Pendidikan

IKAMI Sulsel Mimika Dilantik, Wabup John Beri Wejangan

Foto bersama badan penggurus IKAMI Sulsel dan tamu undangan bersama Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Badan Pengurus Ikatan Kekeluargaan Pemuda  Pelajar dan mahasiswa (IKAMI) Sulsel Kabupaten Mimika Periode 2022-2023 secara resmi dilantik.

Amiruddin Selaku Ketua Pengurus Wilayah Papua melakukan pelantikan ini mendasari Surat keputusan (SK)dengan nomor: 081 /KPTS/PB/VIII/2022.

Pelantikan dilakukan di Gedung Muslimat NU jalan poros S-P5 pada minggu (14/8/2022) yang dihadiri langsung Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Selain Wabup John, pelantikan IKAMI Sulsel Mimika ini dihadiri juga perwakilan dari DPD KNPI Kabupaten Mimika, BPD dan Pilar KKSS serta organisasi pemuda lainnya di Mimika.

Pelantikan ini mengusung tema,  “Wujudkan Pemimpin yang berprinsip ‘Taro ada Taro Gau’  dengan mengedepankan asas Kekeluargaan  dan menjadikan IKAMI Sulsel sebagai Candra dimuka bagi mahasiswa, pelajar dan Masyrakat Kabupten Mimika.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak wakil bupati karena sudah hadir bersama kami di pelantikan ini. Bapak luar biasa karena selalu ada dalam setiap kegiatan organisasi tanpa lelah dan saat ini ada bersama kami, IKAMI Mimika," ungkap Ketua IKAMI Reza Hidayat mengawali  sambutanya.

Reza menjelaskan, IKAMI Sulsel adalah lembaga otonom dan menjalankan organisasi secara independen namun secara struktural, berada dalam tubuh KKSS

"Mari kita konsisten dan bergandengan menjalankan organisasi ini dengan persatuan dan kekompakan agar menjadi wadah bagi seluruh pemuda dan pelajar Sulsel di Mimika dan  kitapun bisa sejajar dengan OKP-OKP lainnya di Mimika," ujarnya kepada badan pengurusnya.

Wakil Bupati Mimika dalam sambutannya, ia secara khsusus menyampaikan beberapa pesan dan petuah kepada pengurus IKAMI Sulsel di Mimika.

"Saya harap kalian jalankan program sesuai tupoksi di bidang masing-masing. Programnya harus solutif agar selain mengembangan organisasi ini harus juga dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam membantu pemerintah daerah membangun negeri ini," ujarnya.

Wabup John meminta agar IKAMI Mimika dapat merangkul seluruh pemuda dan pelajar Sulsel yang berada di Mimika serta dapat bersinergi dengan organisasi lainnya yang ada di Mimika.

“Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan selamat atas dilantiknya pengurus IKAMI Kabupaten Mimika. Semoga pengurus yang telah diberi tanggungjawab dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan selalu aktif dalam menjalankan organisasi ini” harapnya. (Red)

Hanya Karena Kedapatan Merokok Di Lingkungan Sekolah, Guru SMA Negeri 6 Timika Keluarkan 4 Anak Dari Sekolah

Ilustrasi anak sekolah merokok di lingkungan sekolah (Foto Google)

MIMIKA, BM

Sekolah merupakan tempat setiap anak bangsa belajar, dididik dan dibina agar suatu saat mereka bisa berhasil mencapai apa yang mereka impikan dalam kehidupan ini.

Dengan demikian maka pihak sekolah harus dapat mentolelir setiap kesalahan yang dilakukan oleh siswanya, apalagi kesalahan yang dilakukan tidak berurusan dengan tindakan kriminal atau perbuatan melawan hukum positif.

Jikapun sekolah memiliki aturan sepihak yang ketat terkait sebuah larangan, maka untuk memberikan sanksi atau bahkan sampai harus mengeluarkan siswa dari sekolah, harus diawali dengan surat peringatan atau teguran.

Namun sayangnya, di SMA Negeri 6 Timika, ada 4 anak yang langsung dikeluarkan oleh pihak sekolah tanpa harus diberikan teguran dan pembinaan terlebih dahulu, hanya karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Kebijakan SMA Negeri 6 Timika ini tentu saja dinilai sangat mengecewakan dan mengkerdilkan peran guru dalam mendidik dan membina pelajar mereka yang mungkin kebablasan karena akibat pergualan bebas yang dialami siswanya.

Seorang bapak berinisial YIT kepada BeritaMimika mengungkapkan hal ini. Ia mengatakan bahwa anaknya yang berinisial BT merupakan satu dari empat anak tersebut.

Ia juga menyadari bahwa selama ini ia tidak pernah mengetahui bahwa anaknya sudah mulai belajar merokok.

