Politik & Pemerintahan

Serahkan 7 Unit Motor Operasional, Plt Bupati Mimika Harap Kinerja Dishub Semakin Meningkat

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyerahkan kunci motor kepada masing-masing bidang pada Dinas Perhubungan, Selasa (31/1/2023) di terminal Pasar Sentral, Timika, Papua Tengah

MIMIKA, BM

Guna memperlancar pelayanan kantor, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan pengadaan kendaraan operasional.

Kendaraan operasional berupa tujuh unit motor itu diserahkan secara langsung oleh Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada masing-masing kepala bidang di terminal Pasar Sentral, Timika, Papua Tengah, Selasa (31/1/2023).

Dengan adanya kendaraan operasional tersebut, Plt Bupati Mimika berharap kinerja Dinas Perhubungan semakin meningkat ke depannya.

"Pergunakan kendaraan dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kalian. Sudah ada motor, jangan malas kerja. Semua harus kerja dengan baik," ujarnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Perhubungan Mimika, Nela Manggara, saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa pengadaan ketujuh motor tersebut masuk ke dalam APBD 2022.

"Motor tujuh unit itu dari apbd 2022 dibeli untuk memperlancar pelayanan administrasi pada kantor. Jadi yang dua khusus itu untuk motor patroli, kemudian yang sisa limanya itu akan dibagi ke tiga bidang dan satu sekretaris untuk khusus digunakan untuk pelayanan operasional kantor," jelasnya.

Disampaikan bahwa setelah diserahkan kepada masing-masing bidang, nantinya setiap bidang akan mempercayakan seorang pegawai untuk bertanggung jawab memegang kendaraan tersebut.

"Yang memegang itu dia bukan pakai saja. Kalau di jam dinas, maka semua pegawai yang mengerjakan pekerjaan dinas diberikan untuk bisa pakai, tapi motor itu harus dijaga. Setelah jam kantor, dikembalikan lagi ke orang yang dipercayakan untuk memegang kendaraan itu," terangnya.

Nela mengungkapkan pengadaan kendaraan operasional ini juga dilakukan lantaran sebelumnya para pegawai masih menggunakan kendaraan pribadi.

"Sebelum ada kendaraan ini, mereka selama ini jalankan aktivitas kantor masih dengan kendaraan pribadi. Semoga dengan pengadaan ini, pelayanan kantor menjadi lebih baik," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Kapan Rolling Jabatan? Plt Bupati Mimika Beri Jawaban Terbaru 


Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan bahwa rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika akan tetap dilakukan.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses evaluasi terhadap kinerja dari para pejabat.

"Terkait dengan rolling jabatan, yang sekarang kita ada lakukan adalah evaluasi kinerja untuk pejabat eselon dua. Eselon tiga saya minta juga sekarang lagi dievaluasi. Ada beberapa hal yang kita lihat," ujarnya saat ditemui di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (30/1/2023).

Nantinya sesudah melakukan evaluasi, lanjut John, pihaknya akan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Kemendagri.

"Kalau kemarin kan kita harus minta dulu kepada Menteri Dalam Negeri. Sekarang kan tidak, kita buat dulu baru kita tinggal laporkan," jelasnya.

John menyampaikan, rolling jabatan bakal dilaksanakan dengan jalur merit sistem, yang mana kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai sebagai pertimbangan utamanya.

"Saya tetap akan melaksanakan merit sistem. Itu sesuai dengan undang-undang ASN berdasarkan rekomendasi dari komisi ASN. Ini saya tetap lakukan," tandasnya.

Lebih lanjut John menyebutkan bahwa pihaknya akan lebih memprioritaskan pada pengisian kekosongan jabatan.

"Begitu juga dengan jabatan-jabatan yang saat ini pelaksana tugas. Ini juga kita prioritaskan. Sesudah itu baru kita evaluasi jabatannya, karena yang Plt ini juga kita lihat dia betul cocok tidak. Bisa jadi dia Plt di situ tidak dilantik, tapi dilantik di tempat lain. Intinya kita perbaiki semuanya," jelasnya.

