Budaya

Sambut Paskah, PGGM Gelar Parade Paskah Oikumene

Bupati Mimika, Johannes Rettob hendak melepaskan balon gas dalam kegiatan parade Paskah.

MIMIKA, BM

Menyambut hari raya Paskah 2025,Persekutuan Gereja-Gereja Mimika (PGGM) melaksanakan kegiatan parade Paskah Oikumene 2025, Selasa (15/4)2025).

Parade Paskah dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob dengan ditandai pelepasan balon gas ke udara serta pelepasan rombongan parade.

Dalam sambutan Ketua PGGM, Pdt Donald sambutannya mengatakan bahwa kegiatan parade Paskah ini dalam rangka memperingati kematian dan kebangkitan Kristus.

"Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama semua pihak," katanya.

Pdt Salima juga menyampaikan bahwa pelaksanaan parade Paskah ini juga untuk merajut ikatan kekeluargaan dan kebersamaan diantara sesama umat ciptaan Tuhan di Kabupaten Mimika.

"Tujuannya bagaimana kita menjunjung tinggi toleransi di Kabupaten Mimika sebagai rumah kita bersama,"ujarnya.

Sementara Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan parade ini sebagai bentuk ungkapan syukur dalam menyambut hari raya Paskah.

"Jadi sebagai umat kristiani harus memberikan rasa kemenangan untuk kita semua. Kedepannya setiap moment menyambut hari raya keagamaan semua masyarakat harus ikut terlibat, hal ini menunjukan tingginya toleransi, antar umat beragama di Kabupaten Mimika," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berpesan agar dimomen Paskah ini dijadikan sebagai refleksi untuk semua umat kristen.

"Harus benar-benar menghayati arti Paskah dengan terus menyebar kasih, kepada semua masyarakat di Mimika,"pesan Bupati.(Ignasius Istanto)

Ini Pesan Bupati John Saat Melepas 149 CJH ke Mekkah

Bupati Mimika saat berjabat tangan kepada perwakilan jemaah haji yang menerima atribut jemaah haji. 

MIMIKA, BM

Pemda Mimika resmi melepas 149 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mimika tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ke embarkasi Makassar untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.

Proses pelepasan terhadap 149 CJH dilakukan oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob di Graha Eme Neme Yauware, Sabtu (10/05/2025). 

Dalam sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyampaikan bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima dalam keyakinan agama Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim, dan yang telah memenuhi syarat istitoah atau mampu fisik (kesehatan) dan finansial (biaya). 

Serta di tunjang dengan ilmu manasik haji agar jemaah dapat memahami tata urutan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan tuntunan agama.

Bupati John juga mengatakan sesuai dengan UU No. 08 tahun 2019 tentang Penyelenggraan Ibadah Haji, dibutuhkan sinergisitas antar instansi atau lembaga, stakeholder penyelenggaraan ibadah haji dengan Kementerian Agama di daerah. 

Kemudian, Peraturan Pemerintah No. 08 tahun 2022 tentang Salah Satu Jaminan Negara atas Kemerdekaan Beribadah ialah memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji dan umrah secara aman, nyaman, tertib dan sesuai dengan ketentuan syariat.

"Dengan demikian penyelenggaraan haji tahun ini dan tahun-tahun berikutnya dapat berjalan sesuai panduan dan arahan Bupati selaku kepala daerah dan koordinator penyelenggaraan ibadah haji tingkat daerah," kata Bupati Mimika. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan kepada seluruh jemaah agar menjaga kesehatan, kebugaran fisik dan kondisi spiritual selama menjalani rangkaian ibadah haji, serta menaati aturan dan arahan dari para petugas haji. 

Selain itu, Bupati John juga berharap para jemaah untuk saling membantu dan menjaga kekompakan serta senantiasa memperkuat niat dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah. 

"Jadikan perjalanan ini bukan hanya sebagai perjalanan fisik, tetapi juga sebagai perjalanan rohani menuju peningkatan keimanan dan ketaqwaan. Jaga nama baik daerah, tampilkan sikap ramah dan santun, serta jadilah duta yang mencerminkan karakter masyarakat Mimika yang religius, damai, dan saling menghormati," harap Bupati John. 

Sebelumnya dalam laporan Ketua Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kemenag Mimika, Iwan Iksan bahwa jemaah haji Kabupaten Mimika berjumlah 149 orang, ditambah 3 orang petugas haji daerah. 

