Politik & Pemerintahan

Bappeda Gelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Masterplan Ekowisata Mangrove

Seminar dipimpin Sekretaris Bappeda, Hilar Limbong

MIMIKA, BM

Guna dapat meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bappeda Mimika menggelar Seminar Pendahuluan Penyusunan Dokumen Masterplan Ekowisata Mangrove.

Kegiatan pertemuan yang dipimpin Sekretaris Bappeda Mimika, Hilar Limbong Allo dilakukan di ruang rapat Kantor Bappeda, Senin (28/9).

Sekretaris Bappeda, Hilar Limbong Allo menjelaskan, usaha mengembangkan dunia pariwisata didukung dengan adanya Undang-Undang nomor 10 Tahun 2009.

Undang-undang ini menyebutkan bahwa keberadaan objek wisata pada suatu daerah selain meningkatkan PAD, juga mebantu meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan rasa cinta lingkungan serta melestarikan alam dan budaya setempat.

Pembangunan bidang pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor pembangunan di bidang ekonomi.

"Pariwisata merupakan salah satu sektor non migas yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian daerah. Salah satu sektor pariwisata yang akan dikembangkan di Kabupaten Mimika adalah pariwisata alam berupa pembangunan kawasan ekowisata mangrove yang ada di Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur," ungkapnya.

Hilar mengatakan, ekowisata Mangrove Distrik Mimika Timur tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai Pusat Wisata Mangrove yang juga menjadi alternatif tempat kegiatan pariwisata masyarakat Kabupaten Mimika.

Dijelaskan, maksud dari kegiatan penyusunan dokumen master plan ekowisata mangrove antara lain, untuk membuat konsep pembangunan dan ekowisata mangrove di Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur.

Masterplan ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ekowisata mangrove.

Termasuk mendorong pemerataan pembangunan di semua sektor, memperbaiki kualitas lingkungan kawasan mangrove yang ada di Mimika dan sebagai bagian dari pelestarian budaya masyarakat.

Sedangkan tujuan dari kegiatan penyusunan dokumen masterplan ekowisata mangrove adalah, tersusunnya DED yang bersifat teknis dan bisa diterapkan di lokasi perencanaan termasuk meminimalisasi permasalahan dan dampak yang ditimbulkan.

"Saya berharap pada kegiatan seminar pendahuluan penyusunan dokumen masterplan ekowisata mangrove bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat sehingga pembangunan kawasan ekowisata mangrove di Kampung Poumako Distrik Mimika Timur yang direncanakan bisa dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mimika," harapnya. (Shanty

Mantan Anggota DPRD Pertanyakan Hak Melekat yang Belum Dibayarkan

Mantan anggota DPRD Mimika, Thadeus Kwalik

MIMIKA, BM

Mantan Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 Thadeus Kwalik mendatangi kantor DPRD Mimika. Kedatanganya guna mempertanyakan hak-hak yang melekat pada dewan yang hingga saat ini belum diberikan.

Ia bahkan meminta agar KPK dan BPK Provinsi Papua melakukan audit terhadap mantan sekretaris dan bendahara dewan serta bagian keuangan.

Pasalnya anggaran yang seharusnya mereka terima waktu masih menjabat anggota dewan, hinga berakhirnya periode belum dibayarkan.

"Yang saya katakan sekwan yang lama, bendahara dan kabag keuangan segera harus bayar atau kembalikan hak-hak melekat kami dari tahun 2018 untuk 35 anggota DPRD periode lalu," tegas Thadeus di kantor DPRD Mimika, Senin (28/9).

Ia menjelaskan, anggaran untuk hak-hak yang melekat pada dewan tercatat dalam KUA PPAS tahun 2018 lalu, namun beberapa hak dewan belumlah diterima.

Diantaranya, pin berlambang garuda, pakaian dinas, uang kesehatan, uang keamanan, termasuk SPPD kosong saat dirinya mengikuti kegiatan dewan di Jayapura kala itu.

"Contoh pin garuda 3 buah, 1 buah harga Rp 10 juta, pakaian dinas 3 pasang Rp 15 juta, terbukti di KUA-PPAS itu ada namun belum diberikan hingga saat ini. Begitu juga dengan SPPD kosong pulang pergi Jayapura. Laporannya saya susah masukkan sementara saya minta uang mereka tidak kasih, ditambah uang kesehatan dan uang keamanan," ungkapnya.

Bukan hanya dirinya, menurut Thadeus, sebagian anggota DPRD periode lalu juga belum dibayarkan hak-hak ini. Kisaran yang harus dibayarkan bervariasi yakni Rp50 juta, Rp75 hingga Rp100 juta.

"Anggaran itu lari kemana? Macam begini KPK dan BPK harus cek dan periksa. Tanya sama mantan sekwan, bendahara dan bagian keuangan karena mereka yang bertanggungjawab," ujarnya.

Sekretaris Dewan saat ini, Ananias Faot juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya bukan hanya Thadeus Kwalik namun beberapa mantan anggota DPRD lainnya juga belum menerima hak mereka.

"Saya sementara ini masih berkoordinasi, apa penyebabnya, karena teman-teman dari keuangan juga menyampaikan bahwa itu terjadi karena pada saat pembahasan APBD cukup lama mereka berada di luar daerah, sehingga pada saat mereka kembali langsung melanjutkan perjalanan ke Jayapura," jelas Ananias.

Terkait hal ini, Ananias juga telah meminta bagian keuangan agar menjelaskan secara detail duduk persoalanya termasuk mengapa belum dilakukan pembayaran.

"Saya sudah meminta teman-teman di keuangan untuk bisa menjelaskan itu kepada mantan anggota dewan yang lama yang merasa di rugikan karena belum menerima pembayaran hak mereka," ujarnya. (Rafael

Pertengahan Oktober, 2 Ranperda dan APBD-P Rencananya di Paripurnakan

Gedung DPRD Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Mimika sebelumnya telah menjadwalkan bahwa tanggal 28 September akan dilakukan pembahasan APBD-Perubahan.

Namun jadwal ini tertunda karena anggota DPRD Mimika harus melakukan kegiatan Bimtek di Bekasi pekan lalu yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dua Ranperda di Jayapura.

Dengan kondisi tersebut, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Mimika, Ananias Faot mengatakan selama dua minggu ke depan DPRD fokus pada dua agenda.

"Hari ini teman-teman Bapemperda berangkat ke Jayapura untuk melakukan pembahasan dua Ranperda non APBD," kata Ananias saat ditemui dikantor DPRD Mimika, Senin (28/9).

Selain Bapempreda, dalam beberapa hari ke depan Banggar DPRD Mimika juga akan ke Jayapura untuk melakukan pembahasan APBD-Perubahan.

"Banggar rencananya berangkat hari Rabu. Jika tidak ada hambatan maka Sabtu atau Minggu sudah tuntas. Tahap selanjutnya disiapkan untuk paripurna," jelasnya.

Menurut Ananias usai pembahasan 2 ranperda dan APBD Perubahan, pada pertengahan Oktober nanti akan paripurnakan secara bersamaan.

"Setelah kembali dari Jayapura sekitar tanggal 5-10 kita rencanakan untuk paripurna baik 2 ranperda maupun APBD-Perubahan. Materinya juga sudah masuk hari ini dan kami sedang perbanyak. Kita akan upayakan secepatnya karena ada beberapa agenda dewan yang menanti usai APBD-P nanti," ujarnya. (Rafael

Top