Politik & Pemerintahan

Bupati Mimika Ajak Masyarakat Lakukan 7 Hal Selama Bulan Agustus

Surat Edaran Bupati Mimika

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng pada hari Jumat (29/7/2022) mengeluarkan surat edaran (SE) nomor yang Nomor: 003.1/486/2022 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Melalui SE tersebut, Bupati Omaleng mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menyambut semarak HUT Kemerdekaan RI sebagai wujud ekspresikan rasa cinta pada tanah air dengan melakukan beberapa hal berikut.

Pertama, mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Kedua, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing secara serentak sejak dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022. Penggunaan logo HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat di unduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Ketiga, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media antara lain desain tampilan website atau media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan, produk atau souvenir, media publikasi cetak dan elektronik, dll. sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Keempat, menyelenggarakan program, kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan.

Kelima, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak diberbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Keenam, untuk mendukung pelaksanaan poin 5 (lima), jajaran TNI dan Polri serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar mendengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Ketujuh, para kepala Distrik, Lurah dan Kepala Kampung se-Kabupaten Mimika agar mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh warga.

Diharapkan beberapa hal di atas dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan, pencegahan, dan penanganan Covid-19 secara ketat sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing serta memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ade)

Aliansi Honorer Mimika Kembali Datangi Kantor BKPSDM, Minta Honorer Siluman Jawab 4 Pertanyaan

Aliansi Honorer Mimika kembali datangi Kantor BKPSDM Mimika, Senin (1/8/2022)

MIMIKA, BM

Senin (1/8/2022), Aliansi Honorer Kabupaten Mimika kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika, SP5 Timika.

Tujuan kedatangan mereka kali ini untuk membawakan empat pertanyaan bagi dua honorer siluman dalam pengangkatan K2 formasi 600 yang diketahui bertugas di BKPSDM Mimika.

Empat pertanyaan itu yakni terkait nama, berapa lama bekerja sebagai honorer, atas alasan apa dipilih, dan adakah rasa malu dengan honorer lain yang sudah lama bekerja tetapi tidak diakomodir?

Ketika tiba di depan pintu kantor BKPSDM, masa aksi langsung berorasi menyampaikan maksud kedatangan mereka. Sayangnya satu-persatu pejabat terlihat meninggalkan kantor.

Masa aksi kemudian secara serentak dengan kompak meneriaki nama honorer siluman yang berinisial FA untuk keluar menjawab empat pertanyaan tersebut.

"Keluar jawab pertanyaan ini. Jangan sembunyi di dalam! Tidak tahu malu," Seru masa aksi meminta honorer siluman tersebut keluar temui mereka.

Dari pengamatan beritamimika.com di lapangan, honorer siluman itu tak kunjung menampakkan dirinya. Akibatnya suasana aksi jadi kian memanas.

Aparat pun mencoba menenangkan masa aksi dengan melakukan kordinasi dengan Kepala BKPSDM untuk keluar temui masa aksi.

Namun, Kepala BKPSDM pun enggan untuk keluar menemui masa aksi yang terus berorasi di depan pintu kantor.

Setelah sekitar tiga jam berlalu, masa aksi pun membubarkan diri seusai bertemu dengan juru bicara Bupati Mimika, Yohanes Kemong.

Yohanes Kemong berjanji akan membantu Aliansi Honorer untuk menyampaikan aspirasinya kepada Bupati Mimika.

"Tapi sebelumnya kita harus duduk bersama dan melihat semua bukti-bukti yang sudah kalian kumpulkan," ujar Kemong.

Sementara Ketua Aliansi Honorer Mimika, Eduardus Sowai saat diwawancarai mengeluhkan sikap Kepala BKPSDM yang sama sekali tidak mau keluar menemui masa aksi.

"Kami tadi datang ke sini dengan tujuan baik. Kami juga sudah berjanji tidak anarkis. Tetapi Pak Ananias yang kami anggap sebagai orang tua kami, tidak merespon kami dengan baik. Bukan tidak baik, tapi tidak bagus sekali menurut kami," ujarnya.

"Harusnya beliau bisa keluar dan menyampaikan secara baik alasannya apa. Kami tidak minta banyak, kami cuma minta dia keluar terus sampaikan sejauh mana responnya terhadap aksi-aksi yang sudah kami, lakukan sebelumnya. Anehnya beliau malah meminta Polisi yang menemui kami seolah-olah kami ini penjahat," imbuhnya.

Eduar juga menduga honorer siluman yang dicari pun masih bersembunyi oleh di dalam kantor. Pasalnya kendaraannya masih terpantau di lokasi parkiran.

Lebih lanjut Eduard menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan tidak bertujuan mengganggu hak dari kedua suku besar di Mimika, yakni Amungme dan Kamoro.

"Kami juga tidak berniat mengusik para honorer lain yang bukan termasuk dua suku besar yang sudah lolos sesuai aturan," pungkasnya.

