>> Melawan Petugas Gugus Tugas Dapat Diancam Pidana
Screenshot video yang sempat viral hari ini, Rabu (20/5)
MIMIKA, BM
Saat ini tengah beredar sebuah video yang seakan-akan menunjukan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh salah satu anggota TNI kepada seorang warga, sore tadi, Rabu (20/5).
Kejadian ini terjadi di perempatan Jalan Timika-Pomako dan SP 1-SP 4 pada saat dilakukan operasi rutin pembatasan akses sosial oleh aparat gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Video berdurasi 9 detik ini dikirim dan dibagikan tanpa ada caption sehingga persepsi yang berkembang di tengah warga Mimika sangat menyudutkan anggota tersebut.
Menyikapi hal ini, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan kepada BeritaMimika, Rabu malam, membenarkan beredarnya video amatir ini.
Dandim juga mengakui dalam video ini terlihat bahwa anggotanya sedang menunjukan kemarahan terhadap seorang supir truck berwarnah putih.
Menurutnya, video ini kemudian menyebar dan menimbulkan multitafsir dari para pengguna medsos karena tidak menggambarkan kejadian yang seutuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Dandim 1710/ Mimika menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 Wit yang bermula dari adanya kesalahpahaman antara Pelda HR dengan pengemudi truk.
Awalnya, pengemudi ini diberhentikan karena telah melewati batas waktu pukul 14.00 WIT. Selain itu ia juga tidak menggunakan masker.
Namun bukannya memiliki itikad baik, pengemudi ini menunjukan ketidakpeduliannya dengan tidak menghargai petugas yang berjaga.
Saat ditanya, ia malah tidak menurunkan kaca, menunjukan respon cuek dan bahkan mengunci pintu truk sehingga Pelda HR mengambil gulungan karton/kardus di pinggiran jalan dan memukulkan ke kaca jendela truk agar pengemudi segera membuka kaca jendela.
Setelah kaca jendela diturunkan, pengemudi mengaku tidak mengetahui adanya pembatasan waktu dan adanya kewajiban menggunakan masker bagi setiap orang.
Namun ia menyampaikan hal tersebut dengan nada tinggi seolah-olah ia tidak menyetujui perjalanannya dihentikan.
Hal ini jelas sempat menyulut emosional Pelda HR namun pengemudi ini kemudian diberikan penjelasan secara baik-baik tentang pemberlakukan pembatasan waktu aktivitas diluar rumah hanya sampai pukul 14.00 Wit.
Setelah diberikan penjelasan, pengemudi kemudian dipersilahkan melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya di SP4.
“Pada saat peristiwa ini terjadi, ada seorang wanita (inisial M) yang merupakan pegawai apotek melihatnya kemudian ia mengambil video kejadian itu,” ungkap Dandim Nainggolan.
Karena ketahuan, ia kemudian ditanya dan mengakui perbuatannya kepada Pelda HR. Ia kemudian meminta video itu segera dihapus karena tidak menggambarkan peristiwa seutuhnya, mengapa kendaraan tersebut dihentikan dan pengemudi ditegur oleh petugas.
“Namun apoteker ini menjelaskan bahwa video itu sudah sempat dikirimkan ke beberapa grup WA yang ada di handphonnya. Dia kemudian sadar akan tindakannya dan langsung meminta maaf Pelda HR,” ujar Dandim.
Karena telah menyampaikan permohonan maaf, Pelda HR kemudian bergabung kembali bersama rekan-rekannya untuk melaksanakan tugas bersama. Namun sebelum itu, wanita tersebut menghapus video di memorinya.
“Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan 2 personel yang menyaksikan kejadian tersebut. Pada faktanya bahwa kegiatan Gugus Tugas ini merupakan kegiatan nasional, tidak hanya berlaku lokal ataupun sektoral, namun dilakukan juga di setiap wilayah,” ujarnya.
Dandim Nainggolan menegaskan, Operasi Gabungan Gugus Tugas Kabupaten Mimika telah memasuki periode kedua tahap tanggap darurat yang jauh sebelumnya sudah diawali dengan sosialisasi melalui media sosial maupun secara langsung di lapangan sehingga seluruh masyarakat Kota Timika diyakini telah mengetahuinya.
Kegiatan Gugus Tugas Kabupaten Mimika sendiri sudah sangat jelas, dilakukan berdasarkan Instruksi dari Pemerintah Pusat, Instruksi Gubernur Papua dan Instruksi Bupati Mimika.
“Semuanya ini untuk kepentingan bersama demi kemanusiaan sehingga perbuatan melawan petugas di lapangan dapat diancam pidana. Kami akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar setiap anggota dapat bersikap lebih sabar, tetap humanis dan tidak terpancing emosi dalam menjalankan tugas yang dihadapkan dengan kondisi psikologi sosial yang cukup beragam saat ini,” jelasnya.
Dandim juga meminta kepada semua warga Mimika agar tidak semborono membuat postingan yang keliru dan dapat membuat perdebatan di masyarakat.
Selain itu ia juga berharap agar masyarakat Mimika dapat mematuhi apa yang sudah menjadi instruksi pemerintah daerah dalam situasional pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya berharap ini juga jadi perhatian bagi kita semua agar lebih bijak menggunakan media sosial, jangan sampai apa yang kita sampaikan tidak menunjukan keadaan atau kebenaran yang sebenarnya sehingga membuat persepsi yang keliru di tengah masyarakat,” harapnya. (Ronald)