Politik & Pemerintahan

Tumbuhkan Rasa Cinta NKRI, Ratusan Pelajar Diberikan Bendera Merah Putih


Kepala Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba membagikan bendera merah putih kepada pelajar

MIMIKA, BM

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika membagikan ribuan bendera merah putih kepada anak-anak Sekolah Dasar di Mimika, Selasa (9/8/2022).

Kegiatan pembagian bendera ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme kepada anak agar dalam pertumbuhannya mereka semakin mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pembagian bendera dilakukan di beberapa SD di Mimika diantaranya di SD Inpres SP 2 dan SD Tiga Raja Timika.

"Ada sekitar 900 bendera merah putih yang hari ini kita bagikan di dua sekolah ini," ujar Kepala Kesbangpol, Yan Selamat Purba saat dihubungi via telpon, Selasa (9/8/2022).

Kesbangpol menargetkan sebanyak 1.500 bendera yang nantinya juga akan dibagikan kepada pelajar di Mapurjaya dan Kwamki Narama sebagai perwakilan sekolah di pesisir dan pegunungan

"Tujuannya untuk menanamkan serta memupuk rasa nasionalisme kepada anak-anak harapan penerus bangsa Indonesia," katanya.

Pada saat pembagian bendera, kata Yan, pihaknya juga menjelaskan kepada anak-anak tentang makna dari warna bendera merah putih.

"Itu kita lakukan agar mereka mulai memahami arti dari nasionalisme sejak kecil. Target kita memang anak-anak SD karena mereka adalah generasi penerus dan harapan bangsa," jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan pembagian bendera ini juga bekerja sama dengan Binmas Noken Polres Mimika untuk memeriahkan HUT ke-77 Republik Indonesia. (Ade)

PDIP Mimika Soroti Polemik Pesawat Dan Helikopter : Jangan Berasumsi Liar Menggiring Opini Seakan Terdapat Tindak Pidana

Badan Pengurus Partai Politik PDIP Kabupaten Mimika

MIMIKA, BM

PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara menanggapi polemik seputar pengadaan pesawat cesna dan helikopter milik Pemda Mimika yang di operasikan oleh PT. Asian One.

Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Mimika Alfian Akbar Balyanan mengatakan bahwa selama ini PDI Perjuangan memantau terus perkembangan polemik ini.

Setelah dicemati, ternyata ada beberapa partai yang gagal paham mengenai polemik ini tapi mencoba untuk membangun opini, maka selaku partai pengusung pemerintahan berkewajiban untuk memberikan pandangan dalam polemik ini.

Pria yang akrab disapa Akbar ini meminta kepada pihak-pihak untuk tidak dengan sengaja menggiring opini seakan telah terjadi tindak pidana.

“Dalam persoalan ini, kita jangan bermain pada asumsi liar dengan menggiring opini seakan terdapat tindak pidana. Kita harus meletakan asas Lex Certa guna mengetahui rumusan delik pidananya secara jelas. penerapan asas ini menjadi penting dalam konteks ini karena merupakan non-derogable rights,"ujar Akbar yang juga merupakan Founder AAB Law & Government ini.

Lebih lanjut pria yang juga aktif sebagai Advokat ini juga mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui yang dimaksud dugaan unsur pidana itu dimana, apakah pada saat pengadaan, pemasukan atau pada saat pengoperasian ?.

“Kalau terkait dengan pengadaan kan sudah dijelaskan bahwa Bill of Sale yang diterbitkan oleh pabrik pembuatnya tertulis pembeli atau pemiiliknya yaitu Government Mimika of Regency dan mekanisme pengadaannya pun sudah dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kemudian terkait dengan impor pesawat ke dalam negeri, bahwa PT. Asian One kan merupakan operator penerbangan yang memiliki izin impor sehingga Pemda sendiri yang meminta bantuan agar PT. Asian One mengimpor kedua aset pemda tersebut (red-pesawat dan helikopter), sehingga konsekuensinya nama PT. Asian One lah yang tercatat sebagai importir oleh Bea Cukai,"jelasnya.

