Politik & Pemerintahan

Soal Pesawat, Wabup John Rettob Heran Kadis Perhubungan Mimika Tidak Paham Tapi Malah Lapor Kemana-Mana


Wakil Bupati Mimika Yohannes Rettob

MIMIKA, BM

Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menyesalkan tindakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni yang melapor masalah pesawat dan helikopter milik Pemda Mimika kemana-mana tanpa memahami akar persoalan.

Sebab, imbas dari tindakan Ida Wahyuni, banyak pihak terjebak dalam pemahaman keliru tentang pengadaan dan pengoperasian angkutan transportasi udara milik Pemda Mimika itu.

Diketahui, Kadis Perhubungan Mimika sudah melapor masalah itu ke Kejaksaan Negeri Timika, DPRD Mimika, Polda Papua, BPK dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Dalam rilis yang diterima awak media, Jumat (5/8), Wabup John Rettob membeberkan kesalahan pemahaman yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dishub dan DPRD Mimika merupakan imbas dari ketidaktahuan Sri Wahyuni selaku Kadis Perhubungan Mimika terhadap prosedur pengadaan pesawat.

Berikut petikan langsung pernyataan orang nomor dua di Kabupaten Mimika yang dikirimkan ke redaksi BM :

"Sehubungan dengan pemberitaan di media tentang rapat dengar pendapat komisi B DPRD Mimika dengan Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta penjelasan Kadis Perhubungan dan beberapa anggota DPRD tentang pesawat terbang dan helikopter Pemda Mimika yang dioperasikan PT Asian One Air, saya sebagai wakil bupati khusus kepada Kadis Perhubungan saya merasa menyesal dan malu mempunyai pejabat yang mempertunjukkan kebodohan di depan publik.

Saya mempertanyakan sikap, pernyataan dan perilaku pejabat-pejabat pemerintah yang dalam hal ini tidak paham dan mengerti secara baik, tidak memahami alur dan prosedur, tidak memahami aturan perundang-undangan, hanya menduga berasumsi sendiri dan kemudian melapor kemana-mana bahkan menyampaikannya ke publik.

Pernyataan Kadis Perhubungan dan anggota DPRD Nurman Karupukaro yang menyatakan bahwa tidak ada tendensi apapun, saya menyampaikan bahwa itu sebenarnya sangat tendensius.

Proses pengadaan, pemasukan, perizinan dan pengoperasian dilakukan oleh Pemda Mimika pada tahun 2015 dan saat itu saya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, dimana saya bertanggung jawab penuh, melaksanakannya dan sangat memahami prosesnya.

Saat ini saya menjabat sebagai Wakil Bupati artinya saya masih berada dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika.

Sebagai Wakil Kepala Daerah, saya bertanggung jawab atas semua yang terjadi dalam pemerintahan termasuk asset pemerintah.

Dan sebagai pemimpin mereka (Kadis Perhubungan,red), terkait dengan proses pesawat terbang dan helikopter seharusnya sebagai bawahan kalau tidak tahu dia bertanya dan berdiskusi dengan saya.

Saya sebagai pelaku, saya sangat tahu persoalan ini. Jadi sebelum persoalan ini dibawa keluar lingkungan pemerintahan, semestinya mereka membawa persoalan ini kepada saya Tetapi malah justru dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Timika, ke DPRD, Polda Papua, BPK, dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Ini ada apa? Apakah ini tidak tendensius? Apakah ini tidak dipolitisasi? Apakah tujuannya ingin memutarbalik fakta sebenarnya? Atau tujuannya untuk mengkerdilkan seseorang? Atau berjuang untuk mentersangkakan saya?

Sebagai Wakil Bupati, saya malu mempunyai mental, atitude, aklak, etika, moral dan kepemimpinan pejabat-pejabat seperti ini.

Biasanya orang yang mempunyai dasar pemikiran-pemikiran negatif, pemikiran-pemikiran yang mencurigai orang lain itu karena berkaca pada diri sendiri bahwa apa yang dipikirkan mereka itu merupakan cerminan pada kelakuan diri sendiri, apakah layak orang-orang ini menjadi pejabat publik atau pemerintah? Jangan sampai jadi bumerang untuk diri sendiri. Hati hati!

Justru akan memberikan peluang kepada mereka sendiri dalam sepak terjang, dan kelakuan mereka sebagai pimpinan OPD? Saya pernah ada dalam birokrasi pemerintahan, jadi saya tahu banyak apa yang terjadi di pemerintahan saat ini.

Silahkan masyarakat menilai sendiri. Saya ada di pemerintahan sebagai Wakil Bupati, sebagai pimpinan mereka dan bertanggung jawab penuh atas pengadaan pesawat dan helikopter tapi mereka tidak pernah berdiskusi apapun dengan saya.

Kalau tidak tendensius, kenapa kalau saya hadir di acara, mereka melarikan diri? Masyarakat biar tahu kelakuan pejabat Mimika.

Saat ini mereka bersikap seakan-akan sebagai pahlawan dalam mengamankan asset Pemda atau membuat hal-hal lain yang justru mempertontonkan kebobrokan diri sendiri karena ketidakmengertian akan ketentuan dan aturan-aturan perundang-undangan.

