Politik & Pemerintahan

Ucapkan Selamat Bekerja, Saleh Alhamid Sampaikan 3 Pesan Khusus Untuk Plt Bupati Mimika

Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid saat melakukan konfetensi pers di kediamannya, Jalan Samratulangi, Kamis (29/9/2022) 

MIMIKA, BM

Ketua Partai Hanura yang juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Mimika, Saleh Alhamid memberikan ucapan selamat bekerja kepada Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.

Agar organisasi Pemda Mimika semakin lebih baik ke depan dan tidak mengulangi kesalahan serupa seperti sebelumnya, secara khusus Saleh Alhamid memberikan 3 pesan penting untuknya.

Hal pertama yang ia ingatkan adalah Plt Bupati Mimika diminta lakukan pembenahan secara internal khususnya terkait pengangkatan dan penunjukan kepala-kepala OPD ke depan.

"Selama ini saya melihat amburadul. Penempatan kepala OPD tidak sesuai dengan background pendidikannya. Kembalikan kepada jalurnya. Jangan ASN kualifikasi kesehatan ada di OPD yang bukan tempatnya, begitupun pendidikan seperti guru dan lainnya. Ini hal utama yang harus dibenahi," ungkapnya. 

Hal kedua menurut Saleh Alhamid adalah pembenahan masalah administrasi. Menurutnya ini juga amburadul karena ada beberapa kasus dimana bupati telah mengeluaran SK namun dapat dibatalkan hanya dengan nota dinas oleh pimpinan OPD.

"Artinya OPD-OPD ini berani menyalagunakan kewenangan, selalu mengabaikan keputusan bupati dan menaruh orang sesuai dengan selera dan keinginan mereka. Saya harap ini jangan terjadi lagi ke depan supaya tidak ada pimpinan OPD yang berbuat sesuai keinginan mereka," tegasnya. 

Hal berikutnya yang juga diingtakan adalah agar Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob melihat program dan perencanaan kerja di tiap OPD secara detail agar jika ada proyek yang tidak terlalu urgent, jangan dipaksa untuk dikerjakan.

"Yang ini banyak sekali terjadi. Misalnya pagar DPRD yang begitu mewah, kenapa harus perlu dibuat baru padahal bisa bertahan hingga 20 tahun ke depan. Ada juga jembatan SP2, ada masalah apa sampai harus dirombak lagi? Apakah itu membahayakan? Ini yang harus saya ingatkan supaya beliau kontrol agar jangan terulang lagi seperti sebelumnya," jelasnya.

Saleh Alhamid juga merasa heran bahwa hal seperti ini mengapa sampa di lewatkan oleh Badan Anggaran DPRD Mimika pada 2021 lalu. 

"Ini proyek-proyek yang dibahas pada 2021 dan dikerjakan pada 2022, waktu itu saya  belum menjadi banggar. Kita semua baik Pemda maupun DPRD harus jeli melihat apa persoalan mendasar daerah saat ini. Jangan sampai hal-hal yang tidak terlalu bermanfaat apalagi tidak urgen, dipaksakan untuk dikerjakan," ungkapnya.

Secara khusus, Saleh Alhamid juga meminta kepada masyarakat Mimika agar tidak terpengaruh atau terprovokasi dengan situasional saat ini karena penunjukan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika merupakan regulasi yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Saya ucapkan selamat menjalankan tugas kepada Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika mendasari surat Mendagri nomor 131.91/5566/SJ dan surat Sekda Provinsi Papua nomor 132/11 606/SET tertanggal 26 September 2022," ujarnya.

"Semoga lebih lagi melayani masyarakat, membangun kembali pemerintahan yang baik dan bersih, juga membangun koordinasi yang baik dengan kami DPRD dan semua stakeholder serta jangan alergi terhadap kritikan. Jika lakukan hal baik dan sesuai dengan aturan untuk negeri ini, pasti kami beri apresiasi namun jika tidak sesuai, kami akan kritisi itu," ungkapnya. (Ronald Renwarin)

Dukung UMKM Lokal, Pemda Mimika Siapkan Program E-Katalog

Suasana Rapat Koordinasi Tim Pengawasan P3DN Kabupaten Mimika yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (28/9/2022)

MIMIKA, BM

Guna mendukung para pedagang lokal yang termasuk ke dalam UMKM, Pemerintah Kabupaten Mimika mulai mempersiapkan program E-Katalog atau etalase daring untuk memasarkan sekaligus membeli produk-produk dari para UMKM di Mimika.

Hal tersebut ditandai dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim Pengawasan P3DN Kabupaten Mimika yang dpimpin Pj Bupati Mimika Johannes Rettob di ruang rapat lantai III Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Rabu (28/9/2022).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Mimika, Bambang Wiji Wicaksono menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan program E-Katalog kepada Tim Pengawasan P3DN yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Jadi tadi kita sudah lakukan sosialisasi bersama tim P3DN. Tim ini tugasnya seperti kayak koperasi. Dia kan punya UMKM-nya. Dia akan kumpulkan UMKM-nya, nanti dia sosialisasi terlebih dahulu tentang E-Katalog," ujarnya saat diwawancarai seusai rapat.

