Politik & Pemerintahan

Kepala Suku Jila : Emanuel Kemong Sosok Tepat Dampingi John Rettob

Kepala Suku Jila Kabupaten Mimika, Petrus Ogol Magai

MIMIKA, BM

Kepala Suku Jila Kabupaten Mimika, Petrus Ogol Magai menyebutkan bahwa Emanuel Kemong adalah sosok yang sangat tepat mendampingi Johannes Rettob maju di Pilkada Mimika.

Menurut Petrus, sosok Emanuel Kemong selama menjabat sebagai Direktur YPMAK sudah terbukti memperhatikan masyarakat dalam banyak hal diantaranya membangun rumah penduduk baik pesisir, pedalaman maupun pegunungan Mimika.

Ia juga menyebutkan sebelum menjadi Direktur YPMAK, Emanuel adalah seorang guru yang berpengalaman dan bersahaja.

"Sekarang dia (Emanuel Kemong) mau jadi wakil bupati itu bagus dan saya bersama masyarakat Jila pasti mendukung. Jadi sebelum Kabupaten Mimika ini ada Manu (sapaan akrab Emanuel Kemong) sudah jadi guru di Timika. Sedangkan, untuk Bapak John Rettob beliau yang buka isolasi daerah kami di Jila," ungkapnya.

Dikatakan, selama kepemimpinannya Emanuel Kemong hadir untuk semua golongan di Kabupaten Mimika dan sudah berbuat banyak lewat pengabdian sebagai seorang guru. Terbukti saat ini sudah banyak yang menjadi pejabat. Semua itu adalah hasil didikannya.

"Saya ajak masyarakat Mimika untuk memberi dukungan kepada Calon Bupati Johannes Rettob dan Calon Wakil Bupati Emanuel Kemong. Jangan sia-siakan, ini pemimpin jujur dan terbaik kita," ajaknya.

Ia sangat percaya dan yakin Johannes Rettob dan Emanuel Kemong mampu, layak dan sangat bisa membangun Mimika jadi lebih baik.

Petrus juga mengatakan, secara silsilah keluarga, marga Kemong adalah pemimpin. Sehingga saat menduduki jabatan sebagai direktur YPMAK dirinya bertindak sebagai pemimpin tanpa membedakan suku agama ras dan golongan.

Sementara itu, dimata Petrus, Johannes Rettob yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika merupakan sosok yang luar biasa dan sangat berjasa bagi warga pesisir, pedalaman dan pegunungan di Mimika. (Red)

Kelola Rp2 Miliar Program Padat Karya, Distrik Jita Bangun 10 Unit Rumah Layak Huni

Kepala Distrik Jita, Suto Rontini

MIMIKA, BM

Kepala Distrik Jita, Suto Rontini mengatakan, tahun 2024 ini pihaknya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar untuk program padat karya. Dengan anggaran tersebut maka akan difokuskan pada pengembangan dan pemerataan infrastruktur di 10 kampung.

"Kita tidak butuh rumah yang mewah, tetapi kita membutuhkan rumah layak huni dengan jumlah yang banyak," kata Suto saat diwawancarai di Hotel Horison Diana, Senin (8/7/2024).

Suto mengaku memang sudah ada pembangunan rumah dari pemerintah melalui Dinas Pemukiman namun itu masih terbatas. Oleh karena itu, anggaran padat karya ini akan didistribusikan untuk program pembangunan rumah layak huni ini.

"Rencananya, tahun ini kita akan membangun 10 unit layak huni dengan kearifan lokal dan didesain seekonomis mungkin. Dan dalam perencanaannya nanti satu kampung akan dibangun satu unit rumah layak huni,"ujarnya.

Dikatakan, dalam pembangunan nanti adalah bangunan dari papan, terdiri dari dua kamar, satu ruang tamu, dan satu ruang makan serta kamar mandi.

Katanya, selama ini masyarakat di Distrik Jita memiliki rumah yang sangat tidak layak untuk dihuni. Dinding dan atapnya terbuat dari rumbia. Tentunya hal itu sangat tidak nyaman dan lebih mudah terkena bencana.