Namun menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap anaknya bersama rekan dan dua kaka kelas anaknya ini sangatlah jauh dari marwah sekolah sebagai tempat mendidik.

"Anak saya ini, sepengetahuan saya di rumah bahkan lingkungan tempat tingal kami dia belum pernah merokok, ini karna ajakan kaka kelasnya. Dia memang ikut mereka tetapi tidak sampai gunakan rokok tersebut, karna baru mau mencoba sudah kedapatan," ungkapnya kepada BM.

Sebagai orangtua, ia juga menyayangkan bahwa cerita yang disampaikan kepadanya berbeda dengan yang disampaikan pihak sekolah.

"Ini menurut info dari gurunya. Tapi kami tidak melihat bukti rokoknya atau video atau foto namun hanya karena pengakuan dan desakan terhadap anak karena interogasi pihak sekolah saja," ujarnya.

Terhadap kejadian ini YIT kemudian menyampaikan beberapa pendapatnya terhadap keputusan sekolah tersebut.

Diakuinya bahwa di sekolah ini, ada satu aturan baku yang tidak dapat ditolelir oleh siapapun yakni larangan merokok di lingkungan sekolah.

Jika seorang anak kedapatan merokok di lingkungan sekolah maka akan langsung di keluarkan dari sekolah tanpa ada toleransi, pembinaa dan pengampunan.

"Kita hargai setiap sekolah punya aturan tapi aturan ini sudah seperti hukum tertinggi yang ada di dunia ini, bahkan hukum Tuhan pun tidak bisa menyainginya. Hukuman ini membuat semua guru seakan menjadi algojo untuk mengeksekusi anak-anak yang kedapatan merokok, tanpa peringatan, pembinaan dan lainnya, langsung dikeluarkan oleh sekolah begitu saja," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sekolah merupakan sebuah lembaga pendidikan yang tujuannya merubah manusia menjadi manusia sesungguhnya.

"Bagi saya aturan ini baik tapi sangat disayangkan karena aturan tersebut tidak berdasar karna tidak didahului dengan pembinaan, atau peringatan 1, 2, dan 3 tetapi langsung dieksekusi oleh guru-guru yang ada di sekolah tersebut," ujarnya.

"Sebagai orangtua ketika saya dipanggil oleh pihak sekolah, saya datang. Saya dilaporkan bahwa anak saya kedapatan merokok. Dan tanpa pembinaan atau peringatan apa-apa, semua guru di sekolah ini memutuskan bahwa anak saya dan temannya serta dua kaka kelasnya langsung dikeluarkan begitu saja," ungkapnya.

YIT mengungkapkan rasa kecewanya dengan mengatakan bahwa bahwa apa yang dilakukan para guru SMK Negeri 6 ini tidaklah memiliki sifat seorang guru dan orangtua sejati bagi anak-anak mereka.

"Mereka bukan guru yang punya sifat seharusnya mendidik, mengarah, membina dan mengayomi anak-anaknya. Tetapi apa yang mereka lakukan ini lebih seperti para algojo-algojo yang bersembunyi di belakang sifat mulia seorang guru atau pendidik yang sesungguhnya," sesalnya.

Ia berharap agar persoalan seperti ini dilihat oleh Dinas Pendidikan agar sekolahpun tidak seenaknya melakukan intevensi terhadap anak muridnya dengan aturan baku yang berlebihan dan mengabaikan peran sekolah dan guru yang sesungguhnya dalam dunia pendidikan, apalagi SMA Negeri 6 merupakan sekolah negeri, milik pemerintah.

Ia juga menyadari bahwa sebagai orangtua, ia dan orangtua lainnya terkadang memiliki kekurangan dan kelemahan dalam mendidik anak-anak mereka.

Namun jika ada kesalahan anak yang luput dari pandangan mereka dan terjadi di lingkungan sekolah, pihak sekolah (kepala sekolah dan para guru) seharusnya peduli dengan hal semacam ini.

Bukan langsung mengambil tindakan extrem terhadap anak didik mereka dengan cara dikeluarkan begitu saja tanpa ada niat baik dari pihak sekolah untuk membina anak didiknya.

"Tuhan saja mengampuni orang yang bersalah, masa sebuah institusi pendidikan tidak bisa memberikan maaf kepada anak didik mereka hanya karena sebuah perilaku yang tidak ada kaitan sedikitpun dengan hukum positif di republik ini?," sesalnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Timika, Willem Nauw melalui Guru BK Yaya Renuat ketika dikonfirmasi BM, Sabtu (13/8/2022) sore membenarkan hal tersebut.

Kepada BM, Yaya mengatakan bahwa di buku tata tertib sekolahnya ada beberapa hal yang memiliki poin seratus yakni berbuat zina di sekolah, berkelahi termasuk merokok di lingkungan sekolah.

