.

"Saya harap sinergi antara legislatif dan eksekutif, sangat penting dalam memastikan arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)

Top