Masyarakat Mimika harus tahu bahwa kepala daerah yang kalian pilih dalam Pilkada tidak dihargai oleh pejabat-pejabat sendiri, oleh bawahannya sendiri.

Ada oknum pejabat merasa diri pintar, merasa diri benar dan selalu membawa-bawa nama bupati.

Kemudian hal yang tidak paham, tidak tahu tapi berasumsi sendiri terus menyampaikannya dan memberikan masukan kepada bupati hal-hal yang keliru dan berusaha mempengaruhi orang lain untuk percaya kepada mereka sehingga semua orang termasuk Bupati terjebak dalam tipu muslihat mereka dan dengan tidak sadar semua akan masuk jurang.

Orang sehat dan waras saja yang mau percaya dengan mereka. Dan mereka inilah yang membuat bupati dan wakil bupati menjadi renggang karena kalau saya baik dengan bupati, maka rasa aman dan rasa nyaman pejabat-pejabat seperti ini akan terusik. Mereka sudah ada dalam zona nyaman, sehingga sangat takut terganggu.

Sikap pejabat-pejabat kita ini justru semakin memperkeruh suasana, semakin menciptakan disharmonisasi dan juga justru membawa pimpinan daerah ke jurang.

Pemerintahan model apa begini, bawahan melaporkan atasan, tidak menghargai atasan, terus memprovokasi situasi agar pemerintahan ini diatur oleh mereka, dan merugikan masyarakat, mengatur keuangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

Mereka ingin sekali pemerintahan ini berjalan pincang, akhirnya bupati dan wakil tidak dapat mewujudkan visi misi yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Mimika.

Dan juga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tidak akan terwujud. Hal-hal inilah yang membuat terkesan di Kabupaten Mimika ini sekarang sudah tidak baik. Mereka membawa nama bupati, padahal bupati tidak tahu jika namanya diseret-seret oleh oknum kepala dinas.

Sejak awal Pilkada saya selalu tekankan bahwa Bupati Eltinus Omaleng orang baik tetapi karena pengaruh-pengaruh dan bisikan-bisikan kelompok-kelompok ini membuat masyarakat bisa menilai pemerintahan sekarang ini, orang-orang ini salah satunya Kadis Perhubungan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Pelaksana Tugas Sekda.

Kepada DPRD Mimika, saya memberikan apresiasi dalam niat melaksanakan dengar pendapat tentang pesawat dan helikopter yang selama ini jadi polemik.

Tapi tujuan digelarnya dengar pendapat ini adalah untuk mengetahui yang sebenarnya apa yang terjadi dan mencari solusi bersama.

Urusan pesawat ini sangat kompleks. Seharusnya bukan hanya Kadis Perhubungan yang diundang tetapi juga harus mengundang PT Asian One Air yang tahu benar proses ini dari awal, supaya bisa dengar apa yang mereka (Kadis Perhubungan) sampaikan itu sesuai atau tidak. Kalau kita belum mendengar suara dari mereka bagaimana kita langsung vonis bahwa ini salah?.

Dulu saya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dan saat ini sebagai wakil bupati sebagai mitra DPRD. Sebagai mitra seharusnya bisa mengundang saya untuk menjelaskan ini secara baik dalam dengar pendapat.

Perlu diingat, sebagai wakil bupati yang diamanatkan dalam undang-undang saya mempunyai tugas pengawasan, pengawasan terhadap asset, pengawasan terhadap penggunaan keuangan, pengawasan terhadap pejabat, pengawasan terhadap ASN, dan pengawasan terhadap hasil audit BPK. Jadi seharusnya dalam RDP saya diundang, tidak masalah, pasti saya hadir.

Kalau tidak tahu jangan bikin diri tahu nanti malah jadi bahan tertawaan orang, demikian ungkapan bijak kuno atau akan menjadi bumerang untuk diri sendiri.

Selanjutnya tentang pengadaan pesawat dan polemik yang kini muncul belakangan, Wabup John Rettob mempersilahkan Managemen PT Asian One Air menjelaskan kepada publik karena tidak diundang dalam dengar pendapat. (Red)

7 Pejabat Pemda Mimika Belum Laporkan E-LHKPN Tahun 2021, Tunjangannya Harus Ditahan

Kepala Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria saat membawakan materi dalam kegiatan Monev pemberantasan korupsi

MIMIKA, BM

Hingga saat ini ada tujuh pejabat Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika yang belum melaporkan E-LHKPN tahun pelaporan 2021.

Kepala Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria mengungkapkannya pada pertemuan monitoring dan evaluasi (Monev) pemberantasan korupsi bersama Pemda Mimika, Kamis (4/8/2022) di Hotel Grand Mozza.

Ia membeberkan ketujuh ASN tersebut yakni AT, AY, FF, JBA, PK, TM dan YK. Dari ketujuh ASN ini salah satunya sudah tidak lagi memiliki jabatan.

"Sementara lain masih aktif masa jabatannya. Jika sudah kita himbau maka untuk selanjutnya harus ada sanksi seperti tunjangan harus ditahan dulu dan lain sebagainya," tegasnya.

