Politik & Pemerintahan

Ini Beberapa Alasan Mengapa DPRD Mimika Baru Menggelar Rapat Paripurna Tentang Tata Tertib

Foto bersama pimpinan dan anggota DPRD Mimika usai rapat paripurna 

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Mimika menggelar Rapat Paripurna Penetapan Peraturan DPRD Mimika Tentang Tata Tertib DPRD Periode 2019-2024, Kamis (27/10/2022).

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S. Sos. M, Si. dalam sambutannya mengatakan, Tata tertib DPRD Kabupaten Mimika merupakan pedoman dalam melaksanakan seluruh kegiatan secara internal di lingkup DPRD Mimika.

Pedoman tersebut mengatur pelaksanaan hak dan kewajiban anggota dan kelembagaan DPRD maupun terhadap peningkatan peran dan kinerja dalam menjalankan fungsi, wewenang dan tugas serta kewajiban terhadap negara, daerah dan masyarakat konstituennya.

"Maksud dan tujuan ditetapkannya peraturan tata tertib adalah untuk menjaga kehormatan, harkat, martabat, citra dan kredibilitas anggota DPRD," Tutur Anton.

Ia mengatakan, dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah propinsi, kabupaten dan kota, pasal 34 ayat (3) disebutkan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara adalah memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.

"Jika kita mencermati bunyi pasal dimaksud maka pimpinan sementara melaksanakan tugas sebelum ditetapkannya pimpinan definitif yaitu pada awal kegiatan setelah dilakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Mimika periode 2019-2024, sehingga penetapan tata tertib DPRD Mimika periode 2019-2024 seharusnya sudah dilakukan di awal tahun 2020 karena pengucapan sumpah janji anggota DPRD Mimika periode 2019-2024 dilaksanakan pada bulan November 2019," jelasnya.

Dijelaskan, terlaksananya penetapan tata tertib pada tahun pertama hendaknya dimaklumi bersama karena adanya beberapa hal serius salah satunya karena wabah covid-19 sehingga selama 1,5 tahun kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Dan pada bulan April 2021 DPRD Mimika mengalami masa keprihatinan mendalam dengan meninggalnya Ketua DPRD Mimika almarhum Bapak Robby Kamaniel Omaleng sehingga memerlukan waktu pada masa transisi," ungkapnya.

Selain itu karena adanya perubahan pasal-pasal di dalam tata tertib sehingga terjadi perdebatan di biro hukum provinsi yang mana tata tertib DPRD Mimika sudah menjadi rujukan untuk 8 kabupaten di Papua sehingga biro hukum sekretariat daerah Provinsi Papua merasa tata tertib DPRD Mimika tidak perlu di rubah dengan penambahan pasal-pasal baru.

Lebih lanjut dikatakan, dengan berbagai permasalahan yang dialami lembaga DPRD maka pada kesempatan ini tata tertib DPRD, Mimika baru ditetapkan.

Kendati demikian kata Anton Bukaleng, hal tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tupoksi DPRD Mimika, karena secara kepatuhan DPRD Mimika dalam menjalankan tugas dan fungsinya tetap mengacu dan berpedoman pada peraturan tata tertib DPRD Mimika periode 2019-2024 yang telah dirancangkan bersama antara anggota DPRD dan pimpinan sementara serta sudah di sampaikan kepada biro hukum Propinsi Papua untuk dievaluasi.

"Kita ketahui bersama bahwa waktu kerja efektif DPRD Mimika periode 2019-2024 kurang lebih hanya 2 tahun saja, untuk itu marilah kita melakukan fungsi kita dengan baik dalam kerangka representasi rakyat melalui keberhasilan proses berkelanjutan untuk mengantarkan keberhasilan pembangunan sehingga pemanfaatannya akan dirasakan masyarakat luas yang mewakili daerah konstituennya," Ungkapnya. (Shanty Sang)

PJ Bupati Mappi Kembali Menemui Warganya di 8 Distrik Guna Melihat dan Mendengar Cerita Mereka


Ribuan warga menyambut kedatangan Pj Bupati Mappi dan rombongan di salah satu distrik yang dikunjunginya

MAPPI, BM

Pada awal bulan ini, tepatnya tanggal 3-7 Oktober lalu, PJ Bupati Mappi, Michael R Gomar bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke distrik di Mappi.

Kelima distrik tersebut adalah Distrik Edera, Yakomi, Venaha, Syachme dan Distrik Bamgi. Kelima distrik ini letakya cukup jauh dari Kota Kepi, Ibu Kota Kabupaten Mappi.

Usai kunjungan tersebut, Pj Michael Gomar menjanjikan kepada masyarakat di distrik lainnya bahwa lawatan serupa juga akan ia lakukan di 8 distrik.

Dan hal tersebut kemudian dibuktikan karena selama 8 hari terhitung tanggal 17 Oktober hingga 25 Oktober 2022, Pj Bupati Mappi Michael Gomar bersama rombongan kembali melakukan kunker trip kedua ke 8 distrik.

Kedelapan distrik yang dikunjunginya adalah Distrik Pasue Atas, Pasue Bawah, Citak Mitak, Tizain, Kaibar, Asue, Haju dan Distrik Minyamur.