Ia mengatakan, terkait dengan pengoperasian, bahwa kontrak antara Pemda dan PT. Asian One dijalankan dengan mekanisme bisnis, sehingga PT. Asian One dalam pengoperasiannya tentu berorientasi pada core bisnis yang mengutamakan profit guna bagi hasil kepada Pemda. Jika Pemda ingin agar kedua aset tersebut fokus untuk melayani masyarakat maka silahkan ditentukan dalam kontrak dan nantinya pemda harus siap terhadap implikasi yang muncul pada target pendapatan.

Akbar pun heran kepada pihak-pihak yang mempertanyakan keberadaan pesawat.

Pasalnya, kedua aset pemda ini kan diperuntukan sebagai aset yang dikomersilisasi, untuk itu dalam pengoperasian tentu PT. Asian One mempertimbangkan sistem LCC (low cost carrier) dimana PT. Asian One melakukan efisiensi terhadap biaya operasional, sehingga inilah yang menjadi dasar dalam penentuan rute dan parkir pesawat dan helikopter, bukan dengan sengaja memarkir helikopter di Nabire begitu saja tetapi atas dasar perhitungan LCC tadi.

Selain itu ia menilai, ada upaya sistemik untuk melakukan character assasination atau pembunuhan karakter terhadap Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob yang juga merupakan mantan Kadishub tersebut.

Sebab, baginya perkara ini sesungguhnya sudah clear and clean pada saat pemeriksaan oleh KPK pada tahun 2018 silam.

“Klarifikasi Wakil Bupati kan merupakan upaya untuk menjaga kredibilitas pemerintahaan dimata masyarakat. Karena, ada Kepala Dinas yang berbicara ke publik namun tidak memahami akar persoalannya, sehingga saran saya sebaiknya Kepala Dinas tersebut sekolah lagi agar paham mekanisme dan alur pengadaan, pengeoperasian dan bisnis dibidang penerbangan supaya tidak menyesatkan publik," Ungkapnya. (Shanty)

Datangi Kampung Atuka, DPMK Serahkan BLT Dana Desa Triwulan II Tahun 2022

Kabid Pemkam DPMK, Frits Werimon saat menyerahkan BLT kepada kepala kampung Atuka di balai kampung, Sabtu (6/8/2022)

MIMIKA, BM

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika pada Sabtu (6/8/2022) mendatangi Kampung Atuka Distrik Mimika Tengah.

DPMK mendatangi kampung ini guna menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan II (April - Juni) kepada 237 Kepala Keluarga penerima manfaat BLT.

Dana BLT sebesar Rp 213.000.000 ini kemudian diserahkan oleh Kabid Pemkam DPMK Mimika Frits Werimon kepada Kepala Kampung Atuka disaksikan aparatur kampung dan pendamping Dana Desa.

Mewakil Kepala Dibas DPMK, Petronella Adelce Uanmang, Kabid Frits Werimon mengharapkan dana tiga bulan sebesar Rp900.000 yang dibagikan kepada tiap keluarga penerima manfaat digunakan secara baik demi membantu perekonomian keluarga.

"Harapan kami agar dana BLT ini digunakan untuk membelanjakan kebutuhan pokok dan kepentingan yang urgent dalam rumah tangga. Jangan gunakan untuk hal-hal yang tidak penting apalagi digunakan untuk mabuk dan sebagainya. Penuhi apa yang jadi kebutuhan dalam keluarga, itu yang utama," ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penerima BLT Dana Desa ini harus diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang mengalami dampak dari covid-19. Penerima manfaat dana ini adalah kepala keluarga dan bukan perorangan.

"BLT ini adalah bantuan pemerintah sejak 2020 kepada warga yang berdampak covid sehingga mempengaruhi pendapatan dan penghasilan sehari-hari. Bantuan ini utamanya harus diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap," ujarnya. (Red)

Top