Politik & Pemerintahan

Suruh Staf Lakukan Perjalanan Dinas, Ada Oknum Pimpinan OPD Potong Uang Jalan

Para pimpinan OPD Pemda Mimika

MIMIKA, BM

Setelah melakukan evaluasi kurang lebih selama sebulan, Plt Bupati Johanes Rettob mendapati terlalu banyak Pimpinan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Pemda Mimika yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Anehnya, bahkan hanya untuk koordinasi saja mereka lakukan perjalanan ke luar daerah, padahal banyak sekali persoalan yang harus mereka tangani mengingat tinggal sebulan lagi TA 2022 berakhir.

Secara tegas, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob memperingati hal tersebut saat memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (31/10/2022).

"Untuk para pejabat eselon II, III, IV tetap melaksanakan tugas dengan baik. Saya melihat pimpinan OPD terlalu banyak melakukan koordinasi-koordinasi ke Jakarta lah, ke Jayapura lah," sesalnya

Padahal menurut Plt Bupati, perjalanan dinas bisa dilakukan oleh para staf. Oleh sebab itu, ia meminta agar melakukan perjalanan dinas sesuai dengan kepentingan saja.

"Kalau tidak, bisa tugaskan yang lain. Kepala dinas kalau bisa jangan terlalu banyak jalan. Kita jadi pejabat, jadi pegawai negeri karena tugas melayani. Jangan hanya staf saja yang turun ke lapangan tapi pimpinan juga bisa turun lihat di lapangan apa yang terjadi di masyarakat," tegasnya.

Bahkan, ternyata ada oknum OPD yang jika stafnya melakukan perjalanan dinas maka akan dipotong uang perjalanan dinasnya.

John mengungkapkan hal ini. Ia mengatakan, oknum pimpinan OPD tersebut ketika memberikan izin perjalanan dinas bagi stafnya, maka uang perjalanan dinas tidak diterima full stafnya, namun dipotong.

Contohnya, jika perjalanan dinas harus dilakukan selama 5 hari, maka staf OPD tersebut hanya menerima 3 hari uang perjalanan dinas. Sisanya, diambil oknum pimpinan OPD tersebut.

“Kalau staf mau jalan dikasih jalan, tapi dia bikin pernyataan dulu, saya kasih ko jalan tapi ko tanda tangan 5 hari, tapi nanti terima 3 hari saja. Ini terjadi dan kamu tahu semua,” ungkap John.

John berharap hal seperti ini tidak lagi terulang. Karena, tidak selamanya yang bisa melakukan perjalanan dinas baik koordinasi ataupun hal lainnya hanya pimpinan OPD saja tetapi staf, kepala bidang, kepala seksi dan lainnya pun bisa melakukan perjalanan.

"Asalkan perjalanan dinas untuk kepentingan daerah staf pun bisa lakukan itu. Kita jadi pejabat, kita jadi ASN tugas kita satu yaitu melayani masyarakat," tegasnya. (Shanty Sang)

Penyelesaian Tapal Batas Hampir Rampung, Tersisa Dua Kabupaten

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengky Amisim

MIMIKA, BM

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika, Hengky Amisim menyampaikan, penyelesaian tapal batas wilayah Kabupaten Mimika dengan sejumlah kabupaten tetangga hampir rampung.

Kata dia, dari delapan kabupaten tetangga, hanya dua kabupaten yang hingga saat ini masih memiliki dalam proses penyelesaian.

"Sementara sisa dua saja, yaitu Dogiyai dengan Deiyai. Yang sudah selesai itu Puncak, Intan Jaya, Paniai, Kaimana, Asmat, Nduga. Sementara proses Permendagri dari kementerian," ujarnya saat ditemui di lobi Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (2/11/2022).

Hengky menjelaskan, penyelesaian tapal batas ini masih mengalami kesulitan dalam hal kordinasi dengan pihak provinsi.

"Karena kami sudah tidak bisa kordinasi dengan Provinsi Papua lagi. Mereka sarankan harus kordinasi ke Provinsi Papua Tengah. Tapi sementara kan kabinet-kabinetnya juga belum ada, sehingga kami juga kesulitan untuk kordinasi tingkat itu," jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga masih menunggu radiogram serta Permendagri untuk proses penyelesaian.

"Masalahnya dari kementerian juga kan terkendala karena anggaran toh. Tapi memang harus mereka yang sediakan radiogram. Mereka yang memfasilitasi kita untuk penyelesaiannya antara mimika dan dua kabupaten yang tersisa," ucapnya.

Lebih lanjut Hengky mengungkapkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan kedua kabupaten tetangga, tapi masing-masing tetap bersih keras mengklaim sebagai pemilik wilayah.

"Jadi akhirnya belum ada kesepakatan, sehingga nanti pemerintah pusat yang fasilitasi untuk menyelesaikan ini. Ada alternatif-altenartif yang pemerintah pusat tawarkan yaitu ada garis kerja yang mereka tawarkan ke kedua kabupaten, sama mimika juga. Kalau kita sepakat, maka sudah klir," ungkapnya.

"Mudah-mudahan selesai sebelum tahun ini berakhir. Tapi itu semua kambali lagi ke Pemerintah Pusat juga kan, dalam hal ini Kemendagri," pungkasnya.

Untuk diketahui, ada beberapa wilayah di Mimika yang masih menjadi persoalan kepemilikan, yakni wilayah di sekitaran kali Iwaka, PT PAL, dan Kapiraya. (Endi Langobelen)

Bapenda Mimika Lakukan Pemutahiran Data PBB-P2 di Hasanuddin dan Launching Aplikasi IG-PBB

Aplikasi IG PBB yang telah dilaunching 

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika sudah turun melakukan pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pemuktahiran data PBB ini khusus di wilayah Pasar sentral karena banyak rumah-rumah baru yang belum di data PBBnya jadi kita mau data," Kata Kepala Bapenda, Dwi Cholifa saat ditemui, Selasa (1/11/2022).

Dijeaskan, pemuktahiran PBB ini untuk melihat apakah ada wajib pajak yang belum terdaftar atau ada PBB yang belum dipecahkan.

"Kan PBB ini mengikuti sertifikat atau pelepasan tanah. Misalnya, tanahnya 10 hektare lalu di bagi ke anak-anaknya maka itu harus dipecahkan PBBnya. Dan kalau sudah dijual pun harus dihapuskan dan diganti dengan nama pembeli," jelasnya.

Dwi mengatakan, selain pemuktahiran data PBB, Bapenda Mimika juga sekaligus melaunching aplikasi terbaru yakni aplikasi IG PBB.

"Kalau dulu kita melakukan data manual atau dicatat di kertas. Sekarang akan langsung menggunakan HP android saja. Teman-teman sudah lakukan pelatihan untuk kita mau launching beberapa hari ini," Ujarnya.

Dikatakan, bahwa aplikasi ini untuk membantu petugas dalam melakukan pendataan kepada wajib pajak.

Aplikasinya ada dua yakni, aplikasi pertama untuk memudahkan wajib pajak membayar seperti online payment sementara aplikasi satunya untuk memudahkan petugas melakukan tugasnya.

"Nantinya kedua aplikasi ini untuk peningkatan pelayanan ke masyarakat. Aplikasi ini gunakan google maps. Jadi, petugas berada di rumah siapa nanti titik koordinatnya diambil dan akan langsung masuk di database kita di sini," jelasnya. (Shanty Sang)

Top