Politik & Pemerintahan

Badan Jalan Dan Trotoar Jadi Parkiran Gratis, Mengapa Satpol PP Hanya Beri Himbauan?


Jalan Cenderawasih, salah satu ruas jalan di Kota Timika yang selalu digunakan pemilik kendaraan untuk parkir di bahu jalan

MIMIKA, BM

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dalam menciptakan arus lalu lintas yang tertib, lancar dan aman.

Oleh sebab itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghimbau warga agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan maupun diatas trotoar.

“Tidak boleh memarkirkan kendaraan bermotor baik motor atau mobil di badan jalan apalagi di trotoar karena berisiko mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendara lain yang melintas,” tutur Kepala Dinas Satpol PP, Ronny Maryen.

Ronny menjelaskan, ketertiban umum memang sudah menjadi tugas Satuan polisis pamong praja di setiap daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, termasuk Mimika. Ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018.

“Nanti turunannya di daerah terkait ketertiban umum maupun Perda apa saja yang ketika mempunyai irisan ketertiban umum itu menjadi tanggungjawab kita (Satpol PP) untuk bersinergi,” katanya.

Sinergitas kata Rony perlu dibangun antara semua stakeholder karena tentu berkaitan dengan hal teknis, terlebih apabila ada perda yang melibatkan instansi teknis.

“Seperti contoh parkir di trotoar itu kan sebenarnya terkait ketertiban umum. Tapi instansi teknisnya ada di Dinas Perhubungan, Satlantas, dan kami hanya sebatas ketika itu menganggu Ketertiban umum maka hanya bisa berikan himbauan-himbauan supaya hal itu tidak dilakukan,” jelas Rony.

Sedangkan terkait teknis pelanggaran lalu lintas seperti parkir di badan jalan dan trotoar itu ada di Dinas Perhubungan dan Satlantas.

“Jadi sanksinya bisa lebih terukur supaya ada efek jera,”ujarnya.

Menurut Rony, masyarakat sebenarnya sudah tahu tentang peraturan atau larangan memarkir kendaraannya di torotar maupun badan jalan.

“Kalau belajar saya pikir bukan belajar karena masyarakat sudah tahu sebenarnya itu tidak boleh. Jadi kami imbau untuk tidak sembarang parker disitu,”ungkapnya. (Shanty)

Michael R Gomar Lantik Asisten I Jadi Penjabat Sekda Kabupaten Mappi

Pelantikan dilakukan di GOR Kepi, Jumat (22/7/2022)

MAPPI, BM

Pj Bupati Kabupaten Mappi, Michael R Gomar melantik Asisten I Mauridsius Kabagaimu sebagai Penjabat Sekretaris Daerah.

Pelantikan dilakukan di Gedung Olahraga (GOR) Kepi, Jumat (22/7/2022) dan dihadiri oleh pimpinan OPD, pimpinan TNI - Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kabupaten Mappi Michael R. Gomar menjelaskan beberapa aturan mendasar terkait pelantikan ini. Ia mengawalinya dengan menyebutkan bahwa, pelantikan ini didasari pada Perpres nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Dijelaskan Pj Gomar, pada pasal 1 Perpes ini menyebutkan bahwa penjabat sekertaris daerah diangkat untuk melaksanakan tugas sekertaris daerah yang berhalangan melaksanakan tugas sebagai sekertaris daerah, dan terjadi kekosongan sekretaris daerah.

Lanjutnya, pada pasal 5 poin ke 2, bupati atau wali kota mengangkat penjabat sekretaris daerah kabupaten atau kota, untuk melaksanakan tugas sekertaris daerah setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Menurutnya, hal ini juga didasari pada ketentuan pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 91 tahun 2019, serta Surat Edaran kepada Badan Kepegawaian Negara nomor 2/SE/VII/2019 tentang kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian, yang tertulis pada poin 11 dan 14.

Selain itu juga berdasarkan surat gubernur Papua Barat tertanggal 19 Juni 2022 tentang persetujuan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Mappi.

