Pendidikan

7 Personel Polres Mimika Ikuti Pendidikan Alih Golongan Bintara Ke Perwira di Sukabumi

Foto bersama 7 anggota Polres Mimika yang akan ke Sukabumi bersama Kapolsek Andi Batilu dan Anggota DPRD Mimika Tanzil Azhari

MIMIKA, BM

Sebanyak 7 anggota Polres Mimika diberangkatkan pagi tadi, Rabu (5/10/2022) ke Sukabumi guna mengikuti Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira Polri Gelombang 1 Tahun 2022.

Ketujuh anggota Polres Mimika ini adalah Aiptu Nasrullah, Aiptu Dian Pariama, Aiptu Lalu Hiskam A, Aiptu Jermias Sakala, Aiptu Poltak Gultom Aiptu Muh. Yani dan Aiptu Ledrik Pattikaihattu.

Ketujuhnya dilepas oleh Iptu Andi Batilu, Kapolsek Bandara Moses Kilangin Timika didampingi anggota DPRD Mimika, Tanzil Azhari di Bandara Moses Kilangin.

Ketika dihubungi BeritaMimika, Aiptu Lalu Hiskam A mengatakan mereka akan mengikuti pendidikan di Sukabumi kurang lebih satu bulan.

"Kami dari Polres Mimika sebenarnya ada 9 orang namun untuk gelombang pertama ini 7 orang. 2 lainnya nanti ikut gelombang kedua pada bulan November" ujarnya.

Kesembilan anggota Polres Mimika in sebelum diberangkatkan ke Sukabumi, Jawa Barat, terlebih dahulu telah mengikuti seleksi di Polda Papua, Jayapura selama hampir sebulan dan semuanya lolos seleksi.

"Harapan kami adalah bisa mengikuti pendidikan ini dengan baik dan kembali mengabdi di Mimika dan Papua," ujarnya di akhir telepon. (Ronald Renwarin)

SMA Santa Maria Mimika Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum

Plt. Bupati Mimika saat memberikan piala kepada SMA Santa Maria

MIMIKA, BM

Bagian Hukum Kabupaten Mimika menggelar Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum antar SMA/SMK/Sederajat. 17 sekolah tingkat menegah bersaing memperebutkan uang pembinaan sebesar 20juta rupiah, piala dan piagam.

Adalah SMA Santa Maria Mimika yang berhasil keluar sebagai juara pertama, disusul dengan SMKN 1 di posisi kedua dan SMK Petra harus puas di posisi ketiga.

Di babak pertama yang berlangsung Kamis (29/9) di Hotel Horizon Ultima, SMA Santa Maria yang berada di Grup C berhasil mengalahkan SMA Taruna, YPK Tiga Raja dan YPPGI. Dengan demikian berhak melaju ke babak semi final.

Babak semi final dilaksanakan Jumat (30/9) ditempat yang sama, SMA Santa Maria pun menang dan melaju ke babak final.

Di final mereka dipertemukan dengan SMK Petra, SMKN 1, SMK 3 dan SMK Yapis. Perlombaan berlangsung seru dengan nilai yang ketat dimana SMA Santa Maria berhasil memperoleh 1400 poin, selisih 25 dengan SMKN 1 di 1375.

Dengan demikian, SMA Santa Maria berhasil keluar sebagai juara satu dan berhak membawa pulang uang pembinaan sebesar 20juta rupiah, piala dan piagam penghargaan.

Tidak selesai sampai disitu, mereka pun berhak membawa pulang piala bergilir.

Berikut nama-nama siswa SMA Santa Maria yang bertanding Yosep Lanan Kotan, Trivena Ludia Maga, Syaqilla Maharani Mardjan, Maria Fransiska Lamakremek dan Pearlycia Takasihaeng.

Mereka didampingi oleh guru pendamping Benny Watkaat, S.Fils beserta Kepala Sekolah Hotcita Lumbantoruan,S.Pd.

Para peserta, guru pendamping dan kepsek Santa Maria


Kepada BeritaMimika melalui pesan whatsapp Sabtu (1/10), Kepala Sekolah (Kepsek) Hotcita Lumbantoruan,S.Pd pun mengungkapkan rasa bangga dan harunya atas prestasi yang telah diraih oleh anak didiknya.

“Saya merasa sangat bangga dan senang. Saya baru menjabat sebagai kepsek di tahun ajaran ini, sehingga ini merupakan suatu langkah baru dan motivasi untuk semakin meningkatkan prestasi, pendidikan dan cara belajar anak-anak kami di SMA Santa Maria,” tururnya.

Ia mengatakan selama persiapan guna mengikuti lomba siswa di beri pendampingan dengan target-target yang harus dicapai selama dua minggu. Setiap hari usai jam pelajaran mereka dilatih terkait materi-materi lomba selama dua jam.

Menurutnya, materi-materi yang disajikan yakni lima Undang-undang (UU) dalam Lomba Cerdas Cermat Sadar Hukum ini sangat berguna dan penting terutama di era jaman sekarang.