"Sementara tentang bagaimana cara masuknya, itu PBJ yang akan memberikan panduan untuk masuk. Jadi ibaratnya E-Katalog ini adalah toko daring, BPJ yang menyediakan etalasenya. Yang nanti isi etalasenya adalah UMKM yang berada di naungan masing-masing dinas seperti Dinas Koperasi, perindustrian, ketahanan pangan, pertanian, dan lain sebagainya," imbuhnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, bilamana nantinya semua UMKM sudah masuk ke dalam UMKM, maka pemerintah wajib untuk membeli produk-produk yang sudah ada di E-Katalog.

"Nanti kalau semua UMKM sudah masuk E-Katalog, maka akan dibuatkan Surat Instruksi Bupati untuk para OPD agar wajib hukumnya membeli di E-Katalog," tegasnya.

"Jadi kalau misalnya saya ada kegiatan, butuh sewa mobil, saya pakai aplikasi itu untuk pesan mobil. Nanti pembayarannya pun sudah tidak lagi saya yang bayar. Itu akan dibayar menggunakan kartu kredit pemda. Masing-masing pimpinan OPD akan pegang kartu kredit itu," jelasnya melanjutkan.

Bambang berharap program E-Katalog ini bisa secepatnya direalisasikan karena ini merupakan program nasional untuk mendukung para UMKM lokal.

"Kalau bisa secepatnya ini mulai dijalankan. Sebenarnya ini kita sudah sangat terlambat karena daerah-daerah di luar Papua, di Jawa semua sudah menjalankan ini. Ini kan program nasional. Tapi untuk di Papua belum ada, kemungkinan kita yang bakal duluan terapkan E-Katalog ini," pungkasnya. (Ade)

Pemda Mappi Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik 'Jarum Jatuh di Pelabuhan, Warga Di Distrik Sudah Tahu'

Plt Bupati Mappi, Michael R Gomar didampingi Ketua KI Provinsi Papua Wilhelmus Pigai saat menandatangai komitmen keterbukaan informasi publik 

MAPPI, BM

Pemerintah Kabupaten Mappi berkerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua melakukan Deklarasi dan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dalam memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day).

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (International Right to Know Day) diperingati setiap 28 September setiap tahunnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Gor Qaindauri, Senin (28/09/2022).

Kegiatan sosialisasi dan deklarasi informasi keterbukaan publik ini dihadiri Ketua Komisioner KI Provinsi Papua Wihelmus Pigai, Wakil Ketua bersama sejumlah anggota komisioner lainnya dan dihadiri ASN, TNI/ Polri, tokoh Agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Kepi.

Di Indonesia, peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia dimulai 2011. Hari Hak Untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi badan publik membuka diri dan menjalankan kewajiban memberikan informasi publik.

Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas arahan dan dukungan KI Papua atas kegiatan tersebut. Gomar mengatakan keterbukaan informasi kepada publik sangat penting di era reformasi dan industrialisasi.

“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pelayan masyarakat, wajib memberikan informasi yang baik dan transparan kepada masyarakat, guna terciptanya koordinasi, sinergitas, kolaborasi yang baik antara pemda dan masyarakat,” katanya.

PJ Bupati Mappi mengatakan amanat UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi public sesuai dengan pasal 28 ayat F UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Setiap orang Berhak Untuk Berkomunikasi dan Memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyampaikan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

“Informasi juga memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat, serta menjadi alat ukur kinerja pemerintah di tengah masyarakat,” jelasnya.

Gomar berharap dengan kegiatan ini, para ASN dan pejabat publik mampu melaksanakan layanan informasi publik dalam tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

“Sehingga segala informasi yang disebarluaskan kepada publik dapat dilakukan dengan benar dan akurat, serta mengandung informasi yang positif. Jangan memberikan informasi yang negatif yang biasanya disebarkan dari mulut ke mulut,” katanya.

Pj Bupati Mappi juga memastikan apapun informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

“Walaupun Kepi belum sepenuhnya mendapatkan informasi publik yang utuh, namun boleh disyaratkan jarum jatuh di pelabuhan, warga di distrik sudah tahu. Hal ini dikarenakan informasi yang disebarkan sangat cepat. Sekecil apa pun informasi, pasti cepat didengar oleh masyarakat dan hal ini tak bisa dipungkiri. Inilah zaman keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Ketua KI Papua, Wilhelmus Pigai mengapresiasi komitmen Pemkab Mappi untuk mendorong keterbukaan informasi publik, guna terwujudnya pemerintahan yang terbuka dan transparansi, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dalam kesempatan itu, Wilhelmus juga menyampaikan bahwa KI Provinsi Papua sedang melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2022 Se-Papua.

Kegiatan Monev dilaksanakan untuk memastikan tingkat kepatuhan badan publik dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik.

”Pemerintah Daerah Kabupaten Mappi sebagai salah satu badan publik di Provinsi Papua dapat berpartisipasi dalam kegiatan Monev KI Provinsi Papua,” tegasnya

Diakhir kegiatan dilangsungkan deklarasi dengan membubuhkan tandatangan oleh semua peserta yang hadir sebagai bentuk Komitmen melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mappi. (Red)

Top