Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapereyau dan Bupati Mimika Johannes Rettob menandatangani dokumen
MIMIKA, BM
Delapan fraksi DPRK Mimika menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan ini disampaikan dalam Paripurna IV Masa Sidang II DPR Kabupaten Mimika tentang penyampaian catatan rekomendasi DPRK Mimika terhadap LKPJ Bupati Mimika tahun anggaran 2024 dan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Mimika sekaligus penutupan pembahasan Ranperda PP-APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2024.
Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas, Wakil Ketua II Karel Gwijangge, dan Wakil Ketua III DPRD Mimika Ester Tsenawatme, Jumat (4/7/2025) kemarin. malam
Paripurna juga dihadiri Bupati Mimika, Johannes Rettob, Pj Sekda Mimika Petrus Yumte, Forkopimda, Pimpinan OPD dan tamu undangan.
Adapun delapan fraksi yang menyetujui diantaranya Fraksi Rakyat Bersatu, Emeneme Yauware, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKB serta satu Kelompok Khusus (Poksus).
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperayu mengatakan sebanyak 8 Fraksi DPRK Mimika menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan telah disampaikannya pendapat akhir oleh seluruh fraksi dan kelompok khusus, maka dapat disimpulkan bahwa Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui tanpa catatan untuk ditetapkan sebagai Perda," kata Primus.
Primus menambahkan bahwa dokumen hasil pembahasan akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk proses evaluasi lebih lanjut.
“Secepatnya akan kami dorong ke provinsi agar segera dievaluasi dan ditetapkan secara resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob mengapresiasi atas dukungan DPRK dan seluruh elemen yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pengesahan Ranperda tersebut nanti menjadi Perda.
“Sampai jam 11 malam ini kita menyelesaikan seluruh pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 dan berhasil mendapat persetujuan. Ini merupakan bentuk dedikasi luar biasa dari DPRK dalam mendukung pembangunan daerah,” tutur Bupati JR.
Dikatakan, bahwa sejumlah rekomendasi, tanggapan dan pendapat yang telah disampaikan oleh DPRK dalam pendapat akhir fraksi merupakan koreksi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai pelaksana kebijakan pembangunan di Kabupaten Mimika untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.
Tentunya hal ini akan menjadi prioritas dan perhatian bagi Pemkab Mimika dalam rangka memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di waktu-waktu mendatang untuk dilaksanakan secara transparan, efisien sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat Kabupaten Mimika.
"Saya harap sinergi antara legislatif dan eksekutif, sangat penting dalam memastikan arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Mimika," ungkapnya. (Shanty Sang)