Hukum & Kriminal

Polisi Komitmen Berantas Narkoba, Satu Pengedar Kembali Tertangkap

Foto istimewa : Pelaku saat diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Mimika, Mile 32


MIMIKA, BM

Satuan Resnarkoba Polres Mimika terus berkomitmen memberantas narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Mimika. Alhasilnya satu pengedar (AMR) kembali tertangkap pada Senin malam (8/12/2025) di Jalan Ahmad Yani depan Masjid Al Furkon Timika.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menerangkan bahwa penangkapan bermula ketika tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika yang dipimin Iptu Heri Setia Budi mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika yang sering terjadi di Jalan A. Yani Timika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim Opsnal menuju alamat yang di maksud guna melakukan pemantauan,yang mana tim Opsnal mencurigai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan di TKP. Selanjutnya sekitar jam 20.30 WIT tim Opsnal melakukan penangkapan.

"Benar setelah dilakukan penangkapan tim Opsnal berhasil menemukan 2 (dua) paket plastik bening kecil dan 1 (satu) paket plastik bening sedang berisikan narkotika golongan 1 jenis sabu,"terangnya.

Lanjutnya, menurut pengakuan pelaku bahwa paketan tersebut merupakan miliknya yang disimpan didalam tas samping.

"Pelaku beserta BB sudah dibawah ke kantor Polres Mimika Mile 32 guna di lakukan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"kata Hempy.

Dengan adanya penangkapan tersebut,Polres Mimika mengajak masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkotika. (Ignasius Istanto)

Sweeping Malam Hari, Polisi Amankan Sejumlah Sajam dan Katapel

Nampak personel Polres Mimika mengamankan sajam saat melakukan sweeping di dekat bundaran Timika Indah.

MIMIKA, BM

Dalam menciptakan kenyamanan dan keamanan di wilayah Mimika, pihak Kepolisian Mimika rutin melaksanakan sweeping pada malam hari.

Pantauan wartawan pada Selasa malam (9/12/2025) di dekat bundaran Timika Indah, sweeping ini bukan hanya bagi pengendara roda dua saja, tapi roda empat juga dilakukan pemeriksaan.

Selama berlangsungnya kegiatan, aparat keamanan berhasil mengamankan sejumlah sajam berupa parang dan katapel dari beberapa pengendara roda dua yang melintas.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendri A. Korwa,
saat dikonfirmasi Rabu (10/12/2025) membenarkan adanya sejumlah sajam yang diamankan saat dilakukan sweeping.

"Benar ada sejumlah sajam berupa parang dan katapel yang diamankan. Jadi yang membawa sajam dan katapel itu kita tidak amankan, kita berikan himbauan dulu untuk tidak mengulangi lagi," ujarnya.

Kata Kabag Ops, sweeping ini dilakukan untuk menjamin kamtibmas di wilayah Mimika.

"Jadi kita saat lakukan sweeping itu terlebih dahulu kita melihat lokasi yang banyak aktifitasnya," katanya. (Ignasius Istanto)

Polisi Kembali Amankan Busur Dan Anak Panah Di Bandara Mozes Kilangin

Foto Istimewa/personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika saat mengamankan busur dan anak panah.

MIMIKA, BM

Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika kembali mengamankan tiga buah busur beserta 15 buah anak panah yang dibawa oleh tiga orang penumpang pesawat dengan tujuan Enarotali pada Senin (8/12/2025).

Diamankan busur dan anak panah ketika petugas menemukan dalam bagasi penumpang saat dilakukan pemeriksaan di mesin X-Ray terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin Timika.

Tiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD (18), YTD (18) dan YD (17), seluruhnya merupakan warga dari wilayah Kabupaten Paniai.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, S.E, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, ketiga warga tersebut menyampaikan bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesparani yang saat ini hendak dibawa kembali ke kampung halaman di Enarotali.

"Barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara para pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat menunjukkan keterangan yang jelas terkait penggunaan benda tersebut," katanya.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa Polsek Kawasan Bandara menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang, khususnya yang menuju wilayah pegunungan akan terus diperketat.

"Guna mencegah masuknya barang tajam maupun benda berbahaya lainnya melalui jalur penerbangan," ujarnya.

Lanjutnya,"Polres Mimika mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan, dan tidak membawa benda yang termasuk kategori berbahaya saat melakukan perjalanan udara,"sambung Iptu Hempy. (Ignasius Istanto)

Top