
Pjs Sekda Mimika Marthen Paiding dan Kepala Bapenda Dwi Cholifah
MIMIKA,BM
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sangat menguras anggaran negara dalam jumlah yang besar.
Akibatnya, pemerintah daerah termasuk Kabupaten Mimika mendapatkan dampak kebijakan pemerintah pusat berupa pemotongan dana perimbangan.
Pemangkasan anggaran perimbangan ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa (DD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Di 2020 ini, Mimika bahkan mengalami dua kali pemotongan dana perimbangan dan nilainya terhitung besar karena mencapai Rp 138 miliar.
Perlu diketahui, Dana Perimbangan Mimika dalam APBD Induk 2020 sesuai Perpres 78 Tahun 2019 sebesar Rp2.054.850.308.000.
Akibat Covid-19, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35 Tahun 2020 yang khususnya mengatur nominal angka-angka dana perimbangan atau dana transfer setiap daerah.
Sebelum PMK 35, pemerintah pusat terlebih dahulu memberlakukan refocusing dan relokasi APBD se-Indonesia yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020
Surat Keputusan Bersama ini tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Keluarnya PMK 35 ini membuat dana perimbangan Mimika yang awalnya sebesar Rp2.054.850.308.000 di APBD induk, turun menjadi Rp 2.008.187.133.000 karena mengalami pemotongan sebesar Rp 47.663.175.000.
Pada 24 Juni lalu, pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
Akibatnya, Dana Perimbangan Mimika Rp 2.008.187.133.000 dikurangkan lagi sebesar Rp 91.006.221.000 sehingga menjadi Rp 1.917.180.912.000.
Kepada BeritaMimika, tadi malam, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Marthen Paiding mengatakan untuk mensiasati kekurangan yang ada maka Pemda Mimika melakukan pergeseran dan penghematan belanja untuk menyesuaikan penerimaan dan pengeluaran daerah di 2020.
"Kita siasati dengan melakukan pengurangan belanja di beberapa dinas dan multi years kegiatan-kegiatan yang sudah kita programkan sehingga pekerjaan tahun ini yang sudah kita rencanakan tetap jalan dan nanti dilanjutkan di tahun depan," jelasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa saat dihubungi BeritaMimika, pagi ini, Kamis (9/7) menjelaskan yang paling besar alami pemangkasan adalah dana DAK, DAU dan DBH.
Ia merincikan, DAU untuk APBD induk Mimika mengalami penurunan hingga Rp73 miliar. Biasanya sebesar Rp637 miliar turun menjadi Rp563 miliar.
DAK fisik tahun ini seharusnya Rp185.054.911.000 turun menjadi Rp141.777.057.000 sementara DAK non fisik Rp 51.836.163.000 dipotong jadi Rp49.556.276.000.
Dana Desa (DD) juga mengalami pemotongan Rp1,4 miliar. Dana Insentif Daerah (DID) di APBD induk awalnya Rp64 miliar turun menjadi Rp55 miliar karena mengalami pemotongan Rp8,1 miliar.
"Yang paling besar itu dari dana bagi hasil PBB Pertambangan yang turunnya jauh sekali kisaran Rp1 triliun," ungkap Dwi Cholifah.
Walau musim pandemi ini, namun Dwi mengatakan pencapaian daerah kini telah mencapai Rp975.464.325.346 miliar atau 23 persen dari APBD Mimika 2020 sebesar Rp4,2 triliun.
Ia menjelaskan, selama pandemi ini, Pemda Mimika telah melakukan refocusing anggaran atau relokasi kembali angaran yang dinyatakan tidak prioritas seperti perjalanan dinas dan beberapa kegiatan lainnya untuk penanganan Covid-19 di Mimika.
Hasil refocusing APBD yang diberlakukan di hampir semua OPD Pemda Mimika ini menghasilkan total anggaran sebesar Rp200 miliar untuk menangani Covid-19 di Mimika. Bahkan bisa jadi akan ada penambahan karena hingga kini Covid-19 di Mimika belum berakhir.
"Target kita Rp4,2 triliun namun karena ada refocusing makanya kita kurangi anggaran belanja di setiap dinas termasuk kami di Bapenda. Dana kami juga dipangkas hingga Rp10 miliar. Dengan pemotongan-pemotongan ini maka sudah jelas akan mempengaruhi pendapatan yang kita targetkan sedari awal di APBD induk," jelasnya.
