Politik & Pemerintahan

Bagi Warga Pemegang e-Paspor, Bebas Visa Masuk Jepang


Ilustrasi e-Paspor

MIMIKA, BM

Sepanjang tahun 2022, terhitung sejak Januari hingga September 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mimika dalam hal pelayanan paspor telah menerbitkan 1.110 paspor.

Jumlah ini terbagi untuk paspor baru biasa sebanyak 316 dan e-paspor 123. Sementara, untuk penggantian baik paspor biasa, e-paspor, kehilangan, habis masa berlaku maupun rusak berjumlah 671 paspor.

Unit Kerja Kantor (UKK) Tembagapura juga telah menerbitkan paspor sebanyak 156 yakni paspor baru biasa berjumlah 13 dan 18 e-paspor.

Sementara untuk penggantian habis berlaku paspor biasa ada 45 dan penggantian e-paspor sebanyak 80.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika, Adi Almapega kepada BeritaMimika Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya.

Untuk biaya penerbitan paspor biasa dikenakan biaya sebesar Rp350.00 dan e-paspor sebesar Rp600.000.

“Biaya e-paspor memang lebih besar karena ada chip-nya dan kebijakan dari pemerintah Jepang kalau kesana tidak pakai visa lagi. Untuk sementara hanya Jepang,” ucapnya.

Penerbitan paspor ini tentu akan berpengaruh terhadap capaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Memang belum terjadi kenaikan yang signifikan. Kita mulai ada peningkatan itu di bulan Juni,” ujarnya. (Elfrida Sijabat)

Tahun 2024 PUPR Mimika Upayakan Program PDAM Dilanjutkan, Anggaran Yang Sudah Terserap Rp100-an Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Robert Mayaut.

MIMIKA, BM

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika bakal menggodok kembali program air bersih PDAM yang sedang mandek saat ini di tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Mimika, Robert Mayaut saat ditemui di Kantor Bupati Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (24/10/2022).

Robert mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang sudah dibicarakan oleh Plt Bupati Mimika dalam beberapa waktu lalu, Dinas PUPR akan berupaya mendorong anggarannya terlebih dahulu.

"Jadi tetap akan diusahakan. Namanya perencanaan toh, bahwa kita rencanakan itu sudah bisa running-lah. Karena kan itu bukan cuma jaringannya saja yang dipasang, tetapi harus dilihat lagi Perusda-nya dan bagaimana infrastruktur kelembagaannya," ujarnya.

"Karena itu kan yang me-running itu kan bukan PU. Kita membangun itu sesuai dengan
arahan Pak Plt," imbuhnya.

Meski telah disampaikan bahwa program ini akan jalan di tahun 2024, namun Robert juga memastikan jika pembangunannya tidak langsung jadi 100 persen.

"Tidak langsung 100 persen jadi, yang penting ada sambungan kaya PLN begitu toh. Kasih jalan dulu, baru nanti ada yang datang langganan-langganan setelah orang lihat. Paling tidak minimal sudah ada sambungan yang kita sudah bisa jalankan," ucap Robert.

Sebagai informasi, program air bersih PDAM ini sebetulnya sudah direncanakan sejak tahun 2012 dan baru dikerjakan pada 2014 silam dengan engineer estimate (EE) sebesar Rp370-an miliar.

"EE-nya itu Rp370-an Miliar. Itu kita rencanakan waktu itu untuk 50 ribu sambungan rumah. Itu di tahun 2014 review design. Sama kaya orang RAB, rencana tapi uangnya kan belum ada," jelasnya.

"Uangnya turun Rp5 miliar, Rp17 miliar, kapan mau bisa membangun kalau begitu. Kan harus satu kali turun kaya bikin Jalan cendrawasih, satu kali sekian multiyears," tuturnya melanjutkan.

Oleh karena itu, kata Robert, pihaknya akan berupaya agar anggaran yang diturunkan dapat serupa dengan program multiyears lainnya.

"Misalnya tahun depan kita dikasih hampir Rp200 miliar ya, mungkin bisa jalan. Tahun ini sekian, tahun depan sekian sehingga harapan kita di tahun 2024 seperti yang Pak Plt Bupati harapkan, kita bisa running begitu," harapnya.

Untuk diketahui, sedari awal program air bersih ini dikerjakan, sekitar 1000-an jaringan pipa yang sudah terpasang. Sementara anggaran dana yang telah diserap sebanyak Rp100 miliar lebih.

"Rp120 miliar atau Rp115 miliar begitu. Kalau ditotal progresnya sekitar baru 20 persen dari kita punya Estimasi Engineering hampir Rp400 miliar. Kalau sekarang EE-nya tidak tahu, apalagi harga barang sudah naik. Makanya kita harus review kembali, review design terhadap yang 2014 ini," ungkapnya.

Robert juga berharap agar proses pengerjaan bisa secepatnya dilakukan untuk mengantisipasi rusaknya pipa-pipa jaringan yang telah dipasang.

"Makanya ke depan ini kita harus push secepatnya supaya bisa menolong toh supaya jangan terlalu lama. Semakin cepat tentunya semakin baik, begitu," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Pembangunan Kantor Imigrasi Mimika Yang Baru Masih Berproses

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika, Adi Almapega

MIMIKA, BM

Tahun lalu, proses tukar guling (ruislag) pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Mimika telah mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba.

Kakanwil pun telah mengunjungi dan mengecek lokasi pembangunan Kantor Imigrasi yang baru. Pembangunan gedung baru harus dilakukan dikarenakan adanya dampak pelebaran jalan bandara.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Mimika, Adi Almapega kepada BeritaMimika Senin (24/10/2022) di ruang kerjanya.

“Untuk pembangunan gedung, Kakanwil sudah kesini dan cek lokasi. Untuk penyedia tanah dan bangunan dari pemda Mimika melalui Dinas PUPR karena ini nanti akan ditukar,” tuturnya.

“Gedung kita kan kena bahu jalan, pelebaran jalan, tempat parkir kita nanti habis dipakai untuk jalanan. Mangkanya kita dikasih tanah dan bangunan di sekitar bundaran Petrosea. Sementara masih berproses,” imbuhnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai proses kenaikan kelas dari Kelas II ke Kelas I, Adi menyebut masih menunggu keputusan pusat.

“Proses terakhir itu, pengajuan dari Kanim untuk meminta ke kelas I sudah diterusskan ke Direktorat Jenderal bagian P2L, sekarang bagian P2L akan mengajukan ke Kementrian terkait yakni Menpan RB dan Menkumham,” ucapnya.

Lanjutnya, kenaikan kelas ini dilihat dari beban kerja dan luas cakupan wilayah kerja. Adapun luas wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika meliputi Kabupaten Puncak, Dogiyai, Paniai, Degiyai dan Mimika.

“Memang harusnya dengan wilayah seluas ini sebaiknya Kelas I. Selain itu juga pelayanan misalnya pelayanan berapa jumlah permohonan paspor. Yang dominan ke beban kerja. Walaupun luas wilayah kerja kecil tetapi beban kerjanya besar bisa naik kelas. Beban kerja inilah yang menjadi dasar untuk naik kelas,” pungkasnya. (Elfrida Sijabat)

Top