Politik & Pemerintahan

BPBD Mimika Gelar Sosialisasi Komunikasi Informasi Edukasi Rawan Bencana

Foto bersama para peserta sosialisasi

MIMIKA, BM

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) rawan bencana khusus untuk wilayah di Mimika.

Kegiatan yang berlangsung di Bobaigo Keuskupan Timika dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Petrus Koten, Selasa (8/11/2022).

Petrus Koten dalam sambutannya mengatakan, menyosong visi penanggulangan bencana yakni masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang merupakan goresan upaya antisipatif dalam menghadapi perubahan kondisi bumi dengan berbagai konsekuensi serius bagi keselamatan hidup segenap masyarakat.

Penanggulangan bencana merupakan ujung tombak dalam mewujudkan ketentraman dan kebahagiaan hidup bersama dalam semangat membangun ketangguhan bangsa terhadap ancaman dan risiko bencana yang dapat terjadi kapan saja di mana saja dan menimpa siapa saja.

"Upaya penanggulangan bencana yang dilakukan seyogyanya merupakan pelayanan prima oleh pemerintah bekerja sama dengan semua komponen masyarakat pada saat pra bencana," ujarnya.

Petrus mengatakan, saat bencana dan pasca bencana tingkat kerentanan yang tinggi akan berakibat pada peningkatan resiko bencana.

Dengan demikian maka harus memperhatikan penetapan kawasan strategis nasional dimana Kabupaten Mimika termasuk dalam konsentrasi pengembangan sumber daya alam dan teknologi.

"Maka kita patut ikut serta dalam menunjang pembangunan yang direncanakan agar dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan risiko ancaman bencana yang baru. Oleh sebab itu penataan ruang dan lahan dapat memperhatikan isu pengurangan resiko bencana,"tutur Petrus.

Menurutnya, Integrasi mainstream pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan daerah sangatlah penting dilakukan.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, pemahaman serta komitmen untuk bekerja sama secara sinergis dengan sumber daya yang dimiliki oleh setiap komponen untuk mewujudkan Kabupaten Mimika yang tangguh menghadapi bencana.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat berdampak karena sesuai dengan yang digaungkan oleh Plt Bupati Mimika yakni ada tiga kata dalam bekerja bekelompok atau berorganisasi yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.

"Plt Bupati sangat menekankan prinsip-prinsip ini dalam kita bekerja apalagi bekerja di dalam penanggulangan bencana. Maka sangat dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Bagaimana mau tahu bencana di suatu tempat kalau komunikasi kita tidak ada, bagaimana mau bisa bekerja sama kalau kita tidak punya satu sikap koordinasi yang baik," jelasnya.

Sementara itu Ketua Panitia, Jainal dalam laporannya mengatakan bahwa suatu daerah tidak terlepas dari ancaman bencana baik itu bencana alam bencana non alam maupun bencana sosial. Macam-macam bencana ini pada gilirannya membawa korban jiwa dan material pada manusia itu sendiri.

Setiap peristiwa bencana yang terjadi bukan hanya karena faktor alam semata tetapi juga karena ulah manusia itu sendiri.

Karena itulah hari ini BPBD Mimika terpanggil untuk mendorong semua pihak terkait guna melihat secara bersama wilayah rawan bencana serta langkah-langkah mitigasi yang perlu diambil dalam hal mengurangi resiko bencana-bencana yang memang sulit diprediksi.

Lebih lanjut Jainal mengatakan, perkembangan ilmu dan teknologi saat ini mempermudah semua bahkan melalui HP Android sudah bisa mendownload aplikasi untuk bisa mendeteksi info bahaya bencana, jenis bencana serta saran mitigasi yang perlu diikuti.

"Kami berharap selesai mengikuti kegiatan ini para stakeholder yang selama ini jalan bersama BPBD Mimika dapat memahami dengan baik wilayah-wilayah terdampak bencana," Tutur Jainal.

Sosialisasi ini dilakukan bagi pemangku kepentingan dan stakeholder BPBD Mimika agar memperoleh pengetahuan dan informasi mengenai daerah rawan bencana di Kabupaten Mimika serta langkah-langkah mitigasi bencana.

Sementara, tujuan kegiatan adalah menyamakan persepsi mengenai satu sistem penanggulangan bencana dan langkah-langkah antisipasi penanggulangan bencana serta pengurangan resiko bencana. (Shanty Sang)

Plt John Rettob Pastikan Pemda Mimika Akuntabel dan Transparan

Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik 

MIMIKA, BM

Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika menggelar sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik.

Sosialisasi tersebut dilakukan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan kelompok informasi masyarakat (KIM).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mozza Timika, Senin (7/11/2022) dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Plt Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya mengatakan, seusai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pemerintah pusat mengharapkan agar pemerintah sampai di tingkat daerah transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pemerintahan.

