Politik & Pemerintahan

Plt Bupati : Tanda Tangan Palsu Bupati Mimika itu Masih Unsur Dugaan

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Sepekan kemarin, publik Mimika dikejutkan dengan adanya temuan dugaan tanda tangan Bupati Mimika yang dipalsukan pada rolling jabatan tahun 2022 lalu.

Info ini kemudian mulai beredar luas di masyarakat Mimika. Banyak warga yang menyesali adanya perbuatan tersebut. Bahkan di beberapa group besar WA, hal ini jadi topik kritikan.

Guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut sekaligus menelusuri prosesnya, media ini melakukan konfirmasi dengan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Plt Johannes Rettob mengatakan, terkait persoalan tanda tangan palsu tersebut sebenarnya masih dalam unsur dugaan.

"Yang pasti bahwa hal ini tidak boleh terjadi. Andaikan itu benar tanda tangan palsu, maka kita akan proses, " tegas Plt Bupati Mimika, Johanes Rettoh saat diwawancara, Minggu (22/1/2023).

Ia katakan, pemerintah daerah melalui Sekretaris Daerah langsung menggelar rapat dengan semua unsur terkait untuk menindaklanjuti masalah ini.

"Rapat dipimpin langsung oleh Sekda dan minggu depan kami akan tindaklanjuti lagi. Kami akan periksa internal dulu sebelum kita lanjut ke proses yang lain andaikan benar terjadi," jelasnya.

Ia mengatakan, bahwa apa bila benar terjadi pemalsuan tandatangan, tentu akan ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

"Jadi itu sudah pasti rana pidana, " katanya.

Ketika ditanya apakah berpengaruh pada rolling jabatan, ia mengaku bahwa hal itu merupakan dua hal yang berbeda. Dan saat ini pihaknya sementara melakukan evaluasi kinerja semua pimpinan OPD.

"Ini kita lakukan secara aturan berdasarkan undang-undang ASN dan saran dari komisi ASN. Kan ada banyak hal yang terjadi, ada yang sudah sekian tahun menjabat sebagai kepala dinas, ada juga yang baru tapi belum benar kerjanya atau lainnya,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Pembangunan Taman di Bundaran Petrosea Tak Lagi Dikerjakan, Ini Kata Dinas PUPR


Tampak taman di sekitaran bundaran Petrosea yang tidak lagi dikerjakan proyeknya

MIMIKA, BM

Proyek pembangunan taman di sekitaran bundaran Petrosea hingga saat ini diketahui belum juga terselesaikan.

Taman yang direncanakan menjadi teras dari Kota Timika itu tampaknya sudah tidak lagi dikerjakan oleh para kontraktor.

Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat catatan hitam atau blacklist terhadap kontraktor yang bertanggung jawab menyelesaikan proyek tersebut.

"Dari Desember itu sudah diblacklist. Jadi itu dia tidak kerja lagi," ungkapnya saat dihubungi via telepon, Jumat (20/1/2023) siang.

Saat ini, lanjut Robert, Dinas PUPR sedang berupaya untuk mencairkan jaminan penawarannya.

"Jadi dia hanya kerja sesuai dengan bobot yang ditagih. Uang muka yang ditagih ya itu saja pengerjaannya," katanya.

Robert menjelaskan, catatan hitam itu diberikan kepada kontraktor tersebut karena progres pekerjaannya tidak mengalami kemajuan pada bulan kedua dan ketiga.

"Dia deviasinya besar dan berturut-turut sehingga kita black list," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepada Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Pieter Edoway, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (20/1/2023).

"Itu dari keterlambatan dari pekerjaan mereka, tenaga ahli milik mereka. Terus pekerjaan tidak terselesaikan dengan baik," ujarnya.

"Terus kita ada kasih teguran satu, dua, tiga tapi progres mereka tetap pada bulan pertama, kedua tetap, tidak naik-naik sehingga kami putus kontrak," imbuhnya.

Edoway menerangkan, pekerjaan proyek taman ini dipercayakan kepada dua perusahaan, yakni perusahaan lokal dan perusahaan dari luar Mimika.

"Perusahaan induk kerja sama dengan KSO kerja sama. Hasilnya dibagi 70 persen untuk perusahaan induk, 30 persen untuk KSO," terangnya.

Sementara untuk masa kontrak kerjanya, kata Edoway, Dinas PUPR memberikan batas waktu pengerjaan selama 120 hari.

"Hanya saja mereka kerja lambat dan kita sudah kasih teguran sampai tiga kali juga tapi progres tetap tidak maju-maju sehingga kami putus kontrak di tanggal 15 Desember sebelum jatuh kontraknya dari perusahaan itu," jelasnya.

Edoway menyampaikan, sejauh ini persentase pekerjaan belum mencapai 50 persen.

"Jadi yang sudah dikerjakan itu baru 40-an persen. Mereka kerja sesuai volume kerja dengan tagihan uang muka saja," tuturnya.

"Bulan pertama mereka sudah jalan bagus. KSO yang pakai tenaga ahli taman, tapi karena mungkin kurang koordinasi di anatara mereka sendiri sehingga pekerjaan tidak jalan baik," sambung Edoway menambahkan.

Dia juga mengatakan, pekerjaan pembangunan taman ini nantinya bakal dibuat kembali perencanaan untuk kemudian diselesaikan.

"Iya kita bikin perencanaan lagi untuk apa-apa yang belum dikerjakan, yang mana itu kita akan lanjutkan sesuai dengan pekerjaan di lapangan," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Pemkab Mimika Berencana Bangun 9 Titik Panyaluran BBM di Pesisir

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob.

MIMIKA, BM

Guna mewujudkan BBM satu harga, Pemerintah Kabupaten Mimika berencana membangun sembilan titik penyaluran BBM di wilayah pesisir.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat dijumpai di Hotel Grand Tembaga, Timika, Papua Tengah, Senin (23/1/2023) malam.

"Kita sudah buat surat ke Jakarta minta sembilan titik di pesisir untuk BBM satu harga," ungkapnya.

Lebih lanjut John menjelaskan, BBM satu harga merupakan salah satu kebijakan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan keadilan energi di seluruh wilayah Indonesia.

"BBM satu harga berarti harganya sama dengan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Artinya harga BBM di Kota Timika sama dengan di Jila, Potowaiburu, Otakwa dan di mana-mana harus sama," jelasnya.

Dengan dibangunnya titik-titik penyaluran BBM, kata John, maka masyarakat dari wilayah pesisir tidak lagi harus jauh-jauh ke Kota Timika untuk mendapatkan BBM.

"Ini tahap pertama untuk pesisir dulu. Nanti berikutnya, kami mau mencoba lagi di gunung juga, di wilayah kabupaten paling terluar," tuturnya.

"Jadi kalau nantinya surat ini dapat jawaban positif dari pusat maka kita akan undang investor ke sini (Mimika)," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Top