Di samping itu, Kepala BKPSDM Ananias Faot saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak menemui Aliansi Honorer Mimika saat demo karena sebelumnya salah satu anggota Aliansi Honorer menyatakan tidak ingin mendengar penjelasan BKPSDM.

"Dia bilang mereka butuhnya kepastian. Ya sudah kalau butuh kepastian silakan ke bupati bukan ke saya, karena yang bisa memastikan itu adalah bupati," katanya singkat. (Ade)

Dwi Cholifah : Januari Hingga Pertengahan Juli Realisasi PAD Capai Rp908 Miliar, Optimis Tidak Defisit

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah

MIMIKA, BM

Selama hampir tujuh bulan sejak Januari hingga 18 Juli 2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi secara keseluruhan untuk Kabupaten Mimika sudah mencapai 56,68 persen atau sekitar Rp908 miliar dari target Rp1,6 triliun.

Sedangkan untuk pajak daerah dari target Rp245 miliar sekian sudah terealisasi Rp123.500 miliar atau 50,37 persen.

Pajak daerah yang terdiri dari pajak hotel realisasinya capai 36 persen, pajak restauran 60 persen, pajak hiburan 28,8 persen, pajak reklame 41,26 persen dan pajak penerangan jalan 51,30 persen.

Sementara lainnya yakni, pajak parkir capai 46 persen, pajak air tanah 56,90 persen, MBLB 41 persen, PBB-P2 60,36 persen dan BPHTB 19,2 persen.

"Jadi dari pajak daerah keseluruhannya di rata-ratakan sudah capai 50,37 persen atau Rp123 miliar dari target Rp245 miliar," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifa saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga menjelaskan, untuk retribusi dari target Rp21,4 miliar saat ini sudah terealisasi Rp7,9 miliar atau 37,07 persen.

Lain-lain pendapatan asli daerah dari target Rp81,9 miliar sudah realisasi Rp44,193 miliar atau 53,97 persen.

Sementara, pendapatan transfer dari target Rp2,5 triliun sudah terealisasi Rp892 miliar atau 34,56 persen.

"Artinya keseluruhan APBD dari Rp4,1 triliun pendapatan sudah terealisasi Rp1,8 triliun atau 43,3 persen keseluruhan APBD. Ini data sampai tanggal 18 Juli 2022 kemarin," kata Dwi.

Dwi menyampaikan, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tentang APBD Perubahan, pihaknya telah membuat ancang-ancang sehingga di APBD Perubahan nanti ada tambahan kisaran Rp200-an miliar.

"Kalau sudah Perpres berarti bukan PMK lagi, artinya saya sudah yakin. Jadi, kalau APBD kita Rp4,1 triliun ditambah Rp200 miliar maka perubahan nanti Rp4,4 triliun," ujarnya.

Katanya, pandemi Covid sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah termasuk dana transfer sehingga ia berharap tidak ada lagi perubahan regulasi terkait kondisi tersebut.

"Sebab, kalau terjadi seperti dulu lagi itu yang akan bahaya karena bisa berdampak ke dana transfer yang akan di tahan lagi," ujarnya.

Dwi juga mengatakan, bahwa pendapatan secara tren di triwulan 1 dan 2 itu telah sesuai mekanisme. Artinya perhitungannya sesuai presentase, begitupun dana transfer.

"Jika situasinya normal-normal saja saya yakin APBD akan tercapai, malah jika dengan tambahan Rp200-an miliar di perubahan nanti bisa lebih. Karena biasanya triwulan 3 dan 4 itu yang melonjak. Kalau PAD sudah tercapai 50 persen saya yakin tidak ada masalah," ungkapnya.

"Seperti tahun lalu sudah tanggal 31 Desember baru ada masuk Rp500 miliar sekian dan langsung posisinya stabil. Tahun lalu realisasi kita hanya tidak tercapai Rp12 miliar artinya hanya 99 persen," ungkapnya.

Namun, menurut Dwi untuk tahun ini ia optimis karena trendnya cukup baik, terutama untuk dana perimbangan. Ia juga berharap operasional PTFI berjalan normal dan tidak ada kendala hingga akhir Desember.

"Kita optimis di perubahan kita bisa tambah. Kalau tadi posisinya Rp4,1 triliun tambah Rp200-an miliar maka naik jadi Rp4,4 triliun. Maka ini sudah balanced dengan belanja tanpa kita harus pembiayaan. Artinya pembiayaan kalaupun dipaksakan berarti bisa menambah pembiayaan 300-an mliar bisa Rp4,7 triliun," tambahnya.

Lebih lanjut Dwi juga mengatakan, bahwa saat monev kemarin realisasi belanja masih berada pada kisaran 20-30 persen sementara pendapatan sudah mencapai 50 persen sehingga ada saving yang memuat kas daerah aman.

"Kalau dengan posisi seperti ini maka kita tidak ada defisit," ujarnya dengan optimis. (Shanty

Top