Terkait persoalan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Parningotan kepada BM mengatakan bahwa ketujuh ASN ini sebelumnya telah dihubungi agar segera melakukan pelaporan LHKPN.

"Ada yang kita juga sudah telepon waktu masih jabat staf ahli dan sekarang sudah tidak lagi menjabat. Pejabat negara kalau mengakhiri masa jabatannya di tahun lalu, maka LHKPN-nya harus dilaporkan juga di akhir masa jabatan," jelasnya.

Ia meminta ketujuhnya untuk segera melaporkan LHKPN karena batas akhir pelaporan biasanya pada bulan Maret tahun berjalan.

"Sesuai dengan petunjuk KPK maka kami akan tetap meminta dan periksa yang bersangkutan," ujarnya.

Ia tidak terlalu memahami penyebab para ASN ini belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) namun diduga pengaruh rolling beberapa waktu lalu.

"Rolling kemarin jadi mereka mungkin berpikir sudah tidak menjabat lagi sehingga tidak lagi laporkan LHKPN-nya," katanya.

Sihol juga menyebutkan bahwa Pemda Mimika telah menerbitkan Perbub baru tentang kewajiban pelaporan LHKPN.

"Ini berdasarkan hasil koordinasi dengan KPK. Perbub kita sebelumnya sampai eselon IV juga wajib melapor tapi karena terlalu banyak yang sehingga kita perbaiki, hanya eselon II dan eselon III saja yang nantinya melapor," terangnya. (Ade)

KPK Datangi Mimika : Laksanakan Monev Pemberantasan Korupsi Bersama Pemerintah Daerah



Suasana pelaksanaan kegiatan Monev Pemberantasan Korupsi di Hotel Grand Mozza, Kamis (4/8/2022)

MIMIKA, BM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi pada Kamis (4/8/2022) melakukan lawatan di Mimika.

Mereka datang untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, di Hotel Grand Mozza.

Dalam pertemuan ini, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Septinus Timang mewakili Pemda Mimika mengucapkan selamat datang kepada Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK.

Ia menuturkan bahwa sejak 2018 Mimika merupakan kabupaten prioritas KPK untuk dilakukan pendampingan dalam rangka upaya pencegahan korupsi yang terkait dengan perencanaan penganggaran, pengadaan barang jasa, perizinan, penguatan APIP manajemen ASN, pengelolaan pendapatan dan manajemen aset.

"Pada bulan Februari tahun 2022, tim Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK pun telah melakukan monitoring dan sosialisasi. Dan saat ini selama 2 hari, dari tanggal 4 dan tanggal 5 agustus 2022, tim akan melakukan monitoring dan evaluasi atas sosialisasi tersebut," ujarnya.

Septinus mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan rencana aksi pemberantasan korupsi.

Hal ini tercermin dari adanya sejumlah kebijakan yang dilakukan oleh Pemda Mimika diantaranya melakukan pembentukan unit pengendalian gratifikasi, unit pengelolaan LHKPN dan peningkatan kapabilitas APIP.

Ia juga menambahkan, sistem perizinan berusaha melalui Online Single Submission (OSS) dan Monitoring Center for Prevention (MCP), sebagai alat dalam rangka melaksanaan monitoring dan evaluasi atas progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.

"Saya berharap pelaksanaan rapat koordinasi ini dapat memperkuat dan mempercepat implementasi program pencegahan korupsi secara terstruktur, terpola, dan terencana guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif, dan terpercaya," imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika sejauh ini terus berupaya agar pencapaian target MCP semakin baik pada setiap tahunnya.

Menurutnya dengan melaksanakan rencana aksi program pemberantasan korupsi secara terintegrasi, konsisten, dan terencana melalui MCP ini, maka akan berdampak pada semakin tertibnya tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan begitu, anggaran yang tersedia akan benar-benar sesuai dengan peruntukannya yaitu untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten mimika.

"Kepada tim koordinasi dan supervisi KPK, saya menyampaikan terima kasih untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui MCP dan menjadikan Kabupaten Mimika wilayah yang tertib dan transparan serta akuntabel," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria dalam pemaparan materinya mengungkapkan berbagai persoalan yang kerap ia temui di dalam instansi Pemerintah Daerah.

Beberapa diantaranya mengenai ketertiban para pejabat, aset negara, dan dugaan nepotisme yang sering kali dilakukan oknum pejabat.

"Saya berharap pikiran kita bisa terbuka untuk bangkit dan melangkah lebih maju dengan mengubah pola pikir kita bahwa persoalan-persoalan seperti itu sesungguhnya tidak dapat dibenarkan," tandasnya.

"Kalau kita ingin Papua maju, kita harus sepakat bahwa itu salah dan harus diubah. Memang betul bahwa pendekatan di wilayah Papua berbeda, tapi mau sampai kapan terus-menerus seperti itu. Oleh karena itu, mulai sekarang kita bersama-sama harus membuka pikiran dan berjalan selangkah lebih maju," tutupnya. (Ade)

Top