"Misalnya di rumah itu memasak di tungku, kemudian percikan api mengenai atap dari rumbia tadi, bisa dibayangkan resikonya seperti apa,"katanya.

Suto berharap konsep rumah yang akan didesain ini, bisa diadopsi oleh pemda melalui dinas atau OPD terkait. Dan juga seluruh kepala distrik yang ada di pesisir untuk dipakai sebagai desain atau model pembangunan rumah layak huni.

"Kalau misalnya setiap tahun, dari padat karya satu unit, dari dana desa satu unit, satu tahun kita sudah bisa membangun dua unit rumah di satu kampung. Apalagi kalau ada tambahan dari Dinas Pemukiman, tentu akan lebih bagus lagi," pungkasnya. (Shanty Sang)

Dukcapil Mimika Bahas Soal Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk

Foto bersama usai kegiata

MIMIKA, BM

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika menggelar sosialisasi urusan pemerintah di bidang agama dan pengadilan agama berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai, dan rujuk bagi masyarakat Mimika.

Kepala Disdukcapil, Slamet Sutejo mengatakan, giat ini bersinergi dengan Pengadilan Negeri Mimika, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, KUA dan FKUB, tokoh agama, kepala distrik dan lurah.

"Kita bersama-sama berkolaborasi memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kita. Tentunya bukan hanya terkait Adminduk tetapi problematika keumatan kemasyarakatan yakni muncul fenomena di masyarakat tentang nikah sirih, nikah agama, bertalak, bercerai dan lainnya," jelasnya.

Slamet mengatakan pemerintah berkomitmen terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat sehingga kemudahan-kemudahan itu bisa dilakukan.

"Dan pada prinsipnya bagaimana pernikahan itu sah secara agama dan sah di catatatkan secara negara," ujarnya.

Dijelaskan, bahwa di KTP ada 2 yaitu kawin dan belum kawin, kalau di kartu keluarga ada 3 yakni kawin tercatat bagi mereka yang sudah nikah di gereja atau KUA.

"Setelah nikah di pemuka agamanya di catatkan di Capil sini dan keluar akte perkawinannya, itu nanti di KK muncul kawin tercatat. Kalau yang belum maka tercatat kawin belum tercatat," jelasnya.

Ia mengatakan, yang berhak menikahkan adalah pemuka agama masing-masing. Namun guna, tertib administrasi kependudukan dan urusan publik maka harus dicatatkan di kependudukan sehingga punya legalitas secara negara dan untuk membantu mempermudah masyarakat dalam pelayanan publik dan memberikan perlindungan.

"Jadi, ketika dikemudian hari terjadi masalah maka ada dasar hukumnya,"ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi dalam sambutannya mengatakan, di era digitalisasi yang semakin maju ini tentu diketahui bahwa segala urusan akan semakin mudah untuk masyarakat apabila mengikuti prosedur yang ada dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disdukcapil memiliki tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang kependudukan dan pencatatan sipil serta tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

Yoga menjelaskan, pencatatan perkawinan sendiri bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam masyarakat, baik perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan hukum Islam maupun yang tidak berdasarkan hukum Islam.

Pencatatan perkawinan merupakan upaya untuk menjaga kesucian, dan melahirkan akta nikah yang masing-masing dimiliki oleh suami dan istri.

Akta tersebut dapat digunakan oleh masing -masing pihak bila ada yang merasa dirugikan dari adanya ikatan perkawinan untuk mendapatkan haknya.

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu dan memperjelas lagi bagaimana proses atau prosedur yang berlaku dan berkaitan dengan pencatatan nikah, talak, cerai dan rujuk bagi masyarakat di Mimika,"pungkasnya.

Ketua Panitia kegiatan Dolfina Ritiauw dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang urusan pemerintahan di bidang agama, pengadilan agama yang berkaitan dengan pencatatan talak, cerai dan rujuk serta membentuk keluarga bahagia, sakinah, lahir dan batin.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (8/7/2024) dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi. (Shanty Sang)

Top