Politik & Pemerintahan

Pengelola Dana BOS dan BOK Diminta Lapor ke Bapenda : Realisasi Pendapatan APBD Capai 75 Persen

Kadis Bapenda Mimika, Dwi Cholifa

MIMIKA, BM

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika mencatat realisasi pendapatan APBD Mimika sampai saat ini sudah mencapai 75 persen.

Kepala Bapenda Mimika, Drs Dwi Cholifa, M.Si mengatakan, presentase tersebut dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk Kabupaten Mimika tahun 2022 sebesar Rp4,1 triliun.

Realisasi pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD yang sah, dan dana perimbangan.

Selain itu ada dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, DAK fisik, DAK non fisik, Dana Otonomi khusus (Otsus).

"Kondisi pendapatan kita saat ini masih berjalan bagus hanya ada beberapa saja terkait DAK fisik kita masih di kisaran 30 sekian persen. Artinya, dinas-dinas pengelola DAK ini harus memacu percepatan realisasi DAK," kata Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/10/2022).

Kata Dwi, DAK fisik ini pengambilannya per termin dan jika sudah diambil termin pertama maka harus SPJ kan dulu baru bisa di cairkan lagi termin berikutnya.

"Ini sudah mau masuk November dan Desember jadi November ini harus lebih dikejar. Kalau DAK non fisik sudah capai 70-an persen, tapi masih harus di kejar lagi supaya capai 100 persen," Katanya.

Selain itu, dana Otsus juga sudah di kisaran 74 persen. Sedangkan, dana desa sudah capai 100 persen.

Artinya, dengan sisa-sisa realisasi ini di bulan November harus sudah fix kalau memang anggaran pendapatan Mimika mau semuanya tercapai.

"Kami fokus di DBH pusat dan provinsi. Tapi, sejauh ini masih tetap bagus. Karena DBH triwulan 4 akan ditransfer diakhir bulan atau awal bulan November 2022. Begitu juga dengan kurang bayar masih di kisaran Rp700 miliar minimal setengah di transfer ke kita maka posisi kita sudah aman,"ujarnya.

Katanya, DBH provinsi baru 2 triwulan namun akan terus dikoordinasikan agar sebelum akhir tahun sudah ditransfer.

Sementara, Khusus PAD masih on the track, artinya di sisa waktu ini yakni bulan November dan Desember bisa capai 100 persen.

Dwi meminta kepada pengelola dana BOS yang langsung masuk di sekolah dan dana BOK yang masuk ke puskesmas harus dilaporkan ke Bapenda supaya dimasukkan di penerimaan.

Dana DAU, kata Dwi untuk bulan Oktober ini agak terlambat karena ada laporan mengenai perlindungan sosial atau inflasi yang masih kurang atau belum mencapai 2 persen.

"Sebetulnya kita sudah lebih dari 2 persen hanya saja laporan dari pusat yang katakan Mimika masih kurang. Tapi kami sudah koordinasikan dan dibuat lagi jadi mudah-mudahan minggu ini di transfer. Karena, DAU itu tiap bulan diterima Rp55 miliar, itu salah satunya untuk gaji pegawai," Ujarnya.

Ia meminta agar agar OPD pengelola DAK fisik agar segera memperhatikan administrasinya agar capaiannya terus menanjak di dua bulan terakhir.

"Kalau yang setiap bulan masuk saya bisa perkirakan tapi kalau pekerjaan yang harus dilaporkan maka OPD pengelola harus lebih perhatikan lagi," ungkapnya. (Shanty Sang)

Enam Anggota Dewan Dapil V Terima Keluhan Soal Hasil Musrembang Tidak Pernah Diakomodir Dalam APBD


Enam anggota DPRD Mimika Dapil V tengah serius mendengarkan keluhan dari para Kadistrik dan masyarakatnya

MIMIKA, BM

Dalam reses II masa sidang III DPRD Kabupaten Mimika di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang diselenggarakan oleh enam anggota DPRD Mimika di mile 23 Distrik Kuala Kencana, Selasa (25/10) kemarin, mereka menerima keluhan terkait hasil musrembang yang tidak pernah diakomodir dalam APBD.

Pasalnya aspirasi masyarakat dari 7 distrik yang disampaikan oleh 7 kepala distrik ini merasa bahwa usulan sudah dituangkan dalam musrembang kampung, namun saat didorong oleh distrik pada musrembang Kabupaten tidak ada tindaklanjut sama sekali oleh OPD-OPD.

Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Mimika Aloisius Paerong yang mewakili lima angggota dewan lainnya mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh 7 kadistrik dan perwakilan masyarakat ini merupakan suatu tamparan keras bagi legislatif yang dianggap tidak mampu memperjuangkan aspirasi mereka.

"Apa yang disampaikan oleh mereka itu adalah fakta di dapil V. Tidak ada satupun kadistrik yang tidak mengeluh bahwa setiap melakukan musrembang itu tidak ada satupun yang diakomodir dalam APBD," katanya.

