Hukum & Kriminal

Ada Yang Pakai Foto dan Nama Bupati Omaleng Minta-Minta Uang Di Facebook

Facebook lama Bupati Omaleng yang tidak lagi digunakan

MIMIKA, BM

Ada oknum tidak bertanggungjawab sedang melakukan pembusukan karakter terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan menggunakan akun media sosial Facebook.

Oknum ini menggunakan nama dan foto Bupati Omaleng kemudian mengirimkan pesan ke banyak orang untuk meminta uang, proyek dan sejumlah permintaan lainnya.

Sasarannya adalah pimpinan OPD, kontraktor/ pengusaha, orang yang memiliki pengaruh serta mereka yang dianggap memiliki hubungan khusus dengan Bupati Omaleng.

Kepada BeritaMimika, Kamis (30/4), Bupati Omaleng mengatakan bahwa akun tersebut bukan miliknya sehingga kepada siapapun yang merasa dihubungi akun palsu ini, diabaikan permintaanya.

“Dia pakai gambar dan nama saya di facebook lalu seolah-olah saya minta uang ke semua orang yang bisa dia hubungi. Bahkan dia juga meminta pertemanan seakan-akan saya yang pakai facebook itu dan ini sudah beredar ke banyak orang. Saya terima laporan juga dari banyak orang tentang akun facebook ini,” ujarnya.

Bupati mengatakan, beberapa tahun lalu ia pernah dibuatkan facebook dengan nama Eltinus Omaleng. Di foto profil facebook ini, ia sedang berdiri dengan pakaian dinas bersama seorang mama yang kemudian dirangkulnya.

Namun facebook ini sudah lama tidak digunakan karena Bupati Omaleng merasa tidak terlalu bermanfaat menggunakan media sosial facebook.

“Selama lima tahun saya menjabat dan sekarang masuk tahun keenam, saya tidak pernah pakai facebook. Dulu saya dibuatkan tapi saya tidak pakai hanya media sosial whatssap saja yang saya pakai. Lain dari itu tidak ada,” ungkapnya.

Omaleng menegaskan, ia tidak mengetahui siapa yang mencatut dan menjual namanya ke banyak orang. Menurutnya, apa yang dilakukan oknum ini sangat mencederai nama dan marganya, selain dirinya sebagai Bupati Kabupaten Mimika.

“Saya tidak main-main, pemerintah akan buat laporan polisi secara resmi untuk cari tahu. Polisi mereka punya tim cyber dan IT. Mereka akan lacak dan temukan orang ini. Jadi saya berharap kepada siapapun yang sudah dihubungi langsung abaikan permintaan atau pertemanannya. Polisi akan mencari dia sampai ketemu,” tegasnya. (Ronald)

4 Warga Diamankan Polisi Karena Melakukan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen

Beberapa barang bukti yang diamankan Polres Mimika

MIMIKA, BM

Kepala Satuan Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Sugarda Aditya bersama 4 personelnya menangkap empat pelaku tindak pidana perlindungan konsumen karena menjual alat-alat kosmetik tanpa dilengkapi surat atau dokumen izin.

4 pelaku yang ditangkap Senin (27/4) kemarin adalah RDJ, N, RN, dan I. Mereka ditangkap beserta puluhan barang bukti berupa peralatan kecantikan.

Kasat Resnarkoba  Iptu Sugarda Aditya kepada media mengatakan pelaku RDJ merupakan penjual barang dagang online yang beralamat di Jalan Sunan Muria No.139 Timika.

Ia ditangkap dengan barang bukti 50 paket kosmetik merk an glowing yang masing-masing paketnya berisi toner pembersih wajah, cream malam, serum glowing, sabun dan anti flak toner.

Pelaku N merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Busiri Ujung. RN juga merupakan mahasiswa yang tinggal di Jalan Ki Hajar Dewantara. Sementara pelaku dengan inisial I merupakan seorang ibu rumah tangga, beralamat di Jalan Busiri Ujung.

Dari tangan ketiga pelaku (N, RN dan I) masing-masing ditangkap dengan barang bukti berupa 4 buah kosmetik berisikan pembersih muka sabun dan cream GB glow, 36 buah botol antiseptic, 2 buah aloe vera jell dan 6 buah pemutih gigi baking soda toth paste.

Selain itu, 4 dus serum merk goldzan, 3 dus mascara merk, 1 botol shampo the gariar, 1 buah codditioner the gariar, 8 buah eye liner merk wehebeuty, 8 buah pensil alis merk flaminggo dan 12 buah mascara.

“Kita lakukan penangkapan bersama barang bukti dan keempatnya sudah kami amankan di Kantor Polres Mimika untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Ronald)

KKB Kembali Beraksi, Tiga Unit Trailer Yang Melintas Ditembaki

Kapolres Era saat mendampingi Kapolda Waterpau di Polres Pelayanan

MIMIKA, BM

Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, SIK mengatakan pada Jumat (24/4) sekitar pukul 09.40 Wit, Kelompon Kriminal Bersenjata (KKB) kembali melakukan penembakan di areal PT Freeport Indonesia.

Penembakan dilakukan terhadap tiga kendaraan trailer yang melintas di Mile 60 Pos Pan dan Area RPU 47 Distrik Tembagapura. Tidak ada korban jiwa namun tiga kendaraan trailer ini mengalami pecah kaca.

“Tidak ada korban hanya saja tiga kendaraan ini kaca pecah akibat terkena peluru. Saat terjadi kontak tembak di Pos TNI Mile 60, tim pengawalan dari Brimob Satgas Amole yang berada dibelakang memberikan bantuan terhadap personil yang berada di RPU 46 dengan melakukan tembakan balasan ke arah KKB,” ungkapnya.

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui penembakan dilakukan oleh KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Mereka ini pula yang selama ini melakukan aksi di high land maupun low land yang merupakan areal PTFI.

“Sampai saat ini aparat gabungan TNI POLRI masih melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal ini. Situasi terkahir di atas sudah kembali normal,” ungkapnya. (Ronald)

Top