Tidak hanya di distrik namun PJ Bupati Mappi juga mendatangi sejumlah kampung yang ada di beberapa distrik yang didatanginya guna melihat kondisi sarana prasarana pelayanan publik, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan tempat ibadah.

Dalam kunjugan 8 hari ini Pj Bupati Gomar bermalam, tidur, makan dan melakukan dialog langsung dengan masyarakat. Tidak hanya diskusi formal yang dilakukan di kantor distrik dan balai kampung namun ia juga secara langsung mendatangi dan menemui warga di kediaman mereka.

PJ Bupati Mappi, Michael R. Gomar melalui rilisnya kepada BM menyebutkan bahwa 8 distrik yang dikunjungi letaknya di sisi selatan Kabupaten Mappi. Dimana sebagian besar Distrik tersebut berbatasan langsung dengan sejumlah Kabupaten tetangga.

“Sejak Selasa tanggal 17 Oktober sampai Selasa tanggal 25 Oktober kami sudah melakukan kunjungan ke 8 Distrik. Saya bersama rombongan turun dan mengecek langsung sapras pelayanan publik serta fasilitas pemerintah lainnya, juga melihat bagaimana pembangunan di distrik serta pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

PJ Bupati mengakui dari kunjungannya tersebut ada banyak hal yang menjadi atensi Pemda Mappi kedepannya dalam menetapkan program atau rencana pembangunan sehingga harus tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di distrik hingga kampung.

“Dalam kunjungan ini saya mendengar banyak sekali masukan, saran dan harapan masyarakat yang mereka sampaikan. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam menentukan kebijakan program pemerintah yang betul - betul tepat sasaran,” ungkapnya.

PJ Bupati juga mengatakan, dalam kunjungannya ini ada beberapa hal juga disosialisasikan kepada masyarakat diantaranya warga harus mendukung segala bentuk pembangunan oleh pemerintah di dstrik hingga di kampung-kampung.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk mendukung penyelenggaraan serta pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

Masyarakat juga harus menyiapkan pelaksanaan pemilihan kepala Kampung serentak di Kabupaten Mappi yang akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang.

"Kami juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mensosialisasikan kepada para kepala Kampung bahwa mulai tahun 2023 pengelolahan dan alokasi Dana Desa (DD) berbasis aplikasi," jelasnya.

Perlu diketahui, sejak menjabat sebagai Pj Bupati Mappi pada 27 Mei 2022 lalu, Michael R Gomar sejauh ini telah melakukan lawatannya ke 15 distrik.

Tidak hanya distrik, ia juga mendatangi kampung-kampun sekitar untuk mendengar aspirasi, saran dan masukan termasuk kritikan secara langsung dari masyarakat.

“Pada intinya apa yang masyarakat telah disampaikan kepada saya, akan menjadi bahan evaluasi bagi kami pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan program kedepannya. Dalam waktu dekat saya akan panggil semua pimpinan OPD untuk melakukan evaluasi,” tandasnya. (Red)

Penyerahan KUA PPAS Lebih Awal, DPRD Apresiasi Plt Bupati Mimika

Anggota DPRD Mimika Leonardus Kocu

MIMIKA, BM

Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Mimika tahun 2023 diserahkan lebih awal ke DPRD Mimika.

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mendapat apresiasi dari, anggota DPRD Kabupaten Mimika Leonardus Kocu.

Anggota DPRD Mimika Leonardus Kocu menilai langkah yang diambil Plt Bupati Mimika dengan penyerahan KUA PPAS lebih awal ini merupakan langkah yang sesuai dengan aturan.

Menurutnya, KUA PPAS seharusnya diserahkan lebih awal agar DPRD bisa memiliki waktu untuk mempelajarinya sekaligus melakukan evaluasi sebelum diputuskan.

"Ketika KUA PPAS diserahkan lebih cepat, kami (DPRD) bisa mempelajarinya dengan baik, dan kami juga punya waktu untuk melakukan diskusi dengan OPD-OPD untuk melihat mana yang prioritas dan mana yang bukan," kata Anggota Leonardus Kocu saat diwawancara Kantor DPRD Mimika.

"Sehingga program-program yang nantinya diakomodir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, serta perencanaan anggaran betul-betul obyektif dan tidak ada yang masuk kantong," lanjutnya.

Katanya, dalam tiga tahun terakhir KUA PPAS APBD yang diserahkan selalu terlambat dan DPRD tidak punya waktu untuk mempelajarinya.

Ia juga berharap dengan penyerahan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2023 lebih awal, OPD sebagai pelaksana teknis dapat memulai pekerjaannya lebih awal.

"Kita berharap pekerjaan atau kegiatan tahun 2023 dimulai lebih awal sehingga kita bisa mengukur pekerjaan secara baik. Jangan pekerjaan di mulai pertengahan tahun atau di tiga bulan terakhir," ungkapnya.

"Nantinya membuat pekerjaan menumpuk dan terkesan buru-buru, karena itu akan berdampak pada kualitas pekerjaan dan penyerapan anggaran tidak maksimal dan kita juga tidak bisa mengukur pekerjaan itu secara baik," tutupnya. (Shanty Sang)

Top