"Sehingga sesuai ketentuan diatas dan telah melaksanakan tugas selama tiga bulan, maka penjabat sekretaris daerah mampu menjamin pelaksana tugas dan fungsi koordinasi, program kegiatan, perencanaan dan penganggaran sampai dengan adanya pejabat sekertaris daerah definitif," jelasnya.

Pada momen ini, Pj Michael Gomar mewakili pemda dan seluruh masyarakat Mappi mengucapkan terimakasih kepada Asisten III Maria G. Letsoin yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, kurang lebih selama tiga bulan sebagai pelaksana tugas sekertaris daerah.

"Pemerintah daerah juga mengucapkan selamat pada Bapak Asisten I Bapak Mauridsius Kabagaimu yang saat ini telah dipercayakan sebagai penjabat sekertaris daerah kabupaten mappi. Tentunya tugas dan tanggung jawab ini, akan dilakukan secara bersama-sama baik dengan pimpinan daerah seluruh OPD dan pihak lainnya, untuk secara bersama-sama bisa membangun daerah ini," harapnya. (Red)

 

Distrik Kuala Kencana Jemput Bola Jaring Data Kependudukan : Data WNA Di Dukcapil Dan Imigrasi Berbeda

Kepala Distrik Kuala Kencana Raymond Tanser didampingi Sekretaris Distrik Kuala Kencana Leny Tonglo memantau pendataan penduduk di Kuala Kencana

MIMIKA, BM

Sebagai upaya membantu masyarakat agar dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, Distrik Kuala Kencana melakukan jemput bola atau turun langsung ke lapangan untuk menjaring data penduduk.

Pasalnya, sejak di launching program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) administrasi kependudukan wilayah Distrik Kuala Kencana pada Juni 2022 lalu masyarakat tidak ada yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan.

Sehingga, Paten Distrik Kuala Kencana lakukan kegiatan jemput bola guna melakukan pendataan dan pengecekan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat di 8 kampung dan 2 kelurahan.

Kepala Distrik Kuala Kencana, Raymond Tanser mengaku, bahwa sejak dilaksanakan kegiatan ini di Kampung Bhintuka dan di Kuala Kencana ternyata antusias masyarakat cukup tinggi, bahkan ditemukan bahwa ada sebagian besar masyarakat yang belum memiliki Adminduk.

"Kegiatan ini sifatnya membantu Disdukcapil, ini kami langsung jemput bola. Ke depan kami juga ada rencana buat lagi di Kampung Utikini 3 agar semua masyarakat dapat memiliki dokumen kependudukan," Kata Kadistrik Raymond Tanser saat ditemui, Jumat (22/7/2022).

Raymond mengatakan, bahwa ada kemungkinan masyarakat tidak datang ke Kantor Distrik Kuala Kencana dikarenakan kendala transportasi, jarak atau kesibukan lainnya.

"Jadi, dengan jempol ini jika ada masyarakat yang sakit dan mereka tidak bisa datang maka kami bisa langsung ke rumahnya masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya juga melaksanakan jempol di Kuala Kencana karena menyangkut WNA. Sebab, data dari Disdukcapil dan Imigrasi agak berbeda.

"Berbeda itu seperti di Imigrasi itu WNA berkurang tapi di Dukcapil bertambah makanya kami mau data ulang," ungkapnya.

Adapun hasil dari pendataan ini untuk hari pertama, perekaman ada 9, cetak KTP 14, pindah atau masuk 1 orang, cetak KIA 11 sisa, pengurusan KK 34 dan pengurusan akte kelahiran 13.

Hari kedua, perekaman 3, cetak KTP 34, pindah masuk 2 orang, KIA 28, KK 23, akte kelahiran 40.

Dan hari ketiga, perekaman 7, cetak KTP 29, pindah keluar 2, pindah masuk 1, cetak KIA 11, pengurusan KK 21 dan pengurusan akte kelahiran 14.

"Kan banyak juga yang pengungsian ke sini dan ada juga yang minta menetap jadi warga Mimika saja. Tapi kami perketat harus minta surat keterangan dari tempat sebelumnya supaya bisa diurus jadi warga Mimika. Kami berusaha agar tahun ini bisa turun ke semua kampung untuk pendataan kependudukan agar masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang jelas dan lengkap,"Ungkapnya. (Shanty)

Top