Lanjutnya," Mereka juga sampaikan bagaiamana agar dapil V dihapuskan, sebab apa yang mereka sampaikan itu karena mereka sudah tidak percaya lagi musrembang,"sambungnya.

Oleh sebab itu tentunya menjadi PR berat buat anggota legislatif untuk bagaimana membuat masyarakat kembali percaya pemerintah dalam hal ini eksekutif dan legislatif.

"Maka dari itu tindaklanjutnya itu kami dewan akan bicarakan lagi antara eksekutif dan legislatif, karena saat ini KUA PPAS sudah disampaikan kepada dewan. Kita akan sampaikan kepada teman-teman yang ikut dalam Banggar agar kiranya menyampaikan dalam pembahasan," ungkapnya.

Menururnya, jika hal itu masih memungkinan dimasukan kedalam APBD 2023, maka harus diperjuangkan karena ini menyangkut kebutuhan yang mendasar seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan lain-lain.

"Keluhan yang mereka sampaikan ini kami dewan berikan apresiasi, karena kalau tidak disampaikan pasti kami tidak tahu,"ujarnya.

Untuk diketahui ke enam anggota DPRD Mimika di dapi V, diantaranya Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, Wakil Ketua I, Aleks Tsetnawatme dan empat anggota lainnya yaitu Nathaniel Murib, Aloisius Paerong, Sasiel Abugau dan Ancelina Beanal.

Sementara 7 Distrik yang merupakan daerah pemihan (Dapil) V, yakni Distrik Kuala Kencana, Tembagapura, Hoya, Alama, Jita,Jila dan Agimuga. (Ignasius Istanto)

Bawaslu Beri Klarifikasi Tentang Ketiadaan OAP Terutama Amungme dan Kamoro Dalam Hasil Seleksi Panwaslu Distrik

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat, Imanuel Waromi

MIMIKA, BM

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mimika pada hari ini, Rabu (26/10/2022) akan mengumumkan nama-nama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat distrik yang lolos tes wawancara beberapa waktu lalu.

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat, Imanuel Waromi saat dihubungi BeritaMimika, Selasa (25/10/2022) menjelaskan alur prosesnya.

Ia mengatakan tes tertulis yang diikuti 450 orang telah selesai dilakukan. Dan tes wawancara yang merupakan tes terakhir juga telah dilakukan pada 18-22 Oktober lalu.

"Jadi hasilnya akan kami umumkan pada tanggal 26 Oktober 2022 besok (hari ini-red)," katanya.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 54 orang telah dipilih dan nantinya akan ditempatkan di 18 distrik di Mimika, dimana tiap distrik akan ditempati 3 anggota panwaslu.

Imanuel Waromi menjelaskan, bahwa seleksi panwas ini sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dan prosedur yang dimulai tahapan seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara.

Ia juga menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada yang namanya sukuisme karena dalam petunjuk teknis siapa saja boleh mendaftar.

"Ruang ini terbuka bukan hanya bagi suku setempat tapi terbuka bagi semua. Bahkan untuk tahapan pendaftaran dilakukan 2 kali untuk kuota yang ada dari distrik dengan kuota perempuan sehingga semua orang berkesempatan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa segala tahapan yang dilakukan adalah prosedural sehingga jika ada anggapan bahwa hasil tes ini tidak mengakomodir OAP terutama Amungme dan Kamoro, maka itu merupakan sebuah kekeliruan.

"Jadi kami tegaskan lagi bahwa seleksi ini bukan berdasarkan suku dan lainnya tetapi berdasarkan hasil penilaian dan itu sudah ada dalam petunjuk teknis. Nama-nama ini (yang lulus-red) ada keterwakilan Papua dan perempuan banyak. Bahkan anak Amungme dan Kamoro juga banyak yang terwakili," ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara mekanisme tahapan pertama yang dilakukan dalam perekrutan anggota Panwaslu distrik adalah seleksi administrasi.

Seleksi administrasi ini berkaitan dengan apakah para calon ini pernah terlibat dalam partai politik, ataukah pernah menjadi bagian dalam tim sukses hingga pengecekan by KTP.

"Sehingga dalam ketentuan itu bagi mereka yang terkait dengan hal itu kami tidak bisa akomodir karena dalam petunjuk teknis tidak bisa. Jadi, ada sekian ratus orang yang pada akhirnya gugur di dalam tahapan administrasi," ungkapnya.

Setelah pengumuman kelulusan dilakukan hari ini, maka pada Kamis (27/10/2022) besok langsung dilakukan pelantikan dan pembekalan kepada anggota Panwaslu distrik yang terpilih.

"Jadi setelah pelantikan langsung pembekalan. Secara umum, untuk saat ini kami sudah masuk dalam tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik bersama KPU," jelasnya. (Ronald Renwarin/Shanty Sang)

Top