"Jemaah haji Kabupaten Mimika bergabung dengan jemaah haji asal Kabupaten lain yang masuk dalam kelompok terbang/kloter 29 UPG," katanya. 

"Dari 149 jemaah haji Kabupaten Mimika, ada usia jemaah tertua berusia 94 tahun, jemaah termuda 23 tahun, sedangkan jemaah lansia sebanyak 7 orang dan disabilitas 1 orang," sambungnya.

Untuk pemberangkatan jemaah haji Mimika ke embarkasi Makasar, kata Iwan akan dua kali pemberangkatan.

"Pertama tanggal 11 Mei dan kedua tanggal 20 Mei," ungkapnya. 

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mimika, Philips Maturbongs dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji adalah suatu agenda nasional yang setiap tahun pasti dilaksanakan untuk menjawab hasrat jiwa dan rohani umat Islam untuk melaksanakan panggilan Allah pergi ke tanah suci.

"Kementerian Agama melalui penyelenggara haji tahun 2025 ini tahapan prosesnya sudah mulai dari bulan September tahun 2024 dengan merilis daftar estimasi jemaah haji tahun 2025. Sehingga di hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan tahapan pemberangkatan jamaah haji ke embarkasi Makassar," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan, merapatkan barisan, menyatukan hati untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. 

"Saya berpesan penting kepada jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji dengan hikmat dan penuh kesadaran. Serta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperdalam spiritualitas dan meningkatkan keimanan. Kemudian saya juga ingatkan untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku selama di tanah suci," ucap Plt Kemenag, Philips. (Ignasius Istanto)

Tolak Konferda II Karena Tidak Mau Ada Dualismes Ditubuh KAPP Mimika

Nampak anggota Badan Pengurus daerah Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Mimika dibawah kepemimpinan Yopinus Beanal saat melakukan aksi penolakan Konferda II dihalaman Hotel Cenderawasih 66.

MIMIKA, BM

Seluruh anggota Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Mimika periode 2025 - 2030 yang dipimpin oleh Yopinus Beanal menolak keras adanya Konferensi daerah (Konferda) II BPD - KAPP Mimika tahun 2025 -2030 dibawah kepemimpinan Yance Sani.

Ini mengingat kepengurusan dibawah kepemimpinan Yopinus Beanal masih aktif dan sah, yang mana sudah dilantik pada bulan Februari 2025 dan sudah menerima Surat Keputusan (SK) pada awal bulan April 2025 di Jayapura.

Salah satu anggota aktif KAPP Mimika, Andreas Lemauk menyampaikan bahwa penolakan Konferda II ini karena tidak menginginkan adanya dualisme di tubuh KAPP Mimika.

"SK kami sudah pegang dan sebenarnya kami sudah konfirmasi dan koordinasi dengan mereka untuk tidak boleh lakukan, tapi mereka menolaknya dan mau tetap lakukan Konferda lagi," ujarnya saat ditemui disela-sela aksi di halaman Hotel Cenderawasih 66, Senin (14/04/2025).

Disampaikan juga bahwa persoalan ini juga sudah dilakukan mediasi antara dua kubu yang difasilitasi oleh pihak kepolisian dan hasilnya itu sudah ada kesepakatan bersama yakni dibatalkan atau tidak boleh lakukan Konferda.

"Kalau mereka mau berbicara untuk Konferda itu forumnya dimana? Dan ini kenapa dari pimpinan pusat mau membuat Konferda dengan konteksnya untuk pemilihan ketua baru, jadi ini sudah lain ceritanya," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh kuasa hukum dari KAPP Mimika, Simon Kasamol bahwa kegiatan hari ini harus dipending mengingat dari hasil kesepakatan bersama yang difasilitasi oleh pihak kepolisian di Polres itu dibatalkan.

"Kami tidak mau ada dualisme dan kami minta pemerintah daerah untuk tindaklanjuti ini," ujarnya.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan aksi penolakan oleh seluruh anggota Badan Pengurus daerah Kamar Adat Pengusaha Papua Kabupaten Mimika periode 2025 - 2030 yang dipimpin oleh Yopinus Beanal di halaman Hotel Cenderawasih berjalan aman dengan mendapat pengamanan dari pihak kepolisian. (Ignasius Istanto)

 

Top