Ekonomi dan Pembangunan

Disperindag Mulai Incar Barang Kadaluarsa, Para Pedagang Diingatkan Jangan Pura-Pura Lupa

Kadisperindag Mimika, Michael R Go Marani

MIMIKA, BM

Di awal tahun 2021 ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika akan bergerak cepat menindak pelaku usaha yang masih sengaja menjual barang kadaluarsa di tempat usaha mereka.

Sejumlah tempat usaha akan dipantau mulai dari distributor atau suplier, mall atau supermarket hingga toko dan kios-kios kecil yang bertaburan di seputaran Kota Timika.

"Kami sudah jadwalkan minggu depan tim akan turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap semua komoditas dan varian barang yang dijual," ungkap Michael R Go Marani.

Kepada BM sore ini, Kadisperindag Mimika ini mengatakan pengawasan langsung merupakan tupoksi melekat pada OPD ini yang wajib digelar setiap tahun.

Kegiatan ini menurut Michael juga diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Apabila ditemukan para pelaku usaha masih menjual barang kadarluarsa yang sudah expired di tahun 2020, maka kami akan memberikan rekomendasi kepada Dinas PMPTSP untuk segera mencabut surat ijin usaha perdagangan (SIUP)," tegasnya.

Michael tidak ingin keberadaan barang expired di tempat usaha dicuekin oleh para pemilik usaha. Pasalnya, sangat membahayakan bagi kesehatan konsumen atau pembeli.

Ia juga mengakui telah menerima masukan dan informasi dari sebagian masyarakat tentang keberadaan barang kadaluarsa.

Iapun tidak ingin agar operasi barang expired hanya di lakukan saat menjelang hari besar perayaan agama saja.

Pihaknya telah berkomitmen memulainya di awal tahun agar sepanjang tahun ini, Mimika terbebas dari barang kadaluarsa.

Mantan Kadis DPMK yang juga mencalonkan diri sebagai Sekda Mimika ini, berharap masyarakat sebagai konsumen lebih cerdas dan teliti sebelum melakukan transaksi pembelian yaitu dengan mengecek kembali tanggal dan masa expired barang tersebut sebelum membelinya.

"Kami juga sudah buka Layanan Pengaduan Konsumen. Apabila ada konsumen mendapatkan kerugian saat melakukan transaksi perdagangan dan industri maka dapat langsung melapor di Kantor Disperindag atau menghubungi layanan pengaduan konsumen Disperindag Mimika di nomor handphone 0813181383," ungkapnya. (Ronald)

Pekerjaan Jalan Cenderawasih Terbengkalai, Bupati Omaleng Kecam Kontraktornya

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika saat ini sedang berjuang mempercantik wajah kota Timika sehingga pada perhelatan PON dan Pesparawi 2021 nanti, negeri ini menjadi buah bibir bagi semua orang.

Penataan kota ini dilakukan sebaik mungkin terutama di beberapa titik seperti bandara baru, Jalan Cenderawasih, Jalan Hasanuddin-SP V serta beberapa ruas jalan utama lainnya.

Sayangnya, disaat begitu banyak dana sudah digelentorkan, tidak semua pekerjaan yang ditargetkan dapat memenuhi espektasi Pemda Mimika dalam menyambut PON dan Pesparawi yang akan digelar tahun ini.

Pasalnya, ada kontraktor pekerjaan besar yang kerjanya sembarangan, seenaknya dan belum sama sekali memenuhi harapan Visi dan Misi Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob dalam membangun negeri ini.

Bupati Eltinus Omaleng bahkan mengungkapkan kekesalannya kepada BeritaMimika karena kecewa dengan pekerjaan kontraktor yang mempekerjakan Jalan Cenderawasih dari Check Point menuju Kuala Kencana.

"Padahal kita sudah anggarkan 300 miliar tapi kenyataanya, tidak memenuhi apa yang menjadi harapan dan target kita," ungkapnya kepada BM di Mile 32, Selasa kemarin.

Beberapa pekerjaan lainnya, termasuk Jalan Cenderawasih dalam kontrak kerjanya dijadikan sebagai perkerjaan multi years. Hal ini dilakukan agar pihak kontraktor memiliki waktu yang cukup dalam menangani pekerjaan mereka.

"Dari awal saya sudah katakan kalau multi years harus kontraktor besar yang punya dana, jangan selalu harapkan anggaran pemda terus. Kerja pakai uangnya dulu nanti kita bayar. Kalau kontraknya 3 tahun, boleh dia selesaikan dalam satu tahun. Ini tidak ada masalah yang penting pemda wajib bayar. Ini malah lucu sekali karena mereka masih harapkan uang lagi dari pemerintah," kesalnya.