Pertama UU ITE agar siswa bisa menggunakan media sosial dengan bijaksana, lalu UU tentang narkotika, pidana anak sehingga mereka sudah tahu dan mengerti akan sanksi dan hukuman yang dikenakan jika melanggar aturan yang berlaku.

Lalu ada UU lalu lintas dimana usia mereka belum cukup untuk memiliki SIM.

Kelima, yakni peraturan daerah (perda) tentang sampah supaya mereka lebih memahami untuk mencintai lingkungan dan kebersihan.

“Saya harap tahun depan perlombaan seperti ini dengan materi lainnya bisa diadakan lagi sebagai penambahan ilmu pengetahuan untuk anak-anak. Dinas terkait (Bagian Hukum-red) bilang untuk pemenang lomba juara satu akan diberangkatkan ke provinsi, semoga dinas terkait tidak memberi harapan saja tapi kami menunggu undangan,” ungkapnya.

“Ini menjadi semangat dan motivasi supaya kami bisa bersaing tidak hanya di kabupaten tetapi juga ke provinsi dengan kabupaten lainnya. Anak-anak juga siap jika bisa ke provinsi,” tandasnya. (Elfrida Sijabat)

Kurikulum Merdeka Belajar, Kabid SMP: Mimika Baru Dua Sekolah yang Terapkan

Kabid SMP Manto Ginting

MIMIKA, BM

Sejak dimulainya tahun ajaran 2022-2023, Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) sudah dapat diperbolehkan untuk diterapkan setiap sekolah di seluruh Indonesia.

Sayangnya, dari sejumlah SMP yang ada di Kabupaten Mimika, hanya dua SMP yang telah menerapkan kurikulum tersebut, yakni SMP Sentra Pendidikan dan SMP Negeri 2.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Manto Ginting saat dihubungi via telepon, Kamis (29/9).

"Sampai dengan saat ini, yang sudah mendaftarkan sekolahnya itu baru dua SMP yakni SMP Negeri 2 dengan SMP Sentra Pendidikan," ujarnya.

Manto menyebutkan bahwa pemberitahuan informasi terkait pendaftaran sudah disampaikan sejak tahun lalu. Namun, kata dia, masih terdapat kendala di beberapa sekolah sehingga belum dapat menerapkan KMB.

Jelas Manto, sekolah yang mendaftar harus dapat memenuhi persyaratan yang ada, salah satunya memiliki guru penggerak.

"Persyaratannya kan harus ada guru penggeraknya. Makanya sekarang kita sedang kejar untuk persiapkan guru penggeraknya. Sebenarnya sudah tahun lalu kita persiapkan, namun karena masih pandemi sehingga masih terbatas. Itu masalahnya," jelasnya.

Manto menyebutkan, selain guru penggerak, ada juga beberapa sekolah yang belum merasa urgent untuk menerapkan KMB di sekolahnya. Hal itu menurutnya wajar karena KMB sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan Kurikulum Tahun 2013 (K13).

"Itu kan hanya penyempurnaan dari K13, sebenarnya kan sama saja. Tidak ada masalah. Hanya model pembelajarannya saja yang sudah diberikan keleluasan kepada guru-guru. Model pembelajarannya yang sudah dibatasi berbasis guru," jelasnya.

"Kalau dulu KTSP dan K13 itu kan guru yang menjadi sumber pembelajaran. Kalau ini kan guru sekarang harus berubah mindsetnya sehingga memberikan kepada siswa seluas-luasnya untuk mengembangkan dirinya sesuai kompetensinya. Jadi, gurunya itu kan harus benar-benar mengerti, jangan sampai salah sasar dia," imbuhnya.

Lebih lanjut Manto mengatakan, dengan tidak terburu-buru mendaftar, pihak sekolah akan lebih memiliki banyak waktu untuk mempersiapkan diri agar lebih memahami terkait KMB.

"Kalau kepalanya sekolahnya melihat apa yang menjadi kekuatan mereka di sana sudah siap ya dia ambil. Kalau belum, ya tunggu dulu. Jangan paksa. Ini kan bukan asal daftar saja. Lebih baik mempersiapkan diri dulu, sama dengan kami yang sedang mempersiapkan diri sekarang ini lewat MoU bersama UNY dan Unas. Jadi guru-guru ini kan nanti sudah siap semua," katanya.

Ditargetkan bahwa tahun depan jumlah sekolah yang mendaftar untuk menerapkan KMB akan bertambah dari jumlah yang ada saat ini.

"Tahun depan harus sudah berani untuk mengambil, entah itu Kurikulum Merdeka Mandiri atau Berubah. Kalau berubah ini kolaborasi, masih ada intervensi atau pendampingan dari pihak lain sehingga mereka mampu mengembangkan sesuai kurikulum itu sendiri," terangnya.

"Sedangkan kalau mandiri, mereka harus benar-benar sudah punya kompetensi yang memadai tanpa campur tangan orang lain lagi," pungkasnya. (Ade)

Top