Politik & Pemerintahan

Pencaker Di Mimika Tembus 5.350 Orang

Para pencaker tengah mengantre membuat kartu kuning di Disnakertrans Mimika, Kamis (28/7/2022)

MIMIKA, BM

Sepanjang pertengahan tahun 2022, jumlah pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika meningkat. Dari awal Januari hingga Juli 2022, tercatat jumlah pekerja di Mimika mencapai 5.350 orang.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Mimika, Martina Amarairu saat ditemui di Kantor Disnakertrans Mimika, Kamis (28/7/2022).

Jumlah pencaker tersebut, kata Martina, dilihat berdasarkan hasil pengurusan kartu kuning oleh pencaker di Disnakertrans Mimika.

"Jumlah ini meningkat beberapa hari terakhir karena ada pembukaan lowongan pekerjaan di beberapa perusahaan. Salah satunya Institut Pertambangan Nemangkawi," ujarnya.

Dengan dibukanya lowongan tersebut, Martina mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir jumlah pencaker melonjak sebanyak 700 orang.

"Maka terhitung sampai dengan hari ini sebanyak 5.350 orang," katanya.

Diperkirakan jumlah tersebut masih bakal naik, mengingat lowongan kerja tersebut masih dibuka sampai dengan tanggal 5 Agustus 2022.

Untuk diketahui, pada bulan Februari lalu Februari lalu jumlah pencaker baru berjumlah 1.395 orang. Dengan jumlah yang ada saat ini maka jumlah pencaker telah bertambah sebanyak 3.955 orang. (Ade

Bupati Omaleng : Wamendagri Ke Nabire Untuk Survei, Bukan Berarti Harga Mati Jadi Ibu Kota

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakil Bupati Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo Didampingi anggota DPRRI Komarudin Watubun pada 25 Juli lalu melakukan lawatan kerja ke Nabire.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh para bupati yang masuk dalam Provinsi Papua Tengah berdasarkan putusan DPR RI Juni 2022 lalu.

Namun Bupati Mimika Eltinus Omaleng tidak hadir dalam pertemuan ini. Kepada media, Omaleng mengatakan alasan mengapa ia tidak hadir.

“Wamen datang kan untuk survei bukan harga mati untuk jadikan ibu kota disana,” kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat ditemui di Terminal Bandara Mozes Kilangin, Rabu (27/7/2022).

Bupati Mimika dua periode ini menegaskan, dirinya tetap pada pendiriannya yang tidak setuju ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire.

“Kalau saya tetap dengan pendirian saya, saya tidak setuju ibu kota di Nabire, makanya saya pertahankan ibu kota harus di Mimika sini,” ungkap Eltinus.

Untuk menjadikan Timika sebagai ibu kota Provinsi, Bupati mengaku ada berbagai cara yang akan bisa dilakukan.

“Sebab dia punya jiwa dan roh ada disini,” ungkapnya.

Walau Bupati Omaleng tidak hadir di pertemuan ini namun Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Bupati Kabupaten Puncak Wilem Wandik menghadiri pertemuan tersebut.

Sementara itu melalui pesan tertulisnya, kepada BM, Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob secara tegas menyampaikan beberapa alasan mengapa ia harus menghadiri pertemuan di Nabire.

Hal ini juga ia tegaskan guna menanggapi adanya pernyataan ketidakpuasan dari sekelompok orang tentang kehadirannya di Nabire.

Berikut sejumlah alasan utama yang disampaikan Wabup John Rettob dalam rilisnya kepada media ini.

Pertama, Wabup John Rettob menghadiri acara tersebut atas undangan resmi yang diterimanya dari Menteri Dalam Negeri selaku wakil bupati secara terpisah dari undangan Bupati.

Dengan demikian maka sudah jadi kewajibannya untuk memenuhi undangan tersebut. Artinya kehadirannya di Nabire sebagai representatif Pemerintah Kabupaten Mimika dan masyarakat Mimika.

Kedua, kehadirannya di Nabire sebagai bentuk penghargaan kepada semua pihak yang telah berkorban memperjuangkan Propinsi Papua Tengah.

Menurutnya ini merupakan sejarah perjuangan dan memakan korban. Sekarang, Propinsi Papua Tengah sudah jadi, soal ibukota propinsi itu urusan lain.

Ketiga, penetapan Nabire sebagai ibukota Provinsi Papua tengah melalui keputusan pleno DPR RI dan sudah ditetapkan dalam undang-undang. Sehingga secara de facto dan de jure saat ini Nabire ibukota Provinsi Papua Tengah.

Terlepas kemudian apabila ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang misalnya membatalkan UU tersebut maka berbagai hal yang berkaitan dengan ibukota Papua Tengah di Nabire otomatis dibatalkan demi hukum.

Keempat, selama ini sebagai Wakil Bupati yang resmi dipilih oleh rakyat melalui Pilkada, Wabup John Rettob tidak pernah dilibatkan dalam tim pemekaran Provinsi Papua Tengah, sehingga secara kapasitas sebagai Wakil Bupati maupun secara pribadi, merasa bahwa tidak ada masalah dengan penetapan Nabire sebagai ibukota Papua Tengah.

Kelima, kegiatan di Nabire merupakan agenda nasional sehingga Wabup John Rettob tetap menghadiri acara tersebut sebagai bentuk kepatuhan pada negara.