Bupati bahkan akan memberi peringatan keras kepada kontraktor yang mengerjakan proyek ini. Jika masih tetap tidak ada perubahan, bupati tegaskan akan mengambil sikap tegas.

"Pekerjaan ini tidak memenuhi harapan kita. Saya peringatkan kalau memang seperti begini terus kami akan ambil tindakan, putuskan kontrak dan kami pemda siap bertanggungtajawab walau ini proyek multi years," kecamnya.

Bupati juga menyalahkan Dinas PU. Ia menilai PU kurang teliti dalam memberikan pekerjaan tersebut kepada kontraktor yang tepat.

"Pada saat lelang pekerjaan PU harus lihat semua baik-baik, jangan hanya kasih menang begitu saja. Lihat secara terperinci kapasitas kontraktor secara menyeluruh termasuk kekuatan dana mereka sehingga ketika ada kendala, mereka masih tetap jalan," ujarnya.

"Tapi kenyataanya hanya satu unit exevator bekas yang taruh di jalan, setiap hari kerjanya hanya itu-itu saja. PON dan Pespawari sudah dekat, mau sampai kapan begini terus? Ini kesalahan besar dinas PU. Ada apa sampai bisa seperi ini? Kalau lambat dan tidak sesuai harapan, maka kami akan blacklist kontraktornya," tegasnya.

Bupati Omaleng bahkan mengatakan akan membentuk tim khusus yang terdiri dari inspektorat, kejaksaan dan kepolisian untuk mengecek secara langsung kualitas pekerjaan yang dilakukan termasuk penggunaan anggaranya.

Selain Jalan Cenderawasih, tim ini juga akan melakukan penilaian dan pemantauan secara langsung terhadap semua pekerjaan lainnya terutama pekerjaan besar dan kontraknya multi years.

"Saya akan bentuk tim untuk menilai semua pekerjaan ini. Kita mau rumah kita ini cantik dan jadi buah bibir semua orang ketika datang ke Timika terutama pada saat PON dan Pesparawi. Saya ingatkan para kontraktor, Kalau sudah dikasih tanggunggjawab, jangan asal-asal kerja. Berikan yang terbaik, kerja apa yang jadi targetmu. Setelah tim turun, kami akan evaluasi dan ambil tindakan," tandasnya.

Pada saat menyampaikan hal ini kepada media BeritaMimika di Mile 32, Bupati Omaleng didampingi Wakilnya, Johannes Rettob. Wabup John juga mengungkapkan kekecewaanya.

Ia bahkan menyoroti jarak batas pemotongan lintasan di median jalan yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan yang sesungguhnya.

"Terlalu banyak putaran di median jalan yang tidak sesuai dan seenaknya dibuat begitu saja. Sesuai aturan kalau dibuat putaran jalan jaraknya harus 300 meter. Kami melihat bahwa sepertinya kurang ada koordinasi antara dinas PU dan Perhubungan. Saya mau tutup jalan di depan rumah saya sebagai contoh supaya hal seperti ini serius diperhatian," ungkapnya.

"Saya setuju sekali, karena tidak boleh langsung potong masuk begitu saja di rumah dinas kita. Harus dikasih jarak dan tidak boleh dibuat seenaknya begitu saja," timpal Bupati Omaleng mengiyakan pernyataan wakilnya, Johannes Rettob. (Ronald)

Akses Jalan Tambang Sudah Bisa Dilewati, Namun Pada Jam Tertentu

Satu unit alat berat digunakan untuk membersihkan sisa longsoran 

MIMIKA, BM

Kejadian tanah longsor yang menutupi akses jalan area tambang Hitroad KM 6 Grasberg pada Senin (1/2), kini sudah bisa dilewati namun hanya dapat dilakuan di jam tertentu saja.

"Masih dalam proses pembersihan material yang longsor. Jalan itu akan dibuka untuk dilewati mulai Selasa (hari ini-red) sore dan Rabu besok," kata Kapolsek Tembagapura, Ipda Eduard Edison saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (2/2).

Kapolsek menerangkan, pembersihan material yang longsor dilakukan dengan menggunakan satu unit alat berat.

"Sejak tadi pagi pukul 08.00 wit sudah dikerjakan dan sore sudah dibuka untuk akses karyawan naik dan turun," ujarnya.

Menurutnya, akses jalan akan dibuka seperti biasa apabila hasil mitigasi telah normal.

"Untuk Rabu besok, akses dibuka pada pagi mulai pukul 05.30 - 07.30 wit sementara sore pukul 16.30 - 17.30 wit. Selain dari jam yang disebutkan, jalan akan ditutup kembali untuk dilakukan pembersihan,"katanya. (Ignas)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top