Politik & Pemerintahan

Kolaborasi Media dan OKP Sangat Diperlukan Untuk Mencapai Tujuan

Foto bersama seusai kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dan OKP dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas.

MIMIKA, BM

Agar semua tahapan-tahapan Pilkada 2024 berjalan efektif dan tanpa hambatan, peran penting yang sangat berpengaruh dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat adalah media atau insan pers dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Seperti yang disampaikan oleh Blasius Narwadan sebagai pemateri bahwa peran media dan OKP dalam pengawasan Pilkada itu merupakan garda terdepan dalam menciptakan kedamaian dan keharmonisan.

"Seperti peran media dalam pengawasan Pilkada itu diantaranya, penyebarluasan informasi, pemberitaan yang objektif, melakukan pengawasan dan pelaporan serta memberikan edukasi publik," ujarnya saat memberikan materi
dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif peran media dan OKP dalam mewujudkan Pilkada serentak tahun 2024 yang demokratis dan berintegritas, Jumat (19/07/2024) di Hotel Horison Ultima.

Sementara peran OKP sendiri kata Blasius atau yang sering dipanggil Ongen bahwa dalarn pengawasan pilkada OKP dapat menyelenggarakan pelathan dan sosialisasl untuk memberdayakan anggotanya dalam melakukan pengwasan Plkada.

Kemudian dapat mengorganisir anggotanya untuk menjadi relawan pengawas yang siap melaporkan pelanggaran selama Pilkada dan OKP juga dapat mengadakan kampanye untuk
mengedukasi masyarakat rnengenai bahaya politik uang dan pentingnya memilih secara bebas dan jujur.

"OKP dapat bekerja sama dengan Bawaslu
dalam melakukan monitoring dan pelaporan pelanggaran Pilkada," katanya.

Kemudian ditambahkan oleh pemateri lainnya yakni Yahya Nusa bahwa pilkada serentak merupakan momentum strategis untuk mewujudkan demokrasi yang demokrasi yang kuat dan berintegritas. Sehingga media dan OKP harus berkolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut.

"Media dan OKP memiliki peran penting dalam menjaga transparansi,menyuarakan isu-isu strategis dan meningkatkan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu dirinya berharap untuk Pilkada serentak 2024 dengan kolaborasi yang erat antara media dan OKP dapat mewujudkan Pikada yang demokralis, transparan dan memiliki integritas tinggi.

"Hal ini akan memperkuat demokrasi lndonesia dan memberikan mandat yang kuat bagi pimpinan daerah terpilih khususnya Kabupalen Mimika," ucap Yahya. (Ignasius Istanto)

Pj Sekda Ingatkan Seluruh OPD Harus Komitmen Implementasikan SPIP

Kegiatan sosialisasi dibuka ditandai dengan pemukulan tifa


MIMIKA, BM

Bagian Inspektorat menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kanguru, Senin (22/07/2024) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.

Dalam sambutannya Pj Sekda mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pengawasan yang professional di lingkungan Pemkab Mimika. Hal ini didasarkan pada landasan tugas inspektorat dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Kegiatan ini juga memberikan pedoman bagi seluruh pimpinan dan pegawai dalam menyelenggarakan SPIP di lingkungan Pemkab Mimika serta mewujudkan budaya pengendalian intern (internal control culture), agar tercapai keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi,"kata Petrus.

Dijelaskan, SPIP adalah yang sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkup Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Proses penilaian mandiri dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berfokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP.

"Pengendalian intern pemerintah adalah untuk mencapai pengelolaan keuangan negara transparan dan yang efektif, efisien, akuntabel. Menteri atau pimpinan lembaga, gubernur dan bupati wali kota wajib lakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan," ujarnya.

Yumte mengatakan, penguatan SPIP adalah salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and governance melalui pelaksanaan penilaian mandiri.

Hal ini diperkuat dengan peraturan badan pengawasan keuangan dan pembangunan republik indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada kementrian, lembaga dan pemerintah.

Perlu diketahui, SPIP terintegrasi bukan hanya tanggungjawab Inspektorat, namun merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah.

Semua pihak harus terlibat mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri, APIP menjalankan penjaminan kualitas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku evaluator.

"Seluruh kepala OPD harus berkomitmen untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar di unit masing-masing, agar output kerjanya yang dihasilkan dapat mewujudkan Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera, sesuai visi bupati,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Akhirnya, 330 PNS Formasi Khusus Honorer Terima SK Pengangkatan

Pengambilan sumpah pada saat prosesi pelantikan 330 PNS 

MIMIKA, BM

Sebanyak 330 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2022 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang juga memimpin pengambilan sumpah janji ASN, di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika SP, Senin (15/7/2024).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Evert Hindom mengatakan, 330 ASN yang diambil sumpahnya terdiri dari 50 golongan III dan 280 golongan II. Untuk penempatan kerjanya telah ditetapkan berdasarkan SK.

“Sebenarnya ada 336, tapi ada 6 CPNS yang bermasalah karena kesesuaian NIK dan akta kelahiran serta SK CPNS nya berbeda, sehingga kami BKSDM melakukan revisi dengan berkoordinasi bersama BKN Regional 9 Jayapura untuk membuat perubahan sesuai ketentuan yang ada. Secepatnya 6 orang ini akan menerima SK PNS mereka,” kata Evert.

Evert mengatakan, dari 600 formasi pada 2022, sebanyak 330 formasi sudah mendapat SK PNS, sisanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka (PPPK) sudah mendapat surat keputusan dan sudah bekerja di tempat itu sesuai surat keputusan penempatannya. Alasan PPPK tidak diambil sumpah janji dikarenakan belum ada regulasi. Karena PPPK ini sewaktu-waktu bisa dilakukan evaluasi terhadap kinerja,"ungkapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Mimika Johannes Rettob berpesan, sebagai ASN harus mempunyai integritas dan bekerja sesuai sumpah yang diucapkan.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika mengucapkan selamat kepada saudara-saudara sekalian, saudara-saudara sekalian telah dilantik dan diambil sumpahnya, sehingga harus menjalankan tanggungjawab sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan pegawai harus memiliki integritas, dedikasi dan kreativitas yang tinggi, terlebih kejujuran dan disiplin harus ditingkatkan karena sangat penting.

"Sebagai ASN harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dengan tidak malas masuk kantor. Dalam peraturan ASN, jika tidak masuk kantor selama 46 hari akumulatif, bisa langsung diberhentikan. Jadi tidak masuk 46 hari, kita pecat. Pimpinan OPD saya harap perhatikan ini,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top