Inilah yang akan mulai lagi diterapkan oleh pemerintah daerah dengan semua OPD dan masyarakat.

Pasalnya, upaya-upaya terkait dengan keterbukaan informasi publik ini sebelumnya sudah dibahas beberapa waktu lalu.

Dan hal ini juga merupakan tujuan pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik kepada masyarakat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika.

“Melalui penerapan keterbukaan informasi publik ini, kita mau buat pemerintahan ini benar-benar akuntabel dan transparan,” ujar Plt Bupati Jhon Rettob.

Plt Bupati John mengatakan, Pemerintah Daerah Mimika sejatinya telah membentuk Penyelenggaraan Pos dan Informatika Publik (PPIB) sejak tahun 2016 dan organisasi tersebut sudah dibentuk dan dinahkodai oleh Diskominfo Mimika, namun kemudian tidak pernah dilaksanakan secara konsisten.

Katanya, penerapan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 ini memberikan dampak terhadap sistem management dan tata kelola pemerintahan serta mengawal pola kerja dan aliran data serta informasi di lembaga-lembaga setiap OPD.

Plt. Bupati John berharap, hal ini dapat dipandang serius dan dilaksanakan dengan baik sehingga keterbukaan informasi publik dapat terwujud.

"Tidak masalah kok, masyarakat kontrol kita, jadi untuk sekarang kita tidak boleh lagi tertutup," Ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi, Diskominfo Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah Mimika yang telah berkomitmen untuk mendorong pelayanan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Menurutnya, langkah yang dilakukan pepemerintah daerah Mimika ini sudah sangat tepat dimana di era transparansi ini pemerintah wajib melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 ini.

"Saya berharap kegiatan sosialisasi dan deklarasi yang akan kita ikuti hari ini akan menghasilkan hasil yang baik, supaya informasi dan dokumentasi bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Ketua Panitia, Hilar Limbong Allo mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung Pemerintah Pusat guna mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemerintah daerah.

Yakni terwujudnya keterbukaan informasi publik lewat layanan aduan masyarakat baik secara manual maupun secara online, terlaksananya sistem pengelolaan pengaduan layanan publik oleh dinas komunikasi dan informatika Mimika.

Selain itu, terjalinnya sinkronasi yang baik antar OPD di lingkup Pemda Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat baik secara manual maupun secara online, dan terwujudnya sinergitas antar OPD dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta terjalinnya koordinasi yang baik antar pemda dengan pihak swasta dalam menyajikan informasi publik. (Shanty Sang)

Pemda Mulai Seriusi Pedagang di Eks Pasar Swadaya : Mereka Akan Direlokasi ke Pasar Sentral

Tampak suasana di lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang

MIMIKA, BM

Lokasi eks Pasar Swadaya di jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, hingga saat ini masih tampak ramai dengan para pedagang.

Kegiatan jual beli pun terlihat masih berlangsung setiap harinya. Padahal secara legalitas, pasar tersebut sudah ditutup sejak lama, dan sudah beberapa kali ditertibkan oleh Satpol PP.

Menganggapi hal ini, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa di tahun 2023 pihaknya akan merelokasi para pedagang tersebut ke pusat perbelanjaan Pasar Sentral, di Jalan Hasanuddin.

"Tahun depan rencananya (relokasi). Sekarang kami masih bekerja keras dengan semua pihak, teman-teman OPD untuk kita carikan solusi," kata John saat dijumpai di lobi Kantor Bupati Mimika Jalan Poros SP3, Senin (7/11/2022).

John menjelaskan bahwa relokasi pedagang perlu dilakukan dengan memerhatikan tradisi dan budaya pedagang. Tidak bisa secara serta merta dengan pemaksaan.

"Kita harus tahu tradisi mereka, tata caranya, dan pikiran mereka dalam menjual. Kalau kita paksakan memindahkan mereka ke tempat yang tidak dikehendaki, maka mereka pasti akan kembali lagi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut John, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan penertiban agar kegiatan jual beli di lokasi eks Pasar Swadaya tidak menggangu stabilitas lalu lintas kendaraan di Jalan Bayangkara.

John mengungkapkan, selain tradisi dan budaya, terdapat juga penghambat lainnya yang mesti dipikirkan Jalan keluarnya agar para pedagang mau untuk dipindahkan.

"Seperti transportasi, mereka tidak mau ke pasar sentral karena tidak ada transportasi. Itu harus kita pikirkan juga, meskipun nanti kita minta bus jemput ke sana," tuturnya.

"Dan juga mungkin karena mereka sudah pada punya langganan sehingga enggan untuk pindah. Jadi saya juga mengimbau kepada masyarakat pembeli juga yang tertib, kita harus sadar dengan hal ini," pungkasnya. (Endi Langobelen)

Top