Keenam, acara tersebut lebih pada melihat kesiapan Nabire menjadi ibukota propinsi. Sehingga dalam acara tersebut diserahkan asset dari Kabupaten Nabire untuk dipakai Pemprov Papua Tengah, dan hibah tanah 75 hektar untuk pembangunan kantor pemerintahan dari masyarakat kepada Propinsi Papua Tengah melalui Bupati Nabire. Itu urusan Pemda Nabire. Sekaligus melihat langsung lokasi rencana ibukota propinsi di Wanggar.

Sedangkan untuk kabupaten lain diharapkan dapat menghibahkan 100 orang ASN setiap kabupaten untuk bekerja di Propinsi Papua Tengah. Tidak ada diskusi atau tanya jawab dalam acara tersebut.

Ketujuh, semua Wakil Bupati dari 8 kabupaten hadir dalam acara tersebut.

"Soal ketidakikutsertaan pejabat Mimika dalam ruang pertemuan, itu terserah, saya tidak larang, panitia lokal juga tidak menghalangi dan alasannya dapat ditanyakan langsung kepada mereka, walaupun sebenarnya saya tahu," ungkapnya.

Wabup John juga menjelaskan, penandatanganan dokumen apapun oleh para bupati atau wakil Bupati atau yang mewakili hanyalah formalitas.

"Karena tanpa tanpa tanda tangan atau parafpun sudah menjadi tanggung jawab daerah cakupan untuk memberikan hibah kepada provinsi baru," ujarnya.

"Ini amanat UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan mau tidak mau harus kita laksanakan. Kalau kita tidak mau justru akan menjadi bumerang untuk kita sendiri dan dianggap sebagai bentuk pembangkangan kepada negara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat." tegasnya.

Lanjut Wabup John, dengan adanya propinsi Papua Tengah, Aparatur Sipil Negara juga mempunyai kesempatan baru. Seluruh komponen di Mimika terutama ASN harus menggunakan peluang ini untuk berkarya di propinsi, mengembangkan wawasan, terutama bagi Orang Asli Papua secara khusus untuk Amungme dan Kamoro yang sudah punya pangkat dan golongan tinggi.

"Kita bangga bila dari Mimika ada yang menjadi kepala dinas, Kantor atau biro di Propinsi Papua Tengah. Ambil peluang dan kesempatan ini. Mari kita menghargai sejarah perjuangan orang-orang yang telah bertahun-tahun memperjuangkan Pemekaran Propinsi Papua Tengah," jelasnya.

"Ada korban jiwa, harta benda, mental dalam perjuangan ini. Perjuangan itu sudah berhasil. Propinsi Papua Tengah sudah jadi dan sudah ada. Kita tinggal mendukung, menyesuaikan dan menggunakannya. Kalau masalah ibukota Propinsi, itu hal yang lain. Kita punya rencana, tapi Tuhan yang menentukan. Kita serahkan semuanya kepada Tuhan. Mungkin Tuhan punya rencana besar dan lebih indah untuk Mimika," tandasnya. (Shanty/red)

Serapan APBD Mimika Baru Capai 36 Persen, Hanya Naik 14 Persen Dari Awal Bulan Lalu

Kepala BPKAD Mimika, Jania Basir

MIMIKA, BM

Perlu diketahui, hingga akhir Juni lalu, serapan anggaran APBD Mimika Tahun Anggaran 2022 baru mencapai 22 persen. Setelah satu bulan berlalu, kenaikan kini baru mencapai 36 persen per Juli 2022 atau mengalami kenaikan hanya sebesar 14 persen.

"Iya memang ada keterlambatan, tapi itu karena dalam proses pengadaan barang dan jasa harus ada lelang tender dan sebagainya. Tapi kita lihat pergerakkan relatif masih bagus," kata Kepala BPKAD Mimika, Jania Basir saat ditemui di Terminal Bandara Mozes Kilangin, Rabu (27/7/2022).

Jania mengatakan, saat ini serapannya sudah naik, dibandingkan saat melakukan monitoring dan evaluasi pada 12 Juli lalu dimana serapan fisik baru 18,93 persen dan serapan keuangan 22 persen.

Menurutnya hal ini berpengaruh karena besarnya pengelolaan anggaran di beberapa OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

"Karena mereka (OPD) mengelola yang sifatnya lelang dan tender, kita maklumi karena pagu yang mereka kelola tidak kecil. Jadi Kalau semua kontrak sudah clear maka uang muka 30 persen diberikan. Kalau begitu kan presentasi pasti naik diatas 50 persen lebih," ujarnya.

Ia mengatakan, BPAK sejauh ini tidak melakukan penundaan proses keuangan. Artinya jika OPD melakukan penagihan maka akan langsung diproses.

Dijelaskan juga, bahwa saat ini SPJ sudah tidak dimasukkan ke keuangan lagi melainkan langsung di masing-masing OPD. Yang akan diperiksa oleh BPKAD hanya SPM dan e-billing atau nilai pajak.

"Kalau nilai pajaknya sesuai dan SPM atau nomor rekening sudah benar maka langsung kita proses. Jadi kita tidak periksa lagi kelengkapan tagihan karena itu semua sudah kembali ke OPD, sehingga tidak dilampirkan lagi ke keuangan," jelasnya.

Jadi sebenarnya, menurut Jania prosesnya sudah lebih gampang kalau di BPKAD. Sekarang tinggal menunggu dari OPD saja, jika OPD masukkan maka diproses karena uangnya ada.

Sementara terkait dana DAK dan Otsus sejauh ini berjalan normal karena telah dilakukan dua kali transfer yakni tahap pertama dan kedua.

"Sampai akhir tahun kami optimis bisa capai target," ungkapnya. (Shanty)

Top