Jika siswa kedapatan melakukan pelanggaran tersebut bersama dengan beberapa pelanggaran lainnya yang memiliki poin seratus maka maka akan langsung dikeluarkan dari sekolah.

Ia juga mengakui saat kejadian tersebut ia tidak berada di sekolah namun berdasarkan informasi yang didapatnya, keempat siswa tersebut ketahuan merokok oleh guru di samping mushola sekolah. 2 anak merupakan siswa kelas 10 dan 2 lainnya adalah siswa kelas 12.

"Guru lihat mereka merokok namun tiga lari satu tertangkap. Yang tertangkap ini ketahuan merokok tapi dia berdalih ulang-ulang tidak merokok. Nanti setelah dipanggil keempatnya baru mereka mengaku mereka semua merokok," ungkapnya.

Akibat dari perbuatan mereka dan mendasari komitmen serta aturan yang telah dibuatkan pihak sekolah secara bersama-sama maka keputusan akhir yang diputuskan pihak sekolah adalah mengeluarkan keempatnya dari pihak sekolah.

"Saat itu ada orangtua juga protes dan kasih masukan karena ini bukan tindakan kriminal jadi minimal harus diberikan peringatan dahulu, begitupun sebagian guru namun kembali lagi pada aturan yang sudah disepakati bersama sehingga harus dikeluarkan dan ini merupakan keputusan bersama dari sekolah," terangnya.

Yaya mengakui bahwa kurang lebih baru tiga minggu ia menjadi guru BK di SMA Negeri 6 sementara aturan dalam tata tertib sekolahnya ini telah ada jauh sebelum ia bergabung.

"Dari masukan orangtua dan beberapa guru, rencananya aturan itu nantinya akan direvisi secara bersama pada saat rapat dewan guru nanti," ujarnya kepada BM. (Ronald Renwarin)

 

Pelajar Kelas VI SD Di Mappi Tulis Surat Terbuka Kepada Penjabat Bupati Mappi

Puluhan pelajar kelas VI SD menunjukan hasil karya mereka tentang menulis surat terbuka kepada penjabat bupati Mappi, Jumat (12/8/2022) 

MIMIKA, BM

Ada berbagai macam cara yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk menumbuhkan dan mengembangkan minat anak dalam membaca dan menulis.

Guna mengembangkan hal tersebut, di momen menuju HUT ke-77 RI Tahun 2022 ini, Pemda Mappi mengadakan lomba Menulis Surat Terbuka Kepada Penjabat Bupati Mappi.

Lomba ini dikhususkan hanya kepada semua pelajar kelas VI di Kabupaten Mappi dengan mengusung tema masa depan anak-anak Mappi dan harapan pembangunan Kabupaten Mappi.

Pemda Mappi melakukan hal ini karena dengan sering menulis, seorang anak dapat menyalurkan bakat, memiliki pengetahuan yang lebih, mampu berimimajinasi, menumbuhkan kepercayaan diri, membentuk polarisasi daya pikir serta berani menyatakan pendapat dan terpenting adalah jujur untuk mengutarakannya.

Koordinator Pelaksana Lomba Agus Hermawati mengatakan lomba yang dilakukan di Gedung Serbaguna Qhainfau Ury, Jumat (12/8/2022) diikuti oleh banyak anak dari berbagai sekolah.

"Lomba menulis surat ini diikuti oleh perwakilan dari sekolah di Mappi. Lomba di dalam gedung dan durasi menulisnya 2 jam. Walau khusus untuk anak kelas VI tapi ada satu anak kelas V dari satu sekolah datang untuk ikut lomba. Karena semangat dan keinginannya yang tinggi, kami bolehkan dia untuk ikut dalam lomba," ujarnya.

Selain lomba menulis kepada Penjabat Bupati Mappi, di waktu dan tempat yang sama juga dilakukan lomba seyembara khas batik Mappi bagi masyarakat umum. Puluhan peserta juga mengikuti lomba ini.

"Mereka yang ikut dalam lomba ini adalah masyarakat yang pastinya memiliki talenta dalam menggambar dan melukis. Sangat luar biasa antusias masyarakat karena banyak yang terlibat di lomba ini," terang Agus Hermawati.

Perlu diketahui, di momen menuju HUT RI tahun ini, sebanyak 20 lomba dan pertandingan diadakan oleh panitia HUT RI Kabupaten Mappi.
Sejauh ini, sudah banyak lomba dan pertandingan telah selesai diadakan.

Khusus untuk hari ini, Sabtu (13/8/2022), akan diadakan lomba gerak jalan dan final futsal dan sesuai agenda, seluruh rangkaian kegiatan yang telah dimulai pada 23 Juli ini akan berakhir pada Senin (15/8/2022) nanti. (Red)

Top