Politik & Pemerintahan

ASN Mappi Diberikan Penguatan Terkait Regulasi Pemungutan Pajak Dan Tata Cara Perpajakan Versi Terbaru


Suasana jalannya sosialisasi

MIMIKA, BM

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Merauke, menggelar Sosialisasi PMK 58/PMK.03/2022 dan PMK 59/PMK.03/2022 di Kabupaten Mappi.

Sosialisasi dilakukan kepada seluruh kepala sub bagian keuangan dan bendahara di masing-masing (Satuan Kerja Perangkat daerah) SKPD di lingkungan Pemda Mappi.

Kegiatan sosialisasi digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mappi yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mappi, M. Andrawan.

Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh seluruh kepala sub bagian keuangan dan bendahara dari seluruh SKPD.

Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Merauke Fahrul Rozi mengatakan ini kegiatan sosialisasi pertama yang dilakukan oleh instansinya di Mappi.

Fahrul berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan kemampuan ASN dalam menyelenggarakan tata tertib perpajakan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“PMK 58/PMK.03/2022 dan PMK 59/PMK.03/ 2022 baru berlaku di tahun ini, dan mengatur tentang penunjukan pihak lain sebagai pemungut pajak atau tata cara pemungutan, penyetoran, atau pelaporan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah," jelasnya.

Kadispenda Kabupaten Mappi M. Andrawan menyampaikan terima kasih pada KPP Pratama Merauke yang telah berkunjung untuk memberikan sosialisasi terhadap regulasi pemungutan pajak dan tata cara perpajakan.

Ia mengatakan pajak sebagai sumber penerimaan tentu harus mempunyai dasar hukum yang jelas, sehingga bisa dilaksanakan oleh pemerintahan itu sendiri.

“Regulasi ini dipandang perlu untuk diketahui dan diimplementasikan, karena ini aturan yang baru di tahun 2022, dan tentunnya akan diimplementasikan ditahun depannya. Dan pastinya KPP Pratama Merauke akan menjelaskan secara teknis baik itu materi secara tatap muka maupun dengan prakteknya tersendiri,” jelasnya.

Dirinya berharap, peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan baik sehingga materi yang diberikan bersama regulasi terbaru dapat diimplementasikan dengan baik nantinya.

"Karena jika kita melakukan pemungutan pajak yang tidak sesuai dengan regulasi maka akan menjadi temuan. Kemudian apapun kendala yang dihadapi sesuai dengan kondisi daerah, bisa didiskusikan dengan pemateri yang hadir saat ini," ungkapnya. (Red)

Ingin Urus Ijin Usaha, Wajib Daftar Program BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan berita acara kerjasama antara Kepala BPJS Verry K Boekan dan Kadis DPM-PTSP Mimika, Abraham Kateyau

MIMIKA, BM

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan cabang Mimika melakukan penandatanganan kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Mimika terkait Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Kabupaten Mimika.

PKS ini ditandatangani oleh Kepala  DPM-PTSP Abraham Kateyau dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Mimika, Verry K Boekan yang berlangsung di Kantor DPM-PTSP, selasa (23/08/2022).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Verry K Boekan mengatakan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan tenaga kerja untuk perlindungan diri dari risiko saat bekerja.

Lebih lanjut Verry menjelaskan bahwa pentingnya kerja sama ini menyusul adanya peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 terkait optimasilasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"DPMPTSP Kabupaten Mimika digandeng sebagai mitra untuk merealisasikan pelayanan perizinan terpadu yang terintegrasi dengan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan." Kata Verry.

Ia berharap, dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPM-PTSP dapat memberikan dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan optimal kepada para pengusaha sehingga dapat mendaftarkan diri serta para pekerja agar terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala DPM-PTSP, Abraham Kateyau sangat mengapresiasi kerjasama yang sudah berjalan antara DPMPTSP dengan BPJS Ketenagakerjaan Timika.

DPMPTSP juga akan mewajibkan semua pengusaha yang mengurus ijin usaha agar melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu syarat pemberian ijin usaha bagi perusahaannya.

Lebih lanjut Abraham Kateyau mengatakan bahwa DPMPTSP bersama BPJS Ketenagakerjaan akan turun lapangan untuk mengunjungi sekaligus melakukan edukasi terkait program Jamsostek bagi para pelaku usaha yg belum terdaftar dalam Program Jamsostek

"Kami akan melakukan monitoring dan kunjungan pengawasan kepada pelaku usaha di wilayah Mimika, agar para pelaku usaha bisa terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan," Tutur Abraham.

Abraham berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan ada peningkatan angka kepesertaan yang bisa terlayani dan terlindungi dengan baik dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Shanty)

Honorer K2 Formasi 600 Demo Pemda Minta Kepastian Waktu Pelaksanaan Tes Kompetensi


Massa aksi demo damai saat berkumpul di depan Gedung A Kantor Pemerintahan SP3, Selasa (23/8/2022)

MIMIKA, BM

Ratusan honorer yang yang sudah diakomodir dalam pengangkatan K2 Formasi 600 melakukan aksi demo damai terhadap pemerintah daerah di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa (23/8/2022).

Kelompok yang juga disebut sebagai gerakan peduli kuota CPNS 600 ini mendatangi Pemda Mimika guna meminta bupati Mimika agar secepatnya melakukan penetapan waktu pelaksanaan tes kompetensi (CAT).

Koordinator massa, Niko Kanungok meminta pemda segera melakukan tes kompotensi karena sudah lama hal ini direncanakan namun hingga kini mengapa belum terealisasi.

"Kita sudah menunggu terlalu lama, tapi kenapa tes kompotensi belum juga dilakukan? ada apa? kami mohon dalam waktu dekat segera tetapkan waktu tes. Kita kasih waktu dalam minggu ini jika tidak kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," tegas Niko dalam orasinya.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran kelompok gerakan peduli kuota CPNS 600 tidak untuk menentang pemerintah namun mereka butuh kejelasan.

"Kita ini datang bukan untuk menentang atau melawan pemerintah tapi kami datang juga untuk berterimakasih kareka sudah dimasukan dalam kuota. Hanya saja kami minta kepastian kapan tes itu dibuat," ungkapnya.

Menurutnya, karena adanya rencana akan dilakukan tes tersebut sehingga sebagian honorer yang masuk dalam kategori 600 ini telah datang ke Timika.

"Kami juga nyatakan sikap dengan tegas agar tidak boleh ada lagi intervensi dari siapapun untuk membatalkan atau menunda rencana pelaksanaan tes kompetensi nanti," tegasnya.

Aksi demo damai ini kemudian diterima oleh Pemda Mimika yang diwakili oleh Asisten III Bidang Umum Setda Mimika, Hendrite Tandiono.

"Terima kasih untuk semua adik-adik yang sudah menyampaikan aspirasi ini ke kami. Saya akan teruskan aspirasi ini kepada pimpinan untuk dikordinasikan lebih lanjut," ujarnya usai menerima dokumen aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah. (Ade)

Top