Ia bahkan mengatakan target anggara Rp4,2 miliar, setelah direfocusing pemerintah pusat melalui dana perimbangan (DAK, DAU, DBH termasuk DD) dan PAD mengakibatkan target 2020 hanya berada di angka Rp3,1 triliun.
Dengan demikian maka jelas sekali bahwa pada 2020 ini Kabupaten Mimika bisa saja mengalami defisit anggaran yang terhitung besar nilainya.
Untuk mencegah adanya defisit anggaran secara berlebihan, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengeluarkan Surat Nomor
970/349 ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Hasilnya, pada Juni lalu bupati mengutus tim anggaran Pemda Mimika yang dipimpin Penjabat Sekda Mimika bersama bagian hukum berangkat ke Jakarta.
Mereka mendatangi kemendagri, kemenkeu termasuk Inalum untuk membicarakan penyaluran Dana Bagi Hasil PBB Pertambangan. Pasalnya jika PBB Pertambangan dibayarkan tahun ini maka akan menutupi sebagian besar angaran daerah yang defisit.
Dari pertemuan ini Pemda Mimika menemukan angin segar karena Dana PBB sebesar Rp1,2 triliun akan ditransfer ke Mimika sebanyak dua kali untuk tahun anggaran 2019 dan 2020.
"Setelah kita koordinasi, pada prinsipnya mereka akan mengusahakan PBB Pertambangan tahun 2019 yang belum dibayar saat itu dicairkan tahun ini. Sementara untuk PBB Pertambangan tahun 2020 akan dibayarkan pada triwulan 1 tahun 2021 karena belum di audit BPK. Dengan penambahan ini kita bersyukur karena dana kita yang defisit sehingga hanya menyisahkan Rp3,1 triliun kini berubah dan ada kenaikan jadi Rp3,5 triliun. Artinya ada penambahan 400-an miliar," ungkapnya.
Dengan demikian maka Dwi Cholifah yang mengurusi penerimaan daerah, mengatakan target daerah di 2020 in hanya bisa mencapai kisaran Rp3,4 trliun hingga Rp3,8 tiriliun.
Jika dipaksakan capaian harus mencapai angka Rp4,2 triliun maka sudah pasti Pemda Mimika akan melakukan peminjaman daerah di Bank Papua sebesar Rp300-an miliar untuk menutupi pengurangan capaian target.
Menyikapi kondisi ini, ia mengatakan sedari awal Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah memerintahkan tim anggaran untuk segera mengambil langka penyesuaian di belanja daerah, salah satunya melalui penundaan kegiatan-kegiatan non prioritas yang dirasa tidak urgen.
Selain itu bupati juga memerintahkan pembatasan atau pemberlakukan skema kegiatan multy years yang dinilai banyak memangkas uang daerah dengan cara melakukan pembebanan pembiayaan berkelanjutan yang akan terbagi dan direalisasikan lanjutannya di tahun 2021 dan 2022.
"Jika target tetap Rp4,2 triliun maka jelas kita harus pinjam di Bank Papua kisaran Rp300 miliar. Sisanya harus dilakukan pemangkasan anggaran pada kegiatan-kegiatan multi years. Dalam kondisi saat ini kita harus bisa mengatur baik antara belanja dan pendapatan daerah karena memang bukan hanya di Mimika tapi seluruh Indonesia mengalami hal serupa. Efek wabah covid ini membuat semua pendapatan turun," jelasnya.
Dengan keadaan ini, Dwi Cholifah mengatakan perubahan asumsi pendapatan APBD Mimika Tahun 2020 sebesar Rp4,2 triliun apakah dipertahankan atau targetanya diturunkan, akan dibahas pada APBD Perubahan nanti.
"Kita tidak akan capai Rp4,2 triliun kalau tetap di angka ini maka defisitnya besar. Tapi kalau nanti di APBD Perubahan turun kita bisa bertahan di angka Rp3,8 triliun. Karena apapun bentuknya pemangkasan dana perimbangan sangat berpengaruh untuk kita, termasuk daerah-daerah lain di Indonesia," ungkapnya. (Red/Shanty)