Politik & Pemerintahan

Serahkan DPA TA 2024, Bupati Minta OPD Mulai Laksanakan Program Kegiatan

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyerahkan dokumen DPA kepada perwakilan pimpinan OPD

MIMIKA, BM

Bupati Mimika Eltinus Omaleng menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2024 kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyerahan DPA dilakukan di Pendopo Rumah Negara, SP3, Selasa (13/2/2024).

Bupati Omaleng mengatakan, DPA merupakan langkah awal dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatannya.

Ia meminta, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai bekerja melaksanakan program yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

"Saya berharap kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini segera dilaksanakan dan tidak menumpuk di akhir tahun," kata Omaleng.

Menurutnya, ini menjadi pedoman pengelolaan pelaksanaan daerah dan realisasi APBD 2024 dalam rangka mewujudkan kesatuan langkah dalam melaksanakan sistem keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, tertib administrasi, tepat sasaran serta tetap eksis.

Sebagai penanggungjawab anggaran di daerah Bupati Omaleng menegaskan beberapa hal.

Pertama, saudara wajib melaksanakan kegiatan-kegiatan yang termuat dalam OPD dengan penuh rasa tanggung jawab.

Kedua, saudara harus mentaati dengan sungguh-sungguh mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam proses pelaksanaan agar dilakukan secara transparan.

Ketiga, tetap melaksanakan evaluasi dan pengawasan selama kegiatan berlangsung sehingga terwujud kesuksesan administrasi dengan sasaran kegiatan yang ingin dicapai.

Keempat, menganalisa dan mengamati dengan cermat manfaat kegiatan yang dapat dinikmati oleh masyarakat baik langsung maupun tidak langsung sekaligus kendala yang dihadapi.

Kelima, mempertanggung jawabkan secara berkala dan teratur semua dana yang menjadi tanggungjawab saudara dalam rangka percepatan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Diakhir sambutan, bupati mengingatkan kembali untuk masyarakat semua dapat berpartisipasi dalam Pemilu pada 14 Februari 2024 besok dan jangan Golput, mari gunakan hak pilih.

"Karena hak pilih kita menentukan arah bangsa dan masa depan,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Pengamanan Untuk Distribusi Logistik Pemilu Masih Menyisahkan Empat Distrik


Kapolres Mimika bersama Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Divisi Teknis.

MIMIKA, BM

Selain unsur forkopimda Kabupaten Mimika melakukan peninjauan untuk mengecek kesiapan penyelenggara ditingkat Distrik, KPU Provinsi Papua Tengah yang diwakili oleh komisioner bagian divisi teknis, selaku koordinator wilayah juga melakukan hal yang sama.

"Untuk memastikan semua proses agar berjalan lancar mulai dari pendistribusian logistik, kesiapan penyelenggara ditingkat KPPS sampai kepada pemungutan dan rekapitulasi baik secara berjenjang di tingkat PPS kemudian di tingkat Distrik sampai di tingkat KPU Kota atau Kabupaten,"kata Komisioner KPU Provinsi Papua Tengah Divisi Teknis,Indra Ebang Ola saat ditemui di gedung Eme Neme Yauware, Selasa (13/02/2024).

Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Mimika ini bahwa dari hasil evaluasi semuanya berjalan lancar.

"Dari hasil evaluasi semua proses berjalan baik dan KPU memastikan di tanggal 14 Februari (besok-red) semua motak suara tiba di TPS-TPS, sehingga aktivitas mulai dari pencoblosan, pemungutan dan perhitungan dan rekapitulasi tingkat PPS berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan,"ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menyampaikan bahwa untuk proses pengawalan distribusi logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika terus dilakukan aparat TNI dan Polri.

"Sejauh ini untuk pegamanan dan pengawalan pendistribusian logistik Pemilu sudah terlaksana di 12 Distrik di Mimika, masih sisa 4 Distrik dalam kota yang direncanakan sore sampai besok subuh akan kita lanjutkan pendistribusiannya," ujarnya.

Kata Putra, untuk kegiatan pengamanan pada prinsipnya pihak keamanan sudah siap melakukan pengamanan.

"Pengamanan ini mulai dari pergeseran dan personil yang melakukan pengamanan melekat langsung di logistik pemilu," katanya. (Ignasius Istanto)

Saleh Alhamid : Banyak KPPS Langgar Batas Kewenangan Saat Pemungutan Suara

Ketua DPC Partai Hanura Mimika, Saleh Alhamid.

MIMIKA, BM

KPPS dinilai banyak melakukan pelanggaran aturan saat pemungutan suara Rabu (14/02/2024) kemarin dan mendapat kritikan keras dari Ketua DPC Partai Hanura Mimika, Saleh Alhamid.

Pasalnya pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS itu tidak mendapat teguran dari pihak Panwas.

Beberapa diantaranya seperti pelanggaran melarang saksi Parpol mencoblos, kemudian ada beberapa TPS yang berdekatan, surat suara DPRD di beberapa TPS sudah habis atau tidak ada, ada beberapa TPS yang menggunakan sistem noken dan lain sebagainya.

"Panwas diam saja, padahal kita dari Parpol siapkan hajatan politik ini bertahun-tahun tetapi dirusak dengan brutal seperti ini,"kata Aba Saleh panggilan akrab sehari-harinya saat ditemui dikediamannya, Rabu (13/02/2024).

Kritikan keras yang disampaikan oleh Ketua DPC Partai Hanura Mimika ini karena menimpa saksi dari partainya, yang mana KPPS melarang saksi Hanura melakukan pencoblosan.

"KPPS tidak punya kewenangan melarang saksi kami. Jika saksi sudah memegang mandat dari Parpol, maka dimanapun dia bertugas dia juga berhak melakukan pencoblosan di TPS tersebut, tapi ini kenapa tidak boleh,"kesal Saleh.

Lanjut Saleh, banyak kecurangan yang dilakukan oleh KPPS namun Sentra Gakkumdu juga tidak bisa berbuat apa-apa.

"Apa gunanya Gakkumdu dibentuk menggunakan pasal-pasal yang lengkap. Saya berharap KPPS yang melakukan pelanggaran kewenangan ini harus di diskualifikasi, karena sangat merugikan Parpol,"tuturnya. (Ignasius Istanto)

Top