Sementara mengenai waktu pelaksanaan rolling jabatan, John belum bisa membeberkan ke publik.

"Waktu saya sendiri yang tahu kalau itu," ujarnya. (Endy Langobelen)

Perdana, Pemda Mimika Lakukan Evaluasi Kinerja Pejabat Esselon II

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte

MIMIKA, BM

Untuk pertama kalinya Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melakukan Evaluasi Kinerja dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup pemerintahan.

Evaluasi kinerja dan uji kompotensi ini merupakan amanat Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Proses evaluasi kinerja dan uji kompotensi yang dilakukan di Grand Tembaga Hotel pada Kamis (26/1/2023) dan Jumat (27/1/2023) ini dilakukan terhadap para pejabat pimpinan esselon II yang telah menjabat di atas 2 tahun.

Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte kepada BeritaMimika, Jumat (27/1/2023) malam mengatakan ada 7 pimpinan OPD yang mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompotensi tersebut.

Mereka adalah Dominggus Robert H. Mayaut, (Kadis PUPR), Dwi Cholifah (Kepala Bapenda), Slamet Sutejo (Kadis Dukcapil), Yunus Linggi (Kadis Pertanahan), Sihol Parningotan (Inspektur), Yohana (Kepala Bappeda) dan Yan Slamet Purba (Kepala Kesbangpol).

"Selain merupakan amanat undang-undang dan rekomendasi KASN, evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari penataan organisasi birokrasi pemerintah. Penataan itu dalam rangka kinerja organisasi. Dan ini baru pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah," jelas Pj Sekda Petrus Yumte.

Pj Sekda mengatakan evaluasi kinerja dan uji kompotensi ini dilakukan oleh tim internal dan external yakni pemerintah daerah dan pihak kampus/universitas.

"Ini sudah berlangung selama dua hari yang dimulai dari penulisan makalah, wawancara dan pengisian kuisioner," ujarnya.

"Proses ini jalan karena adanya persetujuan dar komisi ASN sebagai fondasi untuk lakukan pegujian kinerja teman-teman OPD," ungkapnya.

Ia menengaskan bahwa proses evaluasi dan uji kompotensi ini berhubungan langsung dengan kinerja mereka selama ini termasuk di lapangan.

"Kami tidak masuk ke kasus tapi lebih pada normatif. Mereka menjawab kuisoner yang sudah disiapkan oleh tim. Tidak jauh dari tupoksi dan capaian mereka. Penggunaan anggaran tidak. Jadi secara makro semua sudah tergambar di kuisioner yang harus mereka isi," jelasnya.

Ketika ditanyakan BM apakah evauluasi dan uji kompotensi ini ada hubungannya dengan recana rolling pegawai dalam waktu dekat? Pj Sekda tidak menampiknya namun ia mengatakan hal tersebut merupakan keputusan PPK atau Plt Bupati Mimika.

"Itu keputusan pimpinan namun ini lebih pada kepentingan administrasi di pemerintah daerah," ujarnya.

"Tetap saja ada hubungan karena penilaian nanti hasilnya dikirim kembali ke KASN. Hasil rekomedasi dari KASN itu kemudian akan dikirim kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Plt bupati untuk penilaiannya. Apapun langka nanti tergantung putusan Plt bupati," jelasnya.

Perlu diketahui, selain ke-7 pimpinan OPD ini, hal serupa juga akan dilakukan terhadap 2 ASN lainnya yakni mantan Kadis Pendidikan Mimika dan Kepala Pertanian dan Tanaman Pangan.

"Mereka adalah pejabat lama dan akan ada pemberitahuan untuk hal ini. Mereka berdua akan meyusul karena kita masih menunggu rekomendasi dari ASN untuk lakukan walaupun mereka sudah tidak lagi menjabat," ungkapnya. (